Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba

- Admin

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Kepolisian Polda Jatim.

Keempat para pelaku tersebut antara lain Lelaki berinisial HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23) ketiganya berasal dari Sidoarjo, Sedangkan MRF lelaki (21) berasal dari Kabupaten Gresik.

Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menyampaikan, Surahman mengaku menjadi korban pemerasan oleh empat pria, satu diantara mereka ternyata teman korban, yakni MRF.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Terima Hibah 5 Mobile Double Cabin Untuk Cegah Covid-19

“Jadi pelapor (Surahman )ini mengenal saudara MRF. Kemudian tanggal 1 September yang bersangkutan diajak (MRF) mengkonsumsi sabu di wilayah Semampir, Surabaya. Setelah mengkonsumsi sabu, saudara MRF menyuruh mengantongi sabu pada dompet korban,” terang Suryono, Kamis, 3 Oktober 2024.

Saat perjalanan pulang dari nyabu, Surahman dihadang oleh tiga orang yang mengaku sebagai anggota Polda Jatim. Mereka lalu mengajaknya ke sebuah minimarket dan menjelaskan bahwa akan menangkap Surahman karena menyimpan sabu.

Surahman kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan diajak berkeliling. Di kendaraan itu, komplotan melancarkan aksinya. Meminta sejumlah uang kepada Surahman sambil sesekali menganiaya, memborgol hingga menodongkan korek api menyerupai pistol.

Baca Juga:  Dua Perempuan Cantik dan Satu Mucikari Digeladang Resmob Polres Sumenep

Awalnya komplotan meminta tebusan uang senilai Rp50 juta, namun setelah terjadi tawar menawar, akhirnya disepakati hanya Rp15 juta.

“Pelapor ini telepon pamannya, awalnya minta Rp50 juta namun disepakati Rp15 juta,” lanjutnya.

Keesokan hari, paman korban mengajak bertemu para pelaku untuk menyerahkan uang yang diminta. Pertemuan berlangsung sekitar Pasar Puspa Agro, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain handphone, uang tunai Rp100 ribu sisa hasil pemerasan, korek api berbentuk pistol, serta STNK asli yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jatim Kembali Amankan Dua Pelaku Pembobol Kartu Kredit

Atas perbuatanya para pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru