Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba

- Admin

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Kepolisian Polda Jatim.

Keempat para pelaku tersebut antara lain Lelaki berinisial HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23) ketiganya berasal dari Sidoarjo, Sedangkan MRF lelaki (21) berasal dari Kabupaten Gresik.

Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menyampaikan, Surahman mengaku menjadi korban pemerasan oleh empat pria, satu diantara mereka ternyata teman korban, yakni MRF.

Baca Juga:  Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 28 Pelanggaran Lalin

“Jadi pelapor (Surahman )ini mengenal saudara MRF. Kemudian tanggal 1 September yang bersangkutan diajak (MRF) mengkonsumsi sabu di wilayah Semampir, Surabaya. Setelah mengkonsumsi sabu, saudara MRF menyuruh mengantongi sabu pada dompet korban,” terang Suryono, Kamis, 3 Oktober 2024.

Saat perjalanan pulang dari nyabu, Surahman dihadang oleh tiga orang yang mengaku sebagai anggota Polda Jatim. Mereka lalu mengajaknya ke sebuah minimarket dan menjelaskan bahwa akan menangkap Surahman karena menyimpan sabu.

Surahman kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan diajak berkeliling. Di kendaraan itu, komplotan melancarkan aksinya. Meminta sejumlah uang kepada Surahman sambil sesekali menganiaya, memborgol hingga menodongkan korek api menyerupai pistol.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditembak Mati Polda Jatim

Awalnya komplotan meminta tebusan uang senilai Rp50 juta, namun setelah terjadi tawar menawar, akhirnya disepakati hanya Rp15 juta.

“Pelapor ini telepon pamannya, awalnya minta Rp50 juta namun disepakati Rp15 juta,” lanjutnya.

Keesokan hari, paman korban mengajak bertemu para pelaku untuk menyerahkan uang yang diminta. Pertemuan berlangsung sekitar Pasar Puspa Agro, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain handphone, uang tunai Rp100 ribu sisa hasil pemerasan, korek api berbentuk pistol, serta STNK asli yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga:  Gegara Asmara, Warga Surabaya Bacok Tetangganya

Atas perbuatanya para pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru