SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Kepolisian Polda Jatim.
Keempat para pelaku tersebut antara lain Lelaki berinisial HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23) ketiganya berasal dari Sidoarjo, Sedangkan MRF lelaki (21) berasal dari Kabupaten Gresik.
Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menyampaikan, Surahman mengaku menjadi korban pemerasan oleh empat pria, satu diantara mereka ternyata teman korban, yakni MRF.
“Jadi pelapor (Surahman )ini mengenal saudara MRF. Kemudian tanggal 1 September yang bersangkutan diajak (MRF) mengkonsumsi sabu di wilayah Semampir, Surabaya. Setelah mengkonsumsi sabu, saudara MRF menyuruh mengantongi sabu pada dompet korban,” terang Suryono, Kamis, 3 Oktober 2024.
Saat perjalanan pulang dari nyabu, Surahman dihadang oleh tiga orang yang mengaku sebagai anggota Polda Jatim. Mereka lalu mengajaknya ke sebuah minimarket dan menjelaskan bahwa akan menangkap Surahman karena menyimpan sabu.
Surahman kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan diajak berkeliling. Di kendaraan itu, komplotan melancarkan aksinya. Meminta sejumlah uang kepada Surahman sambil sesekali menganiaya, memborgol hingga menodongkan korek api menyerupai pistol.
Awalnya komplotan meminta tebusan uang senilai Rp50 juta, namun setelah terjadi tawar menawar, akhirnya disepakati hanya Rp15 juta.
“Pelapor ini telepon pamannya, awalnya minta Rp50 juta namun disepakati Rp15 juta,” lanjutnya.
Keesokan hari, paman korban mengajak bertemu para pelaku untuk menyerahkan uang yang diminta. Pertemuan berlangsung sekitar Pasar Puspa Agro, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain handphone, uang tunai Rp100 ribu sisa hasil pemerasan, korek api berbentuk pistol, serta STNK asli yang digunakan saat kejadian.
Atas perbuatanya para pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.
Penulis : Muji
Editor : Putri