SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sayyadi (33), warga Semampir, melaporkan oknum anggota Polsek Kenjeran ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa, 11 Juni 2024.
Alasan Sayyadi melaporkan DS karena dirinya mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum polisi tersebut saat melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sedang dialaminya.
“Dia [Aipda DS] itu meminta uang Rp 10 juta buat laporan saya itu. Kalau tidak ngasih uang, laporan saya itu ditolak,” ujarnya.
Kala itu hari Sabtu, 23 Desember 2023. Sayyadi mendatangi Polsek Kenjeran hendak melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
RH, teman Sayyadi, diduga telah menipu dengan membawa kabur Suzuki Ertiga miliknya setelah empat bulan dipinjam. Belakangan mobil tersebut berpindah tangan ke orang lain berinisial NS.
Nah saat melaporkan RH ke Polsek Kenjeran, Sayyadi justru dimintai uang Rp 10 juta oleh Aipda DS, oknum penyidik kepolisian.
“Alasannya itu, uang Rp 10 juta buat transportasi dan pinjam pakai barang bukti mobil [Suzuki Ertiga] kalau sudah di Polsek Kenjeran,” lanjutnya.
Namun setelah uang tersebut diberikan, kasus tak kunjung ditangani. Bahkan lima bulan usai laporan itu dibuat, perkembangan proses penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan juga tidak pernah sekalipun diberikan.
Baru setelah dirinya meminta paksa dengan mendatangi langsung ke kantor polisi, informasi perkembangan kasus dalam bentuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), diberikan oleh Aipda DS.
Isi surat itu, menyebut bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan dalam waktu 30 hari usai laporan polisi diterbitkan dan jika diperlukan perpanjangan penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut. Serta menunjuk penyelidik atau penyidik pembantu dua petugas polisi, satu diantaranya Aipda DS.
“Namun nggak ada tindak lanjut sampai sekarang. Makanya saya adukan ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tegasnya.
Dengan laporan Nomor : STPL/01/VI/2024/SIPROPAM yang ditandatangani, Bamin Provos Brigadir Indri Fitriah Sudari ini, ia berharap petugas Polsek Kenjeran serius menangani perkaranya dan pelaku yang membawa kabur kendaraannya segera tertangkap.
“Biar nggak ada korban lagi, harapan saya laporan saya itu segera ditindaklanjuti dan pelaku lekas tertangkap,” harapnya.
Penulis : Muji
Editor : Putri