Diduga Dimintai Rp 10 Juta, Korban Penipuan Asal Surabaya Laporkan Oknum Polsek Kenjeran ke Propam

- Admin

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sayyadi (33), warga Semampir, melaporkan oknum anggota Polsek Kenjeran ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa, 11 Juni 2024.

Alasan Sayyadi melaporkan DS karena dirinya mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum polisi tersebut saat melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sedang dialaminya.

“Dia [Aipda DS] itu meminta uang Rp 10 juta buat laporan saya itu. Kalau tidak ngasih uang, laporan saya itu ditolak,” ujarnya.

Kala itu hari Sabtu, 23 Desember 2023. Sayyadi mendatangi Polsek Kenjeran hendak melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca Juga:  Apel Pagi, Dansat Brimob Polda Jatim Siapkan Pencegahan Virus Corona

RH, teman Sayyadi, diduga telah menipu dengan membawa kabur Suzuki Ertiga miliknya setelah empat bulan dipinjam. Belakangan mobil tersebut berpindah tangan ke orang lain berinisial NS.

Nah saat melaporkan RH ke Polsek Kenjeran, Sayyadi justru dimintai uang Rp 10 juta oleh Aipda DS, oknum penyidik kepolisian.

“Alasannya itu, uang Rp 10 juta buat transportasi dan pinjam pakai barang bukti mobil [Suzuki Ertiga] kalau sudah di Polsek Kenjeran,” lanjutnya.

Namun setelah uang tersebut diberikan, kasus tak kunjung ditangani. Bahkan lima bulan usai laporan itu dibuat, perkembangan proses penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan juga tidak pernah sekalipun diberikan.

Baca Juga:  National Hospital Jalin Kerja Sama Dispenduk Capil Surabaya urus Akte Kelahiran

Baru setelah dirinya meminta paksa dengan mendatangi langsung ke kantor polisi, informasi perkembangan kasus dalam bentuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), diberikan oleh Aipda DS.

Isi surat itu, menyebut bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan dalam waktu 30 hari usai laporan polisi diterbitkan dan jika diperlukan perpanjangan penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut. Serta menunjuk penyelidik atau penyidik pembantu dua petugas polisi, satu diantaranya Aipda DS.

“Namun nggak ada tindak lanjut sampai sekarang. Makanya saya adukan ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tegasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Dapat Bantuan Alat Kesehatan Dari Universitas Negeri Surabaya

Dengan laporan Nomor : STPL/01/VI/2024/SIPROPAM yang ditandatangani, Bamin Provos Brigadir Indri Fitriah Sudari ini, ia berharap petugas Polsek Kenjeran serius menangani perkaranya dan pelaku yang membawa kabur kendaraannya segera tertangkap.

“Biar nggak ada korban lagi, harapan saya laporan saya itu segera ditindaklanjuti dan pelaku lekas tertangkap,” harapnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak Tirinya, Ketua Ormas di Surabaya Ditangkap Polisi
Napi Kasus Narkoba Rutan Kelas IIB Sampang Meninggal di Rumah Sakit
Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah
Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi
Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan
Polres Pamekasan Sita 1025 Botol Miras
Sampang Viral Lagi, Beredar Video Pria Bersimbah Darah Terkapar, Diduga Gegara Asmara
Tujuh Warga Sampang Ditangkap Polisi saat Asyik Judi Remi di Malam Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

Ular Piton Sepanjang 5,2 Meter Bahayakan Warga Sampang, Petugas Damkar Turun Tangan

Senin, 24 Maret 2025 - 02:10 WIB

Momen Puasa, PSHT Rayon Sukorejo Bojonegoro Lakukan Buka Bersama

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:15 WIB

Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:15 WIB

Balap Liar dan Baku Hantam Jelang Magrib, Warga Probolinggo Resah

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:40 WIB

Napi Kasus Narkoba Rutan Kelas IIB Sampang Meninggal di Rumah Sakit

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:47 WIB

Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting

Senin, 17 Maret 2025 - 10:05 WIB

Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:38 WIB

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Berita Terbaru