Diduga Dimintai Rp 10 Juta, Korban Penipuan Asal Surabaya Laporkan Oknum Polsek Kenjeran ke Propam

- Admin

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sayyadi (33), warga Semampir, melaporkan oknum anggota Polsek Kenjeran ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa, 11 Juni 2024.

Alasan Sayyadi melaporkan DS karena dirinya mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum polisi tersebut saat melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sedang dialaminya.

“Dia [Aipda DS] itu meminta uang Rp 10 juta buat laporan saya itu. Kalau tidak ngasih uang, laporan saya itu ditolak,” ujarnya.

Kala itu hari Sabtu, 23 Desember 2023. Sayyadi mendatangi Polsek Kenjeran hendak melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca Juga:  Polda Jatim Kembalikan 152 Kendaraan di Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti

RH, teman Sayyadi, diduga telah menipu dengan membawa kabur Suzuki Ertiga miliknya setelah empat bulan dipinjam. Belakangan mobil tersebut berpindah tangan ke orang lain berinisial NS.

Nah saat melaporkan RH ke Polsek Kenjeran, Sayyadi justru dimintai uang Rp 10 juta oleh Aipda DS, oknum penyidik kepolisian.

“Alasannya itu, uang Rp 10 juta buat transportasi dan pinjam pakai barang bukti mobil [Suzuki Ertiga] kalau sudah di Polsek Kenjeran,” lanjutnya.

Namun setelah uang tersebut diberikan, kasus tak kunjung ditangani. Bahkan lima bulan usai laporan itu dibuat, perkembangan proses penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan juga tidak pernah sekalipun diberikan.

Baca Juga:  Buron 7 Bulan, Pelaku Pembacokan di Taman Wiyata Bahari Sampang Akhirnya Keok Diciduk 'Dhemit'

Baru setelah dirinya meminta paksa dengan mendatangi langsung ke kantor polisi, informasi perkembangan kasus dalam bentuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), diberikan oleh Aipda DS.

Isi surat itu, menyebut bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan dalam waktu 30 hari usai laporan polisi diterbitkan dan jika diperlukan perpanjangan penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut. Serta menunjuk penyelidik atau penyidik pembantu dua petugas polisi, satu diantaranya Aipda DS.

“Namun nggak ada tindak lanjut sampai sekarang. Makanya saya adukan ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tegasnya.

Baca Juga:  Tabrak Fuso Sedang Parkir di Jalan Raya Jrengik Sampang, Kernet Pick Up Grand Max Tewas

Dengan laporan Nomor : STPL/01/VI/2024/SIPROPAM yang ditandatangani, Bamin Provos Brigadir Indri Fitriah Sudari ini, ia berharap petugas Polsek Kenjeran serius menangani perkaranya dan pelaku yang membawa kabur kendaraannya segera tertangkap.

“Biar nggak ada korban lagi, harapan saya laporan saya itu segera ditindaklanjuti dan pelaku lekas tertangkap,” harapnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:47 WIB

National Hospital – Bank DBS Indonesia Berkolaborasi Berikan Layanan Kesehatan Premium

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Buntut Kasus Dugaan Malapraktik di RS Larasati, BPJS Kesehatan Pamekasan Akan Panggil Direktur

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:42 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Rekrutmen Pegawai BLUD

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Berita Terbaru