Diduga Dimintai Rp 10 Juta, Korban Penipuan Asal Surabaya Laporkan Oknum Polsek Kenjeran ke Propam

- Admin

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sayyadi (33), warga Semampir, melaporkan oknum anggota Polsek Kenjeran ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa, 11 Juni 2024.

Alasan Sayyadi melaporkan DS karena dirinya mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum polisi tersebut saat melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sedang dialaminya.

“Dia [Aipda DS] itu meminta uang Rp 10 juta buat laporan saya itu. Kalau tidak ngasih uang, laporan saya itu ditolak,” ujarnya.

Kala itu hari Sabtu, 23 Desember 2023. Sayyadi mendatangi Polsek Kenjeran hendak melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca Juga:  Truck Box Bermuatan Buah Pir Terguling di Tol Jomo Jombang

RH, teman Sayyadi, diduga telah menipu dengan membawa kabur Suzuki Ertiga miliknya setelah empat bulan dipinjam. Belakangan mobil tersebut berpindah tangan ke orang lain berinisial NS.

Nah saat melaporkan RH ke Polsek Kenjeran, Sayyadi justru dimintai uang Rp 10 juta oleh Aipda DS, oknum penyidik kepolisian.

“Alasannya itu, uang Rp 10 juta buat transportasi dan pinjam pakai barang bukti mobil [Suzuki Ertiga] kalau sudah di Polsek Kenjeran,” lanjutnya.

Namun setelah uang tersebut diberikan, kasus tak kunjung ditangani. Bahkan lima bulan usai laporan itu dibuat, perkembangan proses penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan juga tidak pernah sekalipun diberikan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tinjau Pelaksanaan Protokoler Pencegahan Covid-19

Baru setelah dirinya meminta paksa dengan mendatangi langsung ke kantor polisi, informasi perkembangan kasus dalam bentuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), diberikan oleh Aipda DS.

Isi surat itu, menyebut bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan dalam waktu 30 hari usai laporan polisi diterbitkan dan jika diperlukan perpanjangan penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut. Serta menunjuk penyelidik atau penyidik pembantu dua petugas polisi, satu diantaranya Aipda DS.

“Namun nggak ada tindak lanjut sampai sekarang. Makanya saya adukan ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tegasnya.

Baca Juga:  Belum Puas Ambil Tiga Handpone, Pencuri Ini Gasak Kawasaki Trail KLX

Dengan laporan Nomor : STPL/01/VI/2024/SIPROPAM yang ditandatangani, Bamin Provos Brigadir Indri Fitriah Sudari ini, ia berharap petugas Polsek Kenjeran serius menangani perkaranya dan pelaku yang membawa kabur kendaraannya segera tertangkap.

“Biar nggak ada korban lagi, harapan saya laporan saya itu segera ditindaklanjuti dan pelaku lekas tertangkap,” harapnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB