Korban Penganiayaan Kecewa, Tersangka Hanya Dua Orang, Padahal

- Admin

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, SUARABANGSA.co.id – Siti Samlah (43) warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan luka sobek di bagian kepala.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 03 Desember 2022 di Dusun Besorok, Desa Lantek Timur Bangkalan, Saat itu juga Korban langsung melapor di Mapolsek Galis, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan dengan nomor LP/B23/XII/2022/SPKT/Polsek Galis/Polres Bangkalan/Polda Jatim.

Atas laporan Korban, Polsek Galis melaksanakan gelar perkara dan rekontruksi atas penganiayaan tersebut pada hari Senin 5 Desember 2022.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan Mantan Kades di Sumenep dan Mantan Petugas BPN Jadi Tersangka Kasus Tukar Guling TKD

Namun anehnya dalam hasil gelar perkara dan rekonstruksi mendapati dua tersangka dari tiga tersangka yang dilaporkan korban Siti Samlah tanggal 03 Desember 2022 yang lalu.

Dimana Siti Samlah melaporkan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan di Dusun Besorok Desa Lantek Timur Bangkalan.

Menurut pengakuan Korban Siti Samlah dirinya kaget saat satu tersangka tidak masuk dalam perkara penganiayaan yang dialaminya dan sempat menjelaskan kepada Kanit Reskrim akan tetapi pihaknya mengatakan keputusan di pengadilan.

“Saat itu saya sudah bilang ke polisi atau Kanit Reskrim Poudra Kinan bahwa atas nama A juga ikut andil dalam penganiayaan terhadap saya sesuai keterangan yang saya katakan saat melaporkan tiga orang tersebut dia juga memukul saya saat kejadian,” terangnya.

Baca Juga:  Serahkan Bantuan Alat Drumband pada CMB Ponpes Miftahul Huda, Mathur Husyairi Merendah : Kami Hanya Menyampaikan Saja

“Akan tetapi pihak Kanit mengatakan nanti ketemu di pengadilan keputusannya siapa yang dihukum atau tidak,” ucap Samlah menirukan ucapan Pondra.

Sementara di waktu yang lain Kanit Reskrim Polsek Galis Bripka Poundra Kinan A S.H M.H saat dihubungi wartawan media ini menyampaikan sesuai rekontruksi bahwa satu tersangka tidak terlibat.

”Dua tersangka yang kami tetapkan tersangka, satu orang tidak karena dalam rekonstruksi dia tidak memukul melainkan melerai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Konser Ungu di HUT BPR Bojonegoro: Antara Hiburan Rakyat dan Bayang-bayang Politik

Senin, 4 Mei 2026 - 18:05 WIB

Anggaran Jumbo Program Gayatri Disorot, DPRD Bojonegoro Desak Evaluasi Total untuk 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 16:08 WIB

Aksi Tutup Pintu’ Komisi D DPRD Bojonegoro Picu Kekecewaan Puluhan Awak Media

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:09 WIB

DPC Projo Bojonegoro Soroti Urgensi Audit Dana CSR dan Promosi BPR

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Berita Terbaru