SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sapawi (35) warga Jalan Kawi Selatan no 34 Kota Malang, mengalami kecelakaan yang mengakibatkan satu kendaraan menabrak saat kejadian tersebut, di KM 766/ B Tol Kejapanan Sidoarjo, Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 11.15 WIB.
“Supawi ini, yang mengemudikan kendaraan Grend Mex Blind Van, bernopol N- 8390 -BA, diduga terjadinya karena melebihi muatan, sehingga As kendaraan di sebelah depan putus,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Pihaknya juga menjelaskan, semula kendaraan grandmax bernopol N- 8390 -BA berjalan dari arah selatan menuju utara di Iajur tengah tepat pada KM 766/B, di sebabkan beban muatan kendaraan terlalu berat mengakibatkan As depan putus kemudian oleng ke kiri.
“Kebetulan dari arah belakang kiri muncul kendaraan Toyota Yaris, yang pada saat itu, kurang bisa mengantisipasi jarak sehingga menabrak kendaraan grandmax menyebabkan hilang kendali dan terguling ke sisi sebelah kiri,” jelasnya.
Terjadinya kecelakaan tersebut, diduga karena beban kendaraan grandmax van terlalu berat yang mengakibatkan As roda putus dan kehilangan kendali dan di tabrak oleh kendaraan yaris yang jaraknya terlalu dekat.
“Dengan kejadian tersebut, ada salah satu penumpang yang bernama Fenny Kurniawati mengalami Luka ringan, sedangkan pengemudi kendaraan Toyota Yaris bernopol K- 8353 -GF bernama Jefri Sebastian (30) alamat Penawangan Grobokan,” imbuhnya.
Dengan kejadian tersebut, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampaikan, kepada pengendara yang melakukan perjalanan, diupayakan agar menjaga kondisi fisik kendaraannya.
“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, tingkatkan kewaspadaan saat melakukan perjalanan, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pungkas Dirlantas Polda Jatim.