Operasi Jogo Jatim, Ditreskrimum Polda Ringkus 12 Tersangka

- Admin

Minggu, 20 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka menciptakan situasi tetep kondusif di wilayah hukum Polda Jawa Timur, Derektorat Reskrimum Polda Jatim melaksanakan kegiatan Operasi Jogo Jawa Timur.

Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dipimpin Kabag Ops Kompol Gusti Ketut didampingi AKP Muhammat Aldy bersama Bidhumas Kompol Sutrisno, mengatakan bahwa kegiatan itu memiliki sasaran kejahatan jalanan, minuman keras ilegal, perjudian, narkoba dan persepsi.

Direktorat Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Drs. Gedion melalui Kabag Ops Kompol Gusti Ketut menjelaskan minuman keras itu adalah salah satu penyebab terjadinya kejahatan.

“Gara-gara minuman keras ini, banyak kejadian-kejadian yang menimbulkan pengeniayaan dan pembunuhan, serta kejahatan jalanan, yang sangat meresahkan masyarakat sekitarnya. Baru saja, beberapa hari ini, juga di Polres Probolinggo Kota, telah terjadi pembunuhan gara-gara minuman keras,” tutur Kompol Gusti Ketut, saat Konferensi Pers di depan halaman Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (20/10) pukul 09:00 WIB.

Baca Juga:  Ratusan Personil Polres Pamekasan Disuntik Vaksin

“Mereka sama-sama minum kemudian mabuk dan terjadi pembunuhan,” imbuh Kompol Gusti Ketut.

Dengan kejadian tersebut, dua minggu terakhir ini, Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Operasi, dan hasil Kerja keras anggota Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk 12 pelaku penjual atau pengedar minuman beralkohol tanpa memiliki izin.

Yakni, inisial (R) Kota Malang, (PW) Kota Madiun, (S) Sidoarjo, (F) Gempol Pasuruan, (l) Gempol Pasuruan, (SRN) Malang, (MH) Malang, (H) Lamongan, (T) Kota Madiun, (RHM) Pasuruan, (RDJ) Kecamatan Jombang, (N) Kecamatan Kedopok Propolinggo, ke 12 tersangka, saat ini mendekam di jeruji Derektorat Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Agus Dita Pratama dan Nafik Sahal Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bojonegoro

Dari hasil penangkapan 12 pelaku tersebut, Derektorat Ditreskrimum berhasil menyita barang bukti berupa,681 botol minuman keras merek topi miring, 245 minuman keras jenis Arak, 196 merek Vodka, 144 minuman keras merek Alimy, 75 minuman keras merk Iceland, 65 minuman keras merk Anggur Merah, 54 minuman keras merk Mcdonal, 19 Jerigen, 11 botol minuman keras merk Singaraja, 9 botol minuman keras merk Whisky, 10 botol Vodka kosong beserta tutup dan 1 tas kresek labelnya Vodka dan topi miring, 3 botol minuman keras merk Gereng, 2 botol minuman keras merk Gelbeys, 1 botol minuman keras merk Alchiro, 1 botol minuman keras merk Newport, 1 botol minuman keras merk bintang kuntul, 1 buah Ember, 1 buah selang warna biru, 1 buah gayung warna kuning, 2 buah galon Aqua kosong, 1 sebuah tas berisi beberapa botol kosong dan tutupnya, 1/4 Kg Gula, 1 buah lakban, terang Kabag Ops Kompol Gusti Ketut.

Baca Juga:  Gadai Sepeda Motor Berujung Pembunuhan, Pelaku Meringkuk di Polda Jatim

“Demi kepentingan penyelidikan pelaku beserta barang bukti dibawa ke mapolda direktur reskrimum Polda Jatim untuk penyedikan lebih lanjut,” pungkas Kabag Ops Kompol Gusti Ketut.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB