Operasi Jogo Jatim, Ditreskrimum Polda Ringkus 12 Tersangka

- Admin

Minggu, 20 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka menciptakan situasi tetep kondusif di wilayah hukum Polda Jawa Timur, Derektorat Reskrimum Polda Jatim melaksanakan kegiatan Operasi Jogo Jawa Timur.

Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dipimpin Kabag Ops Kompol Gusti Ketut didampingi AKP Muhammat Aldy bersama Bidhumas Kompol Sutrisno, mengatakan bahwa kegiatan itu memiliki sasaran kejahatan jalanan, minuman keras ilegal, perjudian, narkoba dan persepsi.

Direktorat Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Drs. Gedion melalui Kabag Ops Kompol Gusti Ketut menjelaskan minuman keras itu adalah salah satu penyebab terjadinya kejahatan.

“Gara-gara minuman keras ini, banyak kejadian-kejadian yang menimbulkan pengeniayaan dan pembunuhan, serta kejahatan jalanan, yang sangat meresahkan masyarakat sekitarnya. Baru saja, beberapa hari ini, juga di Polres Probolinggo Kota, telah terjadi pembunuhan gara-gara minuman keras,” tutur Kompol Gusti Ketut, saat Konferensi Pers di depan halaman Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (20/10) pukul 09:00 WIB.

Baca Juga:  Truck Box Isuzu Terguling di Ruas Tol Pandaan Malang

“Mereka sama-sama minum kemudian mabuk dan terjadi pembunuhan,” imbuh Kompol Gusti Ketut.

Dengan kejadian tersebut, dua minggu terakhir ini, Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Operasi, dan hasil Kerja keras anggota Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk 12 pelaku penjual atau pengedar minuman beralkohol tanpa memiliki izin.

Yakni, inisial (R) Kota Malang, (PW) Kota Madiun, (S) Sidoarjo, (F) Gempol Pasuruan, (l) Gempol Pasuruan, (SRN) Malang, (MH) Malang, (H) Lamongan, (T) Kota Madiun, (RHM) Pasuruan, (RDJ) Kecamatan Jombang, (N) Kecamatan Kedopok Propolinggo, ke 12 tersangka, saat ini mendekam di jeruji Derektorat Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke 75, Polda Jatim Berikan Bantuan pada Masyarakat Bangkalan

Dari hasil penangkapan 12 pelaku tersebut, Derektorat Ditreskrimum berhasil menyita barang bukti berupa,681 botol minuman keras merek topi miring, 245 minuman keras jenis Arak, 196 merek Vodka, 144 minuman keras merek Alimy, 75 minuman keras merk Iceland, 65 minuman keras merk Anggur Merah, 54 minuman keras merk Mcdonal, 19 Jerigen, 11 botol minuman keras merk Singaraja, 9 botol minuman keras merk Whisky, 10 botol Vodka kosong beserta tutup dan 1 tas kresek labelnya Vodka dan topi miring, 3 botol minuman keras merk Gereng, 2 botol minuman keras merk Gelbeys, 1 botol minuman keras merk Alchiro, 1 botol minuman keras merk Newport, 1 botol minuman keras merk bintang kuntul, 1 buah Ember, 1 buah selang warna biru, 1 buah gayung warna kuning, 2 buah galon Aqua kosong, 1 sebuah tas berisi beberapa botol kosong dan tutupnya, 1/4 Kg Gula, 1 buah lakban, terang Kabag Ops Kompol Gusti Ketut.

Baca Juga:  Ribuan Warga Padang Sidempuan Minta Gus Irawan Pasaribu Lanjut

“Demi kepentingan penyelidikan pelaku beserta barang bukti dibawa ke mapolda direktur reskrimum Polda Jatim untuk penyedikan lebih lanjut,” pungkas Kabag Ops Kompol Gusti Ketut.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru