4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BKK

- Admin

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit I Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, kembali mengungkap dugaan korupsi dana bantuan keuangan khusus (BKK) tahap I tahun anggaran 2021 di Bojonegoro.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (8/5).

“Dugaan penyimpangan pengelolaan dana BKK tersebut diduga kuat dilakukan empat oknum Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Bojonegoro,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu, Kanit I Unit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol I Putu Angga Feriyana menjelaskan, perkara ini adalah lanjutan atau split dari perkara sebelumnya dengan tersangka yang sudah naik status terdakwa Bambang Sudjatmiko.

“Saat ini Bambang Sudjatmiko sudah dilakukan penuntutan dan persidangan dan sudah incra sudah vonis 7 tahun yang penyidikannya di tahun 2023,”terang Kompol I Putu Angga.

Baca Juga:  Demi Turunkan Kemiskinan Esktrim, Bupati Bojonegoro Akan Naikan IPM

Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menetapkan 4 oknum kades sebagai tersangka baru.

“Dari pengembangan kasus tersebut kami menetapkan 4 oknum kepala desa sebagai tersangka baru,”kata Kompol I Putu Angga.

Empat oknum kepala desa yang ditetapkan tersangka adalah WST Kades Tebon, SPR Kades Dengok, SKR Kades Purworejo, dan SYF Kades Kuncen, Kecamatan Padangan.

Kompol I Putu Angga.menyebutkan, bahwa terdakwa Bambang adalah pensiunan PU Provinsi Jatim, kemudian dia juga berprofesi sebagai kontraktor.

“Kasus ini yakni proyek pembangunan rijid beton jalan desa, sedangkan terdakwa Bambang, selaku pensiunan PU Provinsi Jatim, kemudian dia juga berprofesi sebagai kontraktor,”tambah Kompol I Putu Angga.

Baca Juga:  Gegara Langgar Prokes Saat Gelar Pesta Penikahan, Warga Camplong Sampang Ini Disidang Tipiring

Modus operandi yang dilakukan empat tersangka lanjut Kompol I Putu Angga. bahwa pengelolaan anggaran BKK ini yang seharusnya dilakukan lelang, namun dilakukan penunjukkan langsung kepada Bambang Soedjatmiko yang terdakwa sebelumnya.

Berikutnya juga dari proses penarikan anggaran rekening tidak sesuai prosedur yang berlaku dan langsung diserahkan ke saudara Bambang.

“Ini melanggar aturan yang berlaku yang dituangkan di Perbup dan tata cara pengelolaan barang dan jasa pengelolaan anggaran BKK,” jelas Kompol I Putu Angga.

Sedangkan kerugian dari empat desa Rp 1,2 milyar, untuk masing-masing desa kurang lebih sekitar Rp 300 juta.

Barang bukti yang disita, dokumen proposal permohonan bantuan BKK, dokumen verifikasi hasil survei lapangan tentang kelayakan mendapat BKK, dokumen permohonan pencairan tahap 1, buku rekening kas desa dari 4 desa, kuitansi penyerahan uang dari masing-masing Desa kepada terdakwa Bambang.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Buru Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Keuntungan yang diperoleh Kades dari hasil pemeriksaan sementara belum ada karena hanya dijanjikan oleh terdakwa Bambang.

Dan dalam prosesnya pekerjaan tidak dapat selesai karena anggaran dibawa oleh Bambang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa setiap kades belum mendapatkan keuntungan lantaran masih dijanjikan oleh Bambang,” ungkap dia.

Sementara kepada keempat tersangka baru dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 dan dirubah ke UU Nomor 20 tahun 2001, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama seumur hidup dan denda paling sedikit Rp 300 juta paling banyak Rp 1 milyar. (*)

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor
Spesialis Maling Pikap dan Motor Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan
Sembunyi di Pamekasan, DPO Kasus Pencabulan di Karang Penang Sampang Berhasil Ditangkap
Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembacokan Berujung Tewasnya Seorang Pria di RSD Ketapang Sampang
Sempat Kritis, Korban Pembacokan di Kedung Adem Bojonegoro Meninggal
Beredar Video Pria Berlumuran Darah di Ketapang Sampang, Diduga Dipicu Masalah Parkir
Beredar Video Polisi Dihadang Warga saat Hendak Gerebek Judi Sabung Ayam di Sampang, Begini Faktanya
Polisi Gencar Razia Kendaraan Bermotor di Madura, Aktivitas Ekonomi Warga Terganggu
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:14 WIB

Akses Dua Desa di Bojonegoro Terputus Dihajar Hujan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:56 WIB

Disnaker Jatim Akan Sanksi Vendor Pekerja yang Kecelakaan Kerja di Bojonegoro

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:34 WIB

Wabup Bojonegoro Hadir di Bersih Desa, Warga Usulkan 3 Poin Ini

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:14 WIB

Setelah Hilang Dua Hari, Bocah yang Terseret Banjir di Pamekasan Ditemukan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:08 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Sampang Buka Donasi Perbaikan Jalan

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:18 WIB

Petani di Sampang Menjerit, Anomali Cuaca Rusak Tanaman Tembakau

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:04 WIB

Ibu dan Anak di Sampang Ucap Syahadat, Ungkap Sudah Lama Ingin Masuk Agama Islam

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sejumlah Lembaga Pendidikan di Bojonegoro Diduga Bermain-main Dengan Uang Sumbangan?

Berita Terbaru

Bupati Setyo Wahono saat memberangkatkan Calon Jamaah Haji Bojonegoro.

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Berangkatkan Calon Jemaah Haji, Ini Pesannya

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:57 WIB

Bencana banjir yang melanda Bojonegoro.

News

Akses Dua Desa di Bojonegoro Terputus Dihajar Hujan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:14 WIB