SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Setelah lama bungkam, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Suyono akhirnya buka suara terkait belanja pengadaan mesin pompa air.
Diketahui, belanja barang di Disperta KP tertera kode paket 41155177 dengan nama kegiatan belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat (Pompa Air) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sampang sebesar Rp 117. 000.000.
Menanggapi hal itu, Suyono mengatakan bahwa pengadaan belasan unit mesin pompa air tersebut melalui e-katalog.
“Pengadaannya melalui e-katalog, harga berlaku se Indonesia dari pabrikannya,” kata Suyono melalui pesan singkat elektronik, Sabtu (22/07/2023).
Disinggung soal peruntukan mesin yang bernilai ratusan juta tersebut, Suyono mengaku sudah disalurkan pada kelompok tani tembakau yang mengajukan permohonan atau usulan.
“Mesin sudah di salurkan secara gratis. Namun, untuk nama-nama Poktan kebetulan saya masih ada acara di Surabaya dengan pupuk Indonesia,” kilahnya.
Kendati demikian, Suyono masih bungkam soal jenis dan juga spesifikasi dari merk belasan mesin pompa air yang sudah di belinya tersebut.
Sekedar diketahui, berdasarkan penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, di laman Sistem Rencana Umum Penggunaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), dana ratusan juta rupiah itu untuk pengadaan 13 unit mesin pompa air.