BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tetap mengirimkan Draf KUA PPAS 2024 dan draft Rancangan peraturan Daerah Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun 2024 kepada, Gubernur Jawa Timur dan Mendagri meski DPRD belum menyetujui.
Hal tersebut juga telah disampaikan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat di Rapat BANGGAR DPRD Bojonegoro (5/9/2023) dihadapan Tim BANGGAR DPRD Bojonegoro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal tersebut dilakukan demi tercapainya sinergitas terbaik dan ada kesepakatan bisa tercapai.
“Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, jika tidak ada kesepakatan bersama, maka Kepala Daerah akan menyampaikan Raperda tentang APBD TA 2024 kepada DPRD. Kesepakatan KUA PPAS adalah kesepakatan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Dimana salah satu jika tidak sepakat, maka tidak ada kesepakatan. Kepala Daerah juga sudah mengajukan surat kepada DPRD (melebihi waktu 6 minggu) sehingga membuat usulan Raperda APBD 2024 kepada DPRD,” jelas Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Selasa malam (5/9/2023).
Tambahnya, Hal ini sudah sesuai surat Bupati Bojonegoro nomor 900/1826/412.203/2023 mengenai kesepakatan bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 Selanjutnya