Atas mimpi ibunya tersebut, lantas pelaku pun mengait-ngaitkan dengan kondisi ibunya yang tengah sakit itu dengan menuduh almarhum lah yang telah menyantet Ibunya hingga meninggal dunia.
“Saat ibu pelaku meninggal dunia, almarhum ini datang berniat untuk ngelayat. Nah, saat itulah pelaku langsung menganiaya almarhum dengan clurit yang diduga sudah disiapkan,” paparnya.
Untuk memastikan adanya motif pembunuhan berencana atau tidak, keluarga menuntut kepada pihak kepolisian agar melakukan reka ulang demi memperjelas jalan awal mula hingga kejadian tindak pidana pembunuhan terjadi.
“Untuk respon pihak kepolisian baik, semoga reka ulang ini lekas dilakukan agar peristiwa pembunuhan ini jelas dimuka publik,” harap Mahbubah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca membenarkan, jika tindak pidana pembunuhan itu bermula dari mimpi ibu pelaku, hingga nekat dan tega membunuh korban.
“Terkait ada atau tidak unsur pembunuhan berencananya masih belum bisa dipastikan karena saat ini terus dilakukan penyidikan, yang jelas pelaku telah disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Sukaca singkat.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga di Sampang tewas dibacok tetangganya dengan celurit. Korban bernama Misnaji (53) warga Desa Planggaran Barat tersebut dihabisi pelaku inisial MH (28) gegara dianggap punya ilmu santet dan telah membuat ibu korban meninggal dunia.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















