Ungkap Kasus BBM Ilegal, Polda Jatim Amankan 92 Tersangka

- Admin

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim berhasil mengamankan 92 tersangka dalam ungkap kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan barang bukti 67 kiloliter lebih atau tepatnya 67.103 liter BBM jenis solar.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan, puluhan ribu solar yang diamankan itu hasil penyelidikan jajarannya selama periode Januari hingga September 2022.

Selain solar, BBM jenis pertalite juga disita sebanyak 17.643 liter. Juga elpiji berbagai ukuran, mulai dari 3 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram.

“Selama Bulan Januari sampai September kita telah menangani berbagai kasus penyelewengan BBM. Ada 62 LP (Laporan Polisi), terdiri dari 57 terkait dengan tindak pidana BBM dan lima terkait dengan elpiji. Adapun 62 LP ini kita sudah amankan 92 tersangka,” ujar Farman di Surabaya, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:  Masuk Mapolda Jatim Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi

Farman menyebut, modus yang dilakukan pelaku antara lain melakukan penimbunan dengan memodifikasi kendaraan untuk membeli solar bersubsidi kemudian menjualnya dengan harga industri.

Sedangkan untuk kasus elpiji, para tersangka sengaja memindahkan gas dari kemasan 3 kilogram ke tabung 50 kilogram sehingga memiliki selisih harga.

Akibat ulah para tersangka dalam kasus ini, Farman bilang, negara telah dirugikan setidaknya Rp 16,8 milyar.

“Oleh karena itu, kita akan terus tegas memberantas kejahatan ini. Karena merugikan negara,” tutupnya.

Atas perbuatanya para tersangka dikenakan pasal 54 dan pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 60 milyar.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Sebut Arus Mudik dan Balik Lancar

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru