Ungkap Kasus BBM Ilegal, Polda Jatim Amankan 92 Tersangka

- Admin

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim berhasil mengamankan 92 tersangka dalam ungkap kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan barang bukti 67 kiloliter lebih atau tepatnya 67.103 liter BBM jenis solar.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan, puluhan ribu solar yang diamankan itu hasil penyelidikan jajarannya selama periode Januari hingga September 2022.

Selain solar, BBM jenis pertalite juga disita sebanyak 17.643 liter. Juga elpiji berbagai ukuran, mulai dari 3 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram.

“Selama Bulan Januari sampai September kita telah menangani berbagai kasus penyelewengan BBM. Ada 62 LP (Laporan Polisi), terdiri dari 57 terkait dengan tindak pidana BBM dan lima terkait dengan elpiji. Adapun 62 LP ini kita sudah amankan 92 tersangka,” ujar Farman di Surabaya, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:  Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Pasutri di Torjun Sampang Berhasil Diringkus

Farman menyebut, modus yang dilakukan pelaku antara lain melakukan penimbunan dengan memodifikasi kendaraan untuk membeli solar bersubsidi kemudian menjualnya dengan harga industri.

Sedangkan untuk kasus elpiji, para tersangka sengaja memindahkan gas dari kemasan 3 kilogram ke tabung 50 kilogram sehingga memiliki selisih harga.

Akibat ulah para tersangka dalam kasus ini, Farman bilang, negara telah dirugikan setidaknya Rp 16,8 milyar.

“Oleh karena itu, kita akan terus tegas memberantas kejahatan ini. Karena merugikan negara,” tutupnya.

Atas perbuatanya para tersangka dikenakan pasal 54 dan pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 60 milyar.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Ringkus Komplotan Pencuri Kotak Amal Masjid

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru