Terkait Keluhan Pelayanan Pelanggan, Ini Tanggapan PLN Bojonegoro

- Admin

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Keluhan terkait Pelayanan pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bojonegoro mendapat tanggapan dari pihak terkait.

Meteran yang sebelumnya diputus sepihak oleh PLN tanpa adanya tanpa surat peringatan (SP) kepada konsumen karena telat bayar kini disambung kembali.

Pada Rabu sore (10/3/2023) sekira pukul 15:38 WIB Petugas PLN menyambung kembali setelah 3 hari rumah Anik Setyawati dipadamkan oleh petugas PLN.

Bagus selaku Super Visor Pelayanan dan Pelanggan mengatakan bahwa apa yang terjadi karena sang juru catat dan tagih kurang bisa menjelaskan dan komunikasi pada pelanggan.

Bagus sendiri bersikukuh bahwa pelanggan yang telat bayar telah ditangung (dibayar: red) oleh pegawai PLN yang menjadi pencatat meter dan petugas juru tagih, dan pelanggan tetap punya kewajiban untuk membayar di bulan April, meskipun pelanggan telah membayar di bulan Mei.

Baca Juga:  Geram Dengan Pernyataan Camat Joko, Ratusan Orang Demo Kantor Camat Batang-Batang

“Memang benar yang mas tulis, batas membayar itu tanggal 20, tapi mas. Mas membayar di tanggal 30 dan lompat hari itu yang nanggung membayar tunggakan adalah petugas,” ungkapnya.

Saat disingung kalau sudah dibayar petugas lapangan, kenapa konsumen masih bisa membayar, dari hasil penelusuran awak media suara bangsa, konsumen saat membayar di online konsumen bisa lakukan transaksi, dan petugas lapangan tidak mengetahui bila konsumen lakukan pembayaran dengan ID pelanggan (online:BRI link) dan pegawai PLN ULP area kota Bojonegoro tidak tahu kalau pelanggan sudah membayar, dan ternyata (petugas lapangan) juga masih menagih.

Baca Juga:  Wacana Pembangunan Jalan Tol Madura, Said Abdullah: Jangan Ngimpi Lah

Dalam pemutusan Watt pada konsumen, pihak petugas dari PLN ULP Area kota Bojonegoro tidak melayangkan Surat Peringatan (SP) dulu kepada konsumen sebelum melakukan pemutusan.

“Semua ini karena petugas kurang paham dan tidak bisa menjelaskan pada pelanggan, jadi saya mohon dulu, ke depan lebih tepat waktu, kalau nanti ada selisih bisa hubungi kami,” harapnya.

Saat disinggung terkait parameter untuk dalam mengukur nominal pembayaran dan pengunaan watt, apakah PLN sudah melakukan Tera meteran meterannya.
Hal tersebut bagus tidak bisa menangapi.

Baca Juga:  Semua Camat Dapat Mobdin Rush, Ketua DPRD Bojonegoro Atensi Pelayanan Lebih Baik

Dalam penulusuran awak media Suara Bangsa di lapangan, dalam pembayaran dari bulan Januari, bila konsumen membayar di atas tanggal 20 ada selisih dari yang ditagihkan oleh PLN, apalagi bila konsumen membayar sendiri di online misalnya di BRI link, atau di PLN mobile, konsumen akan bisa membandingkan struk (Kwitansi tagihan dari peringatan dari PLN) yang ditagihkan oleh Petugas lapangan dan akan tetapi tahu harga yang sebenarnya dari PLN.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru