Terkait Keluhan Pelayanan Pelanggan, Ini Tanggapan PLN Bojonegoro

- Admin

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Keluhan terkait Pelayanan pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bojonegoro mendapat tanggapan dari pihak terkait.

Meteran yang sebelumnya diputus sepihak oleh PLN tanpa adanya tanpa surat peringatan (SP) kepada konsumen karena telat bayar kini disambung kembali.

Pada Rabu sore (10/3/2023) sekira pukul 15:38 WIB Petugas PLN menyambung kembali setelah 3 hari rumah Anik Setyawati dipadamkan oleh petugas PLN.

Bagus selaku Super Visor Pelayanan dan Pelanggan mengatakan bahwa apa yang terjadi karena sang juru catat dan tagih kurang bisa menjelaskan dan komunikasi pada pelanggan.

Bagus sendiri bersikukuh bahwa pelanggan yang telat bayar telah ditangung (dibayar: red) oleh pegawai PLN yang menjadi pencatat meter dan petugas juru tagih, dan pelanggan tetap punya kewajiban untuk membayar di bulan April, meskipun pelanggan telah membayar di bulan Mei.

Baca Juga:  BPD Bandungrejo Enggan Gelar Musdes PAW karena Persoalan Anggaran Lama, Komisi A DPRD Bojonegoro Desak Percepatan

“Memang benar yang mas tulis, batas membayar itu tanggal 20, tapi mas. Mas membayar di tanggal 30 dan lompat hari itu yang nanggung membayar tunggakan adalah petugas,” ungkapnya.

Saat disingung kalau sudah dibayar petugas lapangan, kenapa konsumen masih bisa membayar, dari hasil penelusuran awak media suara bangsa, konsumen saat membayar di online konsumen bisa lakukan transaksi, dan petugas lapangan tidak mengetahui bila konsumen lakukan pembayaran dengan ID pelanggan (online:BRI link) dan pegawai PLN ULP area kota Bojonegoro tidak tahu kalau pelanggan sudah membayar, dan ternyata (petugas lapangan) juga masih menagih.

Baca Juga:  Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Dalam pemutusan Watt pada konsumen, pihak petugas dari PLN ULP Area kota Bojonegoro tidak melayangkan Surat Peringatan (SP) dulu kepada konsumen sebelum melakukan pemutusan.

“Semua ini karena petugas kurang paham dan tidak bisa menjelaskan pada pelanggan, jadi saya mohon dulu, ke depan lebih tepat waktu, kalau nanti ada selisih bisa hubungi kami,” harapnya.

Saat disinggung terkait parameter untuk dalam mengukur nominal pembayaran dan pengunaan watt, apakah PLN sudah melakukan Tera meteran meterannya.
Hal tersebut bagus tidak bisa menangapi.

Baca Juga:  Wacana Raperda Dana Abadi Pendidikan di Bojonegoro Diapresiasi Dosen Unigoro

Dalam penulusuran awak media Suara Bangsa di lapangan, dalam pembayaran dari bulan Januari, bila konsumen membayar di atas tanggal 20 ada selisih dari yang ditagihkan oleh PLN, apalagi bila konsumen membayar sendiri di online misalnya di BRI link, atau di PLN mobile, konsumen akan bisa membandingkan struk (Kwitansi tagihan dari peringatan dari PLN) yang ditagihkan oleh Petugas lapangan dan akan tetapi tahu harga yang sebenarnya dari PLN.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru