Terkait Keluhan Pelayanan Pelanggan, Ini Tanggapan PLN Bojonegoro

- Admin

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Keluhan terkait Pelayanan pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bojonegoro mendapat tanggapan dari pihak terkait.

Meteran yang sebelumnya diputus sepihak oleh PLN tanpa adanya tanpa surat peringatan (SP) kepada konsumen karena telat bayar kini disambung kembali.

Pada Rabu sore (10/3/2023) sekira pukul 15:38 WIB Petugas PLN menyambung kembali setelah 3 hari rumah Anik Setyawati dipadamkan oleh petugas PLN.

Bagus selaku Super Visor Pelayanan dan Pelanggan mengatakan bahwa apa yang terjadi karena sang juru catat dan tagih kurang bisa menjelaskan dan komunikasi pada pelanggan.

Bagus sendiri bersikukuh bahwa pelanggan yang telat bayar telah ditangung (dibayar: red) oleh pegawai PLN yang menjadi pencatat meter dan petugas juru tagih, dan pelanggan tetap punya kewajiban untuk membayar di bulan April, meskipun pelanggan telah membayar di bulan Mei.

Baca Juga:  Percepat Pemutusan Covid-19, Bupati Sumenep Resmikan Kampung Tangguh Semeru

“Memang benar yang mas tulis, batas membayar itu tanggal 20, tapi mas. Mas membayar di tanggal 30 dan lompat hari itu yang nanggung membayar tunggakan adalah petugas,” ungkapnya.

Saat disingung kalau sudah dibayar petugas lapangan, kenapa konsumen masih bisa membayar, dari hasil penelusuran awak media suara bangsa, konsumen saat membayar di online konsumen bisa lakukan transaksi, dan petugas lapangan tidak mengetahui bila konsumen lakukan pembayaran dengan ID pelanggan (online:BRI link) dan pegawai PLN ULP area kota Bojonegoro tidak tahu kalau pelanggan sudah membayar, dan ternyata (petugas lapangan) juga masih menagih.

Baca Juga:  Ratusan Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro Dilantik, Begini Komentar Ketua Cabang PSHT Bojonegoro

Dalam pemutusan Watt pada konsumen, pihak petugas dari PLN ULP Area kota Bojonegoro tidak melayangkan Surat Peringatan (SP) dulu kepada konsumen sebelum melakukan pemutusan.

“Semua ini karena petugas kurang paham dan tidak bisa menjelaskan pada pelanggan, jadi saya mohon dulu, ke depan lebih tepat waktu, kalau nanti ada selisih bisa hubungi kami,” harapnya.

Saat disinggung terkait parameter untuk dalam mengukur nominal pembayaran dan pengunaan watt, apakah PLN sudah melakukan Tera meteran meterannya.
Hal tersebut bagus tidak bisa menangapi.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Santri Nasional, Pagar Nusa Sampang Gelar Sepak Bola Api

Dalam penulusuran awak media Suara Bangsa di lapangan, dalam pembayaran dari bulan Januari, bila konsumen membayar di atas tanggal 20 ada selisih dari yang ditagihkan oleh PLN, apalagi bila konsumen membayar sendiri di online misalnya di BRI link, atau di PLN mobile, konsumen akan bisa membandingkan struk (Kwitansi tagihan dari peringatan dari PLN) yang ditagihkan oleh Petugas lapangan dan akan tetapi tahu harga yang sebenarnya dari PLN.

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB