Terkait Keluhan Pelayanan Pelanggan, Ini Tanggapan PLN Bojonegoro

- Admin

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Keluhan terkait Pelayanan pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bojonegoro mendapat tanggapan dari pihak terkait.

Meteran yang sebelumnya diputus sepihak oleh PLN tanpa adanya tanpa surat peringatan (SP) kepada konsumen karena telat bayar kini disambung kembali.

Pada Rabu sore (10/3/2023) sekira pukul 15:38 WIB Petugas PLN menyambung kembali setelah 3 hari rumah Anik Setyawati dipadamkan oleh petugas PLN.

Bagus selaku Super Visor Pelayanan dan Pelanggan mengatakan bahwa apa yang terjadi karena sang juru catat dan tagih kurang bisa menjelaskan dan komunikasi pada pelanggan.

Bagus sendiri bersikukuh bahwa pelanggan yang telat bayar telah ditangung (dibayar: red) oleh pegawai PLN yang menjadi pencatat meter dan petugas juru tagih, dan pelanggan tetap punya kewajiban untuk membayar di bulan April, meskipun pelanggan telah membayar di bulan Mei.

Baca Juga:  Meriahkan Bulan Maulid, Lensa Gelar Lomba Baca Puisi

“Memang benar yang mas tulis, batas membayar itu tanggal 20, tapi mas. Mas membayar di tanggal 30 dan lompat hari itu yang nanggung membayar tunggakan adalah petugas,” ungkapnya.

Saat disingung kalau sudah dibayar petugas lapangan, kenapa konsumen masih bisa membayar, dari hasil penelusuran awak media suara bangsa, konsumen saat membayar di online konsumen bisa lakukan transaksi, dan petugas lapangan tidak mengetahui bila konsumen lakukan pembayaran dengan ID pelanggan (online:BRI link) dan pegawai PLN ULP area kota Bojonegoro tidak tahu kalau pelanggan sudah membayar, dan ternyata (petugas lapangan) juga masih menagih.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Sosialisasi Propemperda di Dapil 5

Dalam pemutusan Watt pada konsumen, pihak petugas dari PLN ULP Area kota Bojonegoro tidak melayangkan Surat Peringatan (SP) dulu kepada konsumen sebelum melakukan pemutusan.

“Semua ini karena petugas kurang paham dan tidak bisa menjelaskan pada pelanggan, jadi saya mohon dulu, ke depan lebih tepat waktu, kalau nanti ada selisih bisa hubungi kami,” harapnya.

Saat disinggung terkait parameter untuk dalam mengukur nominal pembayaran dan pengunaan watt, apakah PLN sudah melakukan Tera meteran meterannya.
Hal tersebut bagus tidak bisa menangapi.

Baca Juga:  Tiga Kapolsek di Polres Bojonegoro Dimutasi

Dalam penulusuran awak media Suara Bangsa di lapangan, dalam pembayaran dari bulan Januari, bila konsumen membayar di atas tanggal 20 ada selisih dari yang ditagihkan oleh PLN, apalagi bila konsumen membayar sendiri di online misalnya di BRI link, atau di PLN mobile, konsumen akan bisa membandingkan struk (Kwitansi tagihan dari peringatan dari PLN) yang ditagihkan oleh Petugas lapangan dan akan tetapi tahu harga yang sebenarnya dari PLN.

Berita Terkait

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru