Terkait Keluhan Pelayanan Pelanggan, Ini Tanggapan PLN Bojonegoro

- Admin

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Keluhan terkait Pelayanan pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bojonegoro mendapat tanggapan dari pihak terkait.

Meteran yang sebelumnya diputus sepihak oleh PLN tanpa adanya tanpa surat peringatan (SP) kepada konsumen karena telat bayar kini disambung kembali.

Pada Rabu sore (10/3/2023) sekira pukul 15:38 WIB Petugas PLN menyambung kembali setelah 3 hari rumah Anik Setyawati dipadamkan oleh petugas PLN.

Bagus selaku Super Visor Pelayanan dan Pelanggan mengatakan bahwa apa yang terjadi karena sang juru catat dan tagih kurang bisa menjelaskan dan komunikasi pada pelanggan.

Bagus sendiri bersikukuh bahwa pelanggan yang telat bayar telah ditangung (dibayar: red) oleh pegawai PLN yang menjadi pencatat meter dan petugas juru tagih, dan pelanggan tetap punya kewajiban untuk membayar di bulan April, meskipun pelanggan telah membayar di bulan Mei.

Baca Juga:  Dibalik Formalitas 419 BUMDes Bojonegoro, Dana Hibah Rawan Menguap, APH Dinilai 'Tumpul' Terbentur Aturan

“Memang benar yang mas tulis, batas membayar itu tanggal 20, tapi mas. Mas membayar di tanggal 30 dan lompat hari itu yang nanggung membayar tunggakan adalah petugas,” ungkapnya.

Saat disingung kalau sudah dibayar petugas lapangan, kenapa konsumen masih bisa membayar, dari hasil penelusuran awak media suara bangsa, konsumen saat membayar di online konsumen bisa lakukan transaksi, dan petugas lapangan tidak mengetahui bila konsumen lakukan pembayaran dengan ID pelanggan (online:BRI link) dan pegawai PLN ULP area kota Bojonegoro tidak tahu kalau pelanggan sudah membayar, dan ternyata (petugas lapangan) juga masih menagih.

Baca Juga:  Begini Kronologi Pria Pengidap Gangguan Jiwa di Sampang yang Mengamuk hingga Lukai Orang Tua Kandung

Dalam pemutusan Watt pada konsumen, pihak petugas dari PLN ULP Area kota Bojonegoro tidak melayangkan Surat Peringatan (SP) dulu kepada konsumen sebelum melakukan pemutusan.

“Semua ini karena petugas kurang paham dan tidak bisa menjelaskan pada pelanggan, jadi saya mohon dulu, ke depan lebih tepat waktu, kalau nanti ada selisih bisa hubungi kami,” harapnya.

Saat disinggung terkait parameter untuk dalam mengukur nominal pembayaran dan pengunaan watt, apakah PLN sudah melakukan Tera meteran meterannya.
Hal tersebut bagus tidak bisa menangapi.

Baca Juga:  Kondisi Masa Depan ditentukan oleh Hak Suara Generasi Milenial dan Gen-Z, UKM PI STKIP PGRI Sumenep Adakan FGD

Dalam penulusuran awak media Suara Bangsa di lapangan, dalam pembayaran dari bulan Januari, bila konsumen membayar di atas tanggal 20 ada selisih dari yang ditagihkan oleh PLN, apalagi bila konsumen membayar sendiri di online misalnya di BRI link, atau di PLN mobile, konsumen akan bisa membandingkan struk (Kwitansi tagihan dari peringatan dari PLN) yang ditagihkan oleh Petugas lapangan dan akan tetapi tahu harga yang sebenarnya dari PLN.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru