SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Lakukan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) di malam hari, Polsek Kerembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tindak tegas 32 pelanggaran lalu lintas, Minggu (3/11) pukul 23:30 s/d 00:30 WIB.
“Malam minggu, merupakan salah satu dalam aksi kejahatan jalanan, seperti begal, jambret, dan pelanggaran lalu lintas,” kata Kompol Esti Setija Oetami didampingi Kanit lantas Iptu Isminto SH.
Pelaksanaan kegiatan tersebut, di depan Mapolsek Kerembangan jalan Kalianak dengan kuatan sebanyak 13 personel, pukul 23:30 s/d 00:30 WIB, dipimpin Pawas Iptu Miftahor Rachman.
Kanit Lantas Iptu Isminto SH menyampaikan bahwa giat Operasi Zebra yang dilaksanakan malam minggu ini, selain untuk ketertiban dalam berlalu lintas juga mengantisipasi adanya balap liar, juga antisipasi 3C utamanya Curanmor.
“Kegiatan tersebut, merupakan dalam bentuk upaya untuk antisipasi tindak kejahatan jalanan dan balap liar, tidak ditemukan Senpi, handak maupun Narkoba dan menindak Pelanggaran sebanyak 32 tilang,” ungkap Kanit Lantas Iptu Isminto SH.
Kanit Lantas mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut dengan kegiatan Operasi Zebra Semeru 2019 selama Perlengkapan dan Kelengkapan Kendaraan sudah sesuai aturan yang ada.
“Jadilah Pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Stop Pelanggaran. Stop kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan,” pesan Kanit Lantas Iptu Isminto SH.