Soal Keluhan Warga, PLN Area Bojonegoro Akan Lakukan Penelusuran

- Admin

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Soal vendor yang lakukan itu kita tidak tahu, karena ada beberapa vendor, apalagi kalau luar daerah kita tidak tahu, untuk pencatat meteran dari anak perusahaan PLN kita sendiri,” ungkapnya.

Disingung terkait ada oknum pencatat meteran yang menagih dengan pelanggan dan mempermalukan kepada pelanggan pada rekan pelanggan, apakah hal tersebut dibenarkan.

Choirul menjelaskan terkait perjanjian pelanggan dengan PLN, terkait sangsi bagi konsumen yang terlambat. Dan bila ada yang mempermalukan itu oknum semata bukan dari PLN.

“Sebenarnya dalam hal keterlambatan sudah dijelaskan bila jatuh tanggal akan diperingatkan atau disegel sementara, kalau mempermalukan tidak ada,” jelasnya.

Baca Juga:  EDITORIAL: Membedah Gurita 'Ordal', Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama

Lebih lanjut, dengan kejadian ada pencatat meteran yang melakukan penagihan bila dirinya mempunyai Payment Point Online Banking (PPOB), dan pelanggan bisa juga mengunakan Jasa PLN mobile.

“Untuk pencatat meteran bila ada yang punya untuk PPOB dia bisa melayani pembayaran, pelanggan disarankan bisa bayar di gopay, PLN mobile, tapi kalau yang pelosok bebannya (admin) biaya tinggi, bisa dengan pencatat meteran yang mempunyai PPOB,” jelasnya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Halaman: (1) (2) (3)

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru