Ia menambahkan, dengan aduan tersebut ULP PLN Bojonegoro akan konfirmasi lagi kepada pencatat meteran yang lakukan itu.
“Biasanya, kalau telat satu hari kan ada peringatan sementara, kalau dipermalukan atau bagaimana kita nanti konfirmasi lagi, dan mereka bisa untuk disupervisi lagi,” pungkasnya.

















