Soal Konflik Pasar Kota, Bupati Bojonegoro Tidak Menemukan Bukti Perjanjian 30 Tahun

- Admin

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pada tahun 2018, pada tahun tersebut PD pasar dianggap tidak menguntungkan dan tidak ada pemasukan untuk Daerah maka oleh Perda, PD pasar dibubarkan. Pada saat itu pemkab juga tidak menerima retribusi, maupun sewa, dari 2018 sampai sekarang tidak ada perpanjangan,” ungkapnya.

Karena tidak ada Retribusi tersebut dan pemkab sendiri tidak menarik retribusi, mestinya menurut aturan adalah sewa hak guna, dan untuk sewa hak guna tersebut juga tidak semudah itu, sewa hak guna tersebut dihitung dengan apresial, karena Pemerintah Daerah orientasinya adalah Pendapatan dan relokasi.

Baca Juga:  Peringati Harlah ke 51, PPP Bojonegoro Santuni Anak Yatim

“Mestinya anggota dewan mengejar kenapa selama 4 tahun Pengelolaan pasar itu tidak ada pemasukan PAD Pasar, kenapa, ini yang mestinya dikejar DPRD, kami menyiapkan kebersihan, menurut aturan kami tidak retribusi tapi sewa, sewapun itu dengan hitungan apresial,” ungkapnya.

Bupati Anna Mu’awanah berharap kepada Dinas dan juga legislatif agar memberi support kepada para pedagang dan ke depan bagaimana pedagang bisa sejahtera dan membangkitkan ekonomi untuk Bojonegoro.

“Agar para para pedagang lebih optimis untuk maju dalam berdagang menempati pasar wisata baru dengan konsep yang baru, sekarang kami baru melakukan tahapan pertama merelokasikan yang tidak punya lapak / bedak yang berjualan di pinggir – pinggir jalan kita manusiawikan untuk di atas dapat berjualan dengan aman,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB