Soal Konflik Pasar Kota, Bupati Bojonegoro Tidak Menemukan Bukti Perjanjian 30 Tahun

- Admin

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pada tahun 2018, pada tahun tersebut PD pasar dianggap tidak menguntungkan dan tidak ada pemasukan untuk Daerah maka oleh Perda, PD pasar dibubarkan. Pada saat itu pemkab juga tidak menerima retribusi, maupun sewa, dari 2018 sampai sekarang tidak ada perpanjangan,” ungkapnya.

Karena tidak ada Retribusi tersebut dan pemkab sendiri tidak menarik retribusi, mestinya menurut aturan adalah sewa hak guna, dan untuk sewa hak guna tersebut juga tidak semudah itu, sewa hak guna tersebut dihitung dengan apresial, karena Pemerintah Daerah orientasinya adalah Pendapatan dan relokasi.

Baca Juga:  Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Soroti Pencabutan HET Minyak Goreng

“Mestinya anggota dewan mengejar kenapa selama 4 tahun Pengelolaan pasar itu tidak ada pemasukan PAD Pasar, kenapa, ini yang mestinya dikejar DPRD, kami menyiapkan kebersihan, menurut aturan kami tidak retribusi tapi sewa, sewapun itu dengan hitungan apresial,” ungkapnya.

Bupati Anna Mu’awanah berharap kepada Dinas dan juga legislatif agar memberi support kepada para pedagang dan ke depan bagaimana pedagang bisa sejahtera dan membangkitkan ekonomi untuk Bojonegoro.

“Agar para para pedagang lebih optimis untuk maju dalam berdagang menempati pasar wisata baru dengan konsep yang baru, sekarang kami baru melakukan tahapan pertama merelokasikan yang tidak punya lapak / bedak yang berjualan di pinggir – pinggir jalan kita manusiawikan untuk di atas dapat berjualan dengan aman,” imbuhnya.

Baca Juga:  Menyambut Hari Santri, Ansor Bojonegoro Menggelar Pasar Rakyat dan Festival Santri 2022

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru