Soal Konflik Pasar Kota, Bupati Bojonegoro Tidak Menemukan Bukti Perjanjian 30 Tahun

- Admin

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pada tahun 2018, pada tahun tersebut PD pasar dianggap tidak menguntungkan dan tidak ada pemasukan untuk Daerah maka oleh Perda, PD pasar dibubarkan. Pada saat itu pemkab juga tidak menerima retribusi, maupun sewa, dari 2018 sampai sekarang tidak ada perpanjangan,” ungkapnya.

Karena tidak ada Retribusi tersebut dan pemkab sendiri tidak menarik retribusi, mestinya menurut aturan adalah sewa hak guna, dan untuk sewa hak guna tersebut juga tidak semudah itu, sewa hak guna tersebut dihitung dengan apresial, karena Pemerintah Daerah orientasinya adalah Pendapatan dan relokasi.

Baca Juga:  Begini cara Bupati Bojonegoro Ciptakan Ketahanan Pangan Dalam 100 Hari Kerja

“Mestinya anggota dewan mengejar kenapa selama 4 tahun Pengelolaan pasar itu tidak ada pemasukan PAD Pasar, kenapa, ini yang mestinya dikejar DPRD, kami menyiapkan kebersihan, menurut aturan kami tidak retribusi tapi sewa, sewapun itu dengan hitungan apresial,” ungkapnya.

Bupati Anna Mu’awanah berharap kepada Dinas dan juga legislatif agar memberi support kepada para pedagang dan ke depan bagaimana pedagang bisa sejahtera dan membangkitkan ekonomi untuk Bojonegoro.

“Agar para para pedagang lebih optimis untuk maju dalam berdagang menempati pasar wisata baru dengan konsep yang baru, sekarang kami baru melakukan tahapan pertama merelokasikan yang tidak punya lapak / bedak yang berjualan di pinggir – pinggir jalan kita manusiawikan untuk di atas dapat berjualan dengan aman,” imbuhnya.

Baca Juga:  Berduka, Pemkab Pamekasan Instruksi Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru