Soal Konflik Pasar Kota, Bupati Bojonegoro Tidak Menemukan Bukti Perjanjian 30 Tahun

- Admin

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati juga menceritakan asal usul terkait pembangunan pasar yang dimulai pada tahun 1994, dimana hak pedagang pasar kota dan dimana hak Pemerintah Daerah Bojonegoro.

Terkait pasar kota, Bupati menceritakan bahwa pasar tersebut dibangun oleh pihak ke 3, pada tahun 1994 dan, pada saat ini Pemerintah Daerah Bojonegoro belum menemukan satu bukti alat bahwa kepemilikan pasar tersebut milik pedagang.

Pemkab hanya menemukan perjanjian selama 36 bulan dan setiap 2 tahun pedagang pasar kota melakukan perpanjangan kontrak.

“Kami tidak menemukan perjanjian 30 tahun, yang kami temukan 36 bulan, setiap dua tahun diperpanjang, lewat perda bapak ibu yang lakukan, pada 2018 PD pasar dibubarkan, PD pasar dibubarkan, sejak dibubarkan kami tidak ada Retribusi, dan tidak ada sewa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolres Ajak Pengurus BKP Jaga Kondusifitas Bojonegoro

Karena PD Pasar dianggap tidak menguntungkan Daerah dan tidak ada pemasukan untuk pendapatan Daerah, maka pada tahun 2018 PD pasar dibubarkan oleh Perda yang dibuat oleh DPRD Bojonegoro.

Dari pembubaran tersebut tidak ada perpanjangan. Dengan tersebut Bupati mengajak pedagang bila ada yang mempunyai dokumen 30 tahun untuk duduk bersama, komunikasi bersama Pemkab Bojonegoro.

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB