Soal Konflik Pasar Kota, Bupati Bojonegoro Tidak Menemukan Bukti Perjanjian 30 Tahun

- Admin

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati juga menceritakan asal usul terkait pembangunan pasar yang dimulai pada tahun 1994, dimana hak pedagang pasar kota dan dimana hak Pemerintah Daerah Bojonegoro.

Terkait pasar kota, Bupati menceritakan bahwa pasar tersebut dibangun oleh pihak ke 3, pada tahun 1994 dan, pada saat ini Pemerintah Daerah Bojonegoro belum menemukan satu bukti alat bahwa kepemilikan pasar tersebut milik pedagang.

Pemkab hanya menemukan perjanjian selama 36 bulan dan setiap 2 tahun pedagang pasar kota melakukan perpanjangan kontrak.

“Kami tidak menemukan perjanjian 30 tahun, yang kami temukan 36 bulan, setiap dua tahun diperpanjang, lewat perda bapak ibu yang lakukan, pada 2018 PD pasar dibubarkan, PD pasar dibubarkan, sejak dibubarkan kami tidak ada Retribusi, dan tidak ada sewa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pasar Wisata Bojonegoro Mulai Beroperasi, Pedagang: Kami Percayakan kepada Pemkab

Karena PD Pasar dianggap tidak menguntungkan Daerah dan tidak ada pemasukan untuk pendapatan Daerah, maka pada tahun 2018 PD pasar dibubarkan oleh Perda yang dibuat oleh DPRD Bojonegoro.

Dari pembubaran tersebut tidak ada perpanjangan. Dengan tersebut Bupati mengajak pedagang bila ada yang mempunyai dokumen 30 tahun untuk duduk bersama, komunikasi bersama Pemkab Bojonegoro.

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru