Soal Konflik Pasar Kota, Bupati Bojonegoro Tidak Menemukan Bukti Perjanjian 30 Tahun

- Admin

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati juga menceritakan asal usul terkait pembangunan pasar yang dimulai pada tahun 1994, dimana hak pedagang pasar kota dan dimana hak Pemerintah Daerah Bojonegoro.

Terkait pasar kota, Bupati menceritakan bahwa pasar tersebut dibangun oleh pihak ke 3, pada tahun 1994 dan, pada saat ini Pemerintah Daerah Bojonegoro belum menemukan satu bukti alat bahwa kepemilikan pasar tersebut milik pedagang.

Pemkab hanya menemukan perjanjian selama 36 bulan dan setiap 2 tahun pedagang pasar kota melakukan perpanjangan kontrak.

“Kami tidak menemukan perjanjian 30 tahun, yang kami temukan 36 bulan, setiap dua tahun diperpanjang, lewat perda bapak ibu yang lakukan, pada 2018 PD pasar dibubarkan, PD pasar dibubarkan, sejak dibubarkan kami tidak ada Retribusi, dan tidak ada sewa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati akan Bertarung di Pilkada Bojonegoro

Karena PD Pasar dianggap tidak menguntungkan Daerah dan tidak ada pemasukan untuk pendapatan Daerah, maka pada tahun 2018 PD pasar dibubarkan oleh Perda yang dibuat oleh DPRD Bojonegoro.

Dari pembubaran tersebut tidak ada perpanjangan. Dengan tersebut Bupati mengajak pedagang bila ada yang mempunyai dokumen 30 tahun untuk duduk bersama, komunikasi bersama Pemkab Bojonegoro.

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru