BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Akhir 8 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menerima Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Anggaran Belanja Pembangunan Daerah (APBD) Bojonegoro 2022~2023. Senin (31/7/2023) Dalam Paripurna DPRD Bojonegoro.
Setelah pembacaan pandangan fraksi fraksi dan ketua DPRD Abdullah Umar mempertanyakan kepada Anggota dewan, pandangan fraksi diterima dan semua fraksi menerima.
Sidang selanjutnya sidang Penandatanganan nota Raperda APBD 2022-2023 menjadi Perda, yang ditanda tangani oleh ketua DPRD, Wakil DPRD dan Bupati.
Sebelum penandatangan dilakukan, Wakil Ketua Dewan Sahudi dari fraksi Gerindra melaporkan dalam pandangan pandangan yang harus harus segera dituntaskan oleh eksekutif, dan melaporkan jalanya sidang sidang komisi serta hasil sidang sidang komisi DPRD Bojonegoro.
Kurang lebih ada 7 poin yang harus segera direalisasikan oleh eksekutif demi Pelayanan di Bojonegoro lebih baik, dari penyerapan pembangunan Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, yang dimana telah diaudit oleh BPK dan telah mendapat predikat Wajar tanpa pengecualian.
“Sebelumnya saya ucapkan selamat atas mendapat peringkat WTP yang kesekian kalinya untuk pemerintahan Bojonegoro, dan semoga pelayanan ke depan lebih baik,” pungkasnya dalam pidatonya.
Dalam pantauan awak media, semua unsur fraksi hadir dan ketua DPRD, Wakil ketua DPRD,Bupati Bojonegoro, SKPD, OPD dan Forpimda Bojonegoro, serta camat se Bojonegoro juga hadir.