Kades Deling Bojonegoro Diduga Tilap Dana APBDes, Kejari Bidik Tersangka Lain

- Admin

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Nety Herawati diduga melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pembangunan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021.

Dari hasil pemeriksaan Nety Herawati ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (29/12), setelah sebelumnya sebagai saksi.

Nety Herawati langsung digelandang ke Lapas II Bojonegoro. Nety akan menginap di Lapas II Bojonegoro selama 20 hari ke depan.

Badrut Tamam Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, mengatakan bahwa tersangka diagap telah memperkaya diri sendiri dan diduga ada yang terlibat dalam upaya melakukan kejahatannya.

Baca Juga:  Memasuki Semester Kelima, D’Queen KTV Resto dan LSM Garuda Hitam Gelar Safari Santunan 250 Anak Yatim di TPK Bojonegoro

“Bahwa apa yang dilakukan oleh Nety Herawati ini tidak sendiri, artinya ada pihak pihak lain yang nanti kita bisa mintai Pertangung jawabannya,” ujarnya.

Badrut menambahkan bahwa dari hasil Pemeriksaan dari penyidik, dana yang dikelola oleh tersangka adalah tiga Miliar tiga ratus enam puluh juta dua ratus sembilan ribu lima ratus rupiah, terhadap kegiatan 16 Pembagunan.

“Dari kerugian Negara yang dihitung oleh Inspektorat ada Empat ratus Delapan Puluh juta lima ratus tujuh ribu lima puluh satu rupiah, tujuh sen. Ia lakukan ini bersama sama dengan cara mengambil semua kegiatan pembangunan fisik ini, dan dia juga bersama pihak terkait yang lainya dengan cara manipulasi SPJ secara rekayasa, baik sebagian atau sebelumnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Baca Juga:  HUT Dekranasda ke-44, Dian Adiyanti Adriyanto Ajak Kader Dekranasda Untuk Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas

Saat disingung oleh Suara Bangsa terkait sumber Anggaran yang dikorupsi oleh Kepala Desa Deling tersebut, ternyata tidak hanya dari Dana Desa (DD) saja, ada yang dari Anggaran Dana Desa (ADD), maupun Dana Hibah dari Open Defecation Free ( ODF).

“Itu bermacam macam, selama dari tahun 2021 itu keuangan APBDes Deling dari berbagai sumber, baik itu DD, sama dana dana hibah (BKD), ada jalan, ada jembatan, ada ODF,” pungkasnya.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 undang undang tindak pidana Korupsi nomor 31/1999 yang mana telah diperbarui nomer 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Mucikari di Room In Lounge Pub Karaoke Madiun Kota

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB