Kades Deling Bojonegoro Diduga Tilap Dana APBDes, Kejari Bidik Tersangka Lain

- Admin

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Nety Herawati diduga melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pembangunan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021.

Dari hasil pemeriksaan Nety Herawati ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (29/12), setelah sebelumnya sebagai saksi.

Nety Herawati langsung digelandang ke Lapas II Bojonegoro. Nety akan menginap di Lapas II Bojonegoro selama 20 hari ke depan.

Badrut Tamam Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, mengatakan bahwa tersangka diagap telah memperkaya diri sendiri dan diduga ada yang terlibat dalam upaya melakukan kejahatannya.

Baca Juga:  Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Fetish Kain Jarik

“Bahwa apa yang dilakukan oleh Nety Herawati ini tidak sendiri, artinya ada pihak pihak lain yang nanti kita bisa mintai Pertangung jawabannya,” ujarnya.

Badrut menambahkan bahwa dari hasil Pemeriksaan dari penyidik, dana yang dikelola oleh tersangka adalah tiga Miliar tiga ratus enam puluh juta dua ratus sembilan ribu lima ratus rupiah, terhadap kegiatan 16 Pembagunan.

“Dari kerugian Negara yang dihitung oleh Inspektorat ada Empat ratus Delapan Puluh juta lima ratus tujuh ribu lima puluh satu rupiah, tujuh sen. Ia lakukan ini bersama sama dengan cara mengambil semua kegiatan pembangunan fisik ini, dan dia juga bersama pihak terkait yang lainya dengan cara manipulasi SPJ secara rekayasa, baik sebagian atau sebelumnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Amankan 44,7 Kilo Gram Sabu dan 31 Ribu Ekstasi

Saat disingung oleh Suara Bangsa terkait sumber Anggaran yang dikorupsi oleh Kepala Desa Deling tersebut, ternyata tidak hanya dari Dana Desa (DD) saja, ada yang dari Anggaran Dana Desa (ADD), maupun Dana Hibah dari Open Defecation Free ( ODF).

“Itu bermacam macam, selama dari tahun 2021 itu keuangan APBDes Deling dari berbagai sumber, baik itu DD, sama dana dana hibah (BKD), ada jalan, ada jembatan, ada ODF,” pungkasnya.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 undang undang tindak pidana Korupsi nomor 31/1999 yang mana telah diperbarui nomer 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru