Kades Deling Bojonegoro Diduga Tilap Dana APBDes, Kejari Bidik Tersangka Lain

- Admin

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Nety Herawati diduga melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pembangunan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021.

Dari hasil pemeriksaan Nety Herawati ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (29/12), setelah sebelumnya sebagai saksi.

Nety Herawati langsung digelandang ke Lapas II Bojonegoro. Nety akan menginap di Lapas II Bojonegoro selama 20 hari ke depan.

Badrut Tamam Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, mengatakan bahwa tersangka diagap telah memperkaya diri sendiri dan diduga ada yang terlibat dalam upaya melakukan kejahatannya.

Baca Juga:  Polda Jatim Juga Mengungkap Kasus LPG Bersubsidi

“Bahwa apa yang dilakukan oleh Nety Herawati ini tidak sendiri, artinya ada pihak pihak lain yang nanti kita bisa mintai Pertangung jawabannya,” ujarnya.

Badrut menambahkan bahwa dari hasil Pemeriksaan dari penyidik, dana yang dikelola oleh tersangka adalah tiga Miliar tiga ratus enam puluh juta dua ratus sembilan ribu lima ratus rupiah, terhadap kegiatan 16 Pembagunan.

“Dari kerugian Negara yang dihitung oleh Inspektorat ada Empat ratus Delapan Puluh juta lima ratus tujuh ribu lima puluh satu rupiah, tujuh sen. Ia lakukan ini bersama sama dengan cara mengambil semua kegiatan pembangunan fisik ini, dan dia juga bersama pihak terkait yang lainya dengan cara manipulasi SPJ secara rekayasa, baik sebagian atau sebelumnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Baca Juga:  Bila terjadi Koalisi Permanen Pilgub Jatim dan Pilkada Bojonegoro, PAN Bojonegoro Tegak Lurus DPP

Saat disingung oleh Suara Bangsa terkait sumber Anggaran yang dikorupsi oleh Kepala Desa Deling tersebut, ternyata tidak hanya dari Dana Desa (DD) saja, ada yang dari Anggaran Dana Desa (ADD), maupun Dana Hibah dari Open Defecation Free ( ODF).

“Itu bermacam macam, selama dari tahun 2021 itu keuangan APBDes Deling dari berbagai sumber, baik itu DD, sama dana dana hibah (BKD), ada jalan, ada jembatan, ada ODF,” pungkasnya.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 undang undang tindak pidana Korupsi nomor 31/1999 yang mana telah diperbarui nomer 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:  Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB