Tipu Korbannya Ratusan Juta, Dukun Pengganda Uang di Banyuwangi Ini Ditangkap Polisi

- Admin

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Saiful Huda, warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, ditangkap reskrim polsek setempat. Pria berusia 49 tahun tersebut ditangkap petugas karena diduga menipu Wahyudi (37) warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, hingga ratusan juta rupiah, dengan dalih bisa digandakan hingga berlipat – lipat.

Kapolsek Purwoharjo AKP. Budi Hermawan SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo Ipda. Agus Suhartono SH, membenarkan penangkapan terduga pelaku Pasal 378 KUHP Junto Pasal 472 KUHP tersebut berdasar pada laporan korban. Dari laporan itu petugas berhasil menangkap pelaku, dan mengamankan slip transfer 12 lembar sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Ditinggal Istrinya Jualan, Warga Sumenep Meninggal Tergantung di Dapurnya

Kronologi kasus tersebut bermula pada Senin (01/02/2022) sekitar Pukul 19.30 WIB. Korban saat itu ditelfon oleh saksi Ali Magfur (55) warga Dusun Krajan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung. Saksi yang berprofesi sebagi guru ini memberitahu korban ada orang yang mampu menggandakan uang berlipat ganda dengan media keris milik pelaku. Diduga tergiur, kemudian korban diantar kerumah pelaku.

Setelah sampai, pelaku memberitahu korban jika ingin menggandakan uang harus menyiapkan uang sebesar Rp. 35 juta digunakan untuk membeli minyak Yellow Turki, sebagai sarana memberi makan Keris Bedhok Mustika Ulin milik pelaku. Dalam waktu 15 hari uang Rp. 35 juta itu akan dilipat gandakan menjadi Rp. 12 miliar.

Baca Juga:  Oknum Guru di Purwoharjo Banyuwangi Ini Menghamili Siswinya

Kemudian, Tanggal 4 Februari 2021 korban transfer uang sebesar Rp. 35 juta ke Ali Maghfur untuk diberikan ke pelaku. Kemudian pelaku meminta uang kembali ke korban sebesar Rp. 225 juta, karena uang pertama yang diterimanya tak bisa digandakan lantaran sarannya yang kurang. Namun, setelah diberikan uang itu sampai saat ini tak bisa digandakan.

“Akibat kejadian itu korban menelan kerugian sebesar Rp. 260 juta. Pelaku sudah kami tangkap,” jelas Ipda. Agus Suhartono. SH., Senin (11/07/2022).

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru