Tipu Korbannya Ratusan Juta, Dukun Pengganda Uang di Banyuwangi Ini Ditangkap Polisi

- Admin

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Saiful Huda, warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, ditangkap reskrim polsek setempat. Pria berusia 49 tahun tersebut ditangkap petugas karena diduga menipu Wahyudi (37) warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, hingga ratusan juta rupiah, dengan dalih bisa digandakan hingga berlipat – lipat.

Kapolsek Purwoharjo AKP. Budi Hermawan SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo Ipda. Agus Suhartono SH, membenarkan penangkapan terduga pelaku Pasal 378 KUHP Junto Pasal 472 KUHP tersebut berdasar pada laporan korban. Dari laporan itu petugas berhasil menangkap pelaku, dan mengamankan slip transfer 12 lembar sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Tak Bisa Jaga Jarak, Mobil Pick Up Seruduk Truk di Tol Gempas

Kronologi kasus tersebut bermula pada Senin (01/02/2022) sekitar Pukul 19.30 WIB. Korban saat itu ditelfon oleh saksi Ali Magfur (55) warga Dusun Krajan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung. Saksi yang berprofesi sebagi guru ini memberitahu korban ada orang yang mampu menggandakan uang berlipat ganda dengan media keris milik pelaku. Diduga tergiur, kemudian korban diantar kerumah pelaku.

Setelah sampai, pelaku memberitahu korban jika ingin menggandakan uang harus menyiapkan uang sebesar Rp. 35 juta digunakan untuk membeli minyak Yellow Turki, sebagai sarana memberi makan Keris Bedhok Mustika Ulin milik pelaku. Dalam waktu 15 hari uang Rp. 35 juta itu akan dilipat gandakan menjadi Rp. 12 miliar.

Baca Juga:  Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Ini Kata DPRD Banyuwangi

Kemudian, Tanggal 4 Februari 2021 korban transfer uang sebesar Rp. 35 juta ke Ali Maghfur untuk diberikan ke pelaku. Kemudian pelaku meminta uang kembali ke korban sebesar Rp. 225 juta, karena uang pertama yang diterimanya tak bisa digandakan lantaran sarannya yang kurang. Namun, setelah diberikan uang itu sampai saat ini tak bisa digandakan.

“Akibat kejadian itu korban menelan kerugian sebesar Rp. 260 juta. Pelaku sudah kami tangkap,” jelas Ipda. Agus Suhartono. SH., Senin (11/07/2022).

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB