Tipu Korbannya Ratusan Juta, Dukun Pengganda Uang di Banyuwangi Ini Ditangkap Polisi

- Admin

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Saiful Huda, warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, ditangkap reskrim polsek setempat. Pria berusia 49 tahun tersebut ditangkap petugas karena diduga menipu Wahyudi (37) warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, hingga ratusan juta rupiah, dengan dalih bisa digandakan hingga berlipat – lipat.

Kapolsek Purwoharjo AKP. Budi Hermawan SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo Ipda. Agus Suhartono SH, membenarkan penangkapan terduga pelaku Pasal 378 KUHP Junto Pasal 472 KUHP tersebut berdasar pada laporan korban. Dari laporan itu petugas berhasil menangkap pelaku, dan mengamankan slip transfer 12 lembar sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Sempat Hilang, Nelayan Karduluk Ditemukan Meninggal

Kronologi kasus tersebut bermula pada Senin (01/02/2022) sekitar Pukul 19.30 WIB. Korban saat itu ditelfon oleh saksi Ali Magfur (55) warga Dusun Krajan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung. Saksi yang berprofesi sebagi guru ini memberitahu korban ada orang yang mampu menggandakan uang berlipat ganda dengan media keris milik pelaku. Diduga tergiur, kemudian korban diantar kerumah pelaku.

Setelah sampai, pelaku memberitahu korban jika ingin menggandakan uang harus menyiapkan uang sebesar Rp. 35 juta digunakan untuk membeli minyak Yellow Turki, sebagai sarana memberi makan Keris Bedhok Mustika Ulin milik pelaku. Dalam waktu 15 hari uang Rp. 35 juta itu akan dilipat gandakan menjadi Rp. 12 miliar.

Baca Juga:  Presiden RI ke Banyuwangi, 3700 Personil Gabungan Disiagakan

Kemudian, Tanggal 4 Februari 2021 korban transfer uang sebesar Rp. 35 juta ke Ali Maghfur untuk diberikan ke pelaku. Kemudian pelaku meminta uang kembali ke korban sebesar Rp. 225 juta, karena uang pertama yang diterimanya tak bisa digandakan lantaran sarannya yang kurang. Namun, setelah diberikan uang itu sampai saat ini tak bisa digandakan.

“Akibat kejadian itu korban menelan kerugian sebesar Rp. 260 juta. Pelaku sudah kami tangkap,” jelas Ipda. Agus Suhartono. SH., Senin (11/07/2022).

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB