Janji Nikahi Para Korban, Warga Surabaya Peras Puluhan PMI Hongkong

- Admin

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap Faruk (43), pria warga Darmo Indah Timur, Tandes, Kota Surabaya, atas tindak pidana penipuan terhadap para korban dengan cara mengajak para korban melakukan hubungan badan, setelah itu memeras puluhan perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong dengan cara mengancam menyebarluaskan video persetubuhan mereka ke publik.

Setelah berkali-kali memeras para korbannya, M Faruk akhirnya ditangkap jajaran Unit III Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat berada di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (14/4/2023).

Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah salah seorang korban perempuan berinisial EM berani melapor ke polisi.

Baca Juga:  Penyidik Tipikor Polres Sampang Enggan Komentar Banyak soal Pemanggilan Kelompok Tani

Saat melapor, korban mengaku diperas M Faruk hingga menderita kerugian ratusan juta rupiah.

“Pelapor ditipu pelaku hingga rugi 60 Dollar Hongkong, atau sekitar Rp 120 juta,” tutur Toni, Rabu (19/4/2023).

Lebih lanjut disampaikan Toni, pelaku mengenal korban melalui aplikasi Tantan. Dalam perkenalan ini, pelaku berbohong bila dirinya seorang pengacara dan membujuk akan menikahi korban.

Namun pelaku lebih dulu meminta dibelikan tiket perjalanan ke Hongkong supaya bisa bertemu dengan korban. Saat disana, M Faruk memaksa korban berhubungan badan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

“Pelaku ini pergi ke Hongkong kemudian menyetubuhi korban dengan sambil merekam video maupun foto. Namun ternyata usai direkam, pelaku ini memeras korban,” lanjutnya.

Dalam penyelidikan polisi juga terungkap jumlah korban sedikitnya ada 16 perempuan PMI, semuanya bekerja di Hongkong.

Bahkan ditambahkan, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, beberapa diantaranya telah melahirkan anak dan kini usianya 17 tahun.

“Menurut pegiat perlindungan PMI korban malah disebut ada puluhan orang,” tandasnya.

Lantaran banyaknya korban kebiadaban M Faruk, pihak kepolisian pun membuka layanan pengaduan ke nomor 08119971996.

Baca Juga:  Ketua KPK bersama Forkopimda Jatim Lakukan Talk Show

Terpisah, Kanit III Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Adhi Putranto mengatakan, aksi pemerasan yang dilakukan tersangka berlangsung sejak Bulan Desember 2022 hingga Maret 2023.

“Tempat kejadian di Hongkong dan Boyolangu, Tulungagung,” katanya.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat pasal berlapis. Yakni Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi serta Pasal 378 dan 372 KUHP.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru