DPMTSP Probolinggo Gelar Sosialisasi OSS RBA DS dan LKPM Bagi Pelaku Usaha

- Admin

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) memberikan sosialisasi OSS RBA DS dan LKPM bagi pelaku usaha dengan pendampingan dari Dinas terkait untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo menjadi tempat yang mampu menjadi daerah yang ramah Investasi, di Bale Hinggil (03/10/2022).

Sosialisasi OSS RBA dan LKPM yang diikuti oleh 120 orang pelaku usaha yang ada di Kabupaten Probolinggo ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono.

Selama kegiatan ini mereka mendapatkan materi dari Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Polres Probolinggo bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Tim Pendamping OSS RBA DPMPTSP Kabupaten Probolinggo yang dimoderatori oleh Asisten Perekomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari.

Baca Juga:  Jelang Hari Pahlawan, KSB Trunojoyo dan TAGANA serta GASPALA SMAN 1 Sampang Bersih-Bersih TMP Kusuma Negara

Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan maksud kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang dukungan stakeholder untuk memperkokoh komitmen menjaga kondusifitas iklim investasi menuju Kabupaten Probolinggo yang ramah investasi.

“Selain itu, memberikan pemahaman tentang implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sebagai perijinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usahanya dinilai berdasarkan tingkat resiko kegiatan usaha, tercapainya target realisasi investasi di Kabupaten Probolinggo dan sekaligus memberikan pendampingan terhadap permasalahan permasalahan OSS RBA dan LKPM,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Cek Progres Pembangunan Pasar Pasar Kolpajung

Sementara Sekda Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono menjelaskan selain mewujudkan Kabupaten Probolinggo ramah investasi, kegiatan ini juga untuk memberikan pendampingan pada pelaku usaha, sehingga pelayanan perizinan dalam berusaha menjadi lebih efektif, sederhana, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan pengawasan akan lebih terstruktur baik dari segi periode maupun subtansi yang harus dilakukan pengawasan. Begitu pula, dengan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tatacara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko,” katanya.

Baca Juga:  Basnaz Probolinggo Serahkan Dana Akselarasi Pendidikan Paket A

Menurut Sekda Soeparwiyono, setiap pelaku usaha berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan online melalui sistem OSS secara berkala setiap 6 (enam) bulan dalam setahun bagi pelaku usaha kecil. Sedangkan bagi pelaku usaha menengah wajib menyampaikan LKPM secara berkala setiap tiga bulan (triwulan).

“Dengan adanya OSS-RBA ini, proses perijinan berusaha semakin mudah dan semakin banyak jumlah pelaku usaha yang telah memiliki perizinan. Kedepannya semakin banyak pelaku usaha yang mau menyampaikan LKPM, sehingga target realisasi investasi di Kabupaten Probolinggo dapat tercapai lebih baik,” harapnya.

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Kamis, 3 September 2026 - 11:22 WIB

Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB