DPMTSP Probolinggo Gelar Sosialisasi OSS RBA DS dan LKPM Bagi Pelaku Usaha

- Admin

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) memberikan sosialisasi OSS RBA DS dan LKPM bagi pelaku usaha dengan pendampingan dari Dinas terkait untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo menjadi tempat yang mampu menjadi daerah yang ramah Investasi, di Bale Hinggil (03/10/2022).

Sosialisasi OSS RBA dan LKPM yang diikuti oleh 120 orang pelaku usaha yang ada di Kabupaten Probolinggo ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono.

Selama kegiatan ini mereka mendapatkan materi dari Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Polres Probolinggo bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Tim Pendamping OSS RBA DPMPTSP Kabupaten Probolinggo yang dimoderatori oleh Asisten Perekomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari.

Baca Juga:  Bersama PMI Probolinggo, FKPS Gelar Aksi Gerakan Lumbung Darah

Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan maksud kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang dukungan stakeholder untuk memperkokoh komitmen menjaga kondusifitas iklim investasi menuju Kabupaten Probolinggo yang ramah investasi.

“Selain itu, memberikan pemahaman tentang implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sebagai perijinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usahanya dinilai berdasarkan tingkat resiko kegiatan usaha, tercapainya target realisasi investasi di Kabupaten Probolinggo dan sekaligus memberikan pendampingan terhadap permasalahan permasalahan OSS RBA dan LKPM,” ujarnya.

Baca Juga:  Launching Kantor Baru IKAPMII Ganding, Bupati Busyro; 'Saya Bangga Masih Ada Pemuda yang Semangat di Sumenep'

Sementara Sekda Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono menjelaskan selain mewujudkan Kabupaten Probolinggo ramah investasi, kegiatan ini juga untuk memberikan pendampingan pada pelaku usaha, sehingga pelayanan perizinan dalam berusaha menjadi lebih efektif, sederhana, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan pengawasan akan lebih terstruktur baik dari segi periode maupun subtansi yang harus dilakukan pengawasan. Begitu pula, dengan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tatacara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko,” katanya.

Baca Juga:  Bersama Pangdam V Brawijaya, Polda Jatim Gelar Rakor Ops Lilin Semeru 2019

Menurut Sekda Soeparwiyono, setiap pelaku usaha berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan online melalui sistem OSS secara berkala setiap 6 (enam) bulan dalam setahun bagi pelaku usaha kecil. Sedangkan bagi pelaku usaha menengah wajib menyampaikan LKPM secara berkala setiap tiga bulan (triwulan).

“Dengan adanya OSS-RBA ini, proses perijinan berusaha semakin mudah dan semakin banyak jumlah pelaku usaha yang telah memiliki perizinan. Kedepannya semakin banyak pelaku usaha yang mau menyampaikan LKPM, sehingga target realisasi investasi di Kabupaten Probolinggo dapat tercapai lebih baik,” harapnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru