Kemelut Penyegelan SDN Rekkerek 4, Disdik Pamekasan Berulang Kali Lakukan Mediasi

- Admin

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pamekasan Akhmad Zaini menanggapi terkait disegelnya Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rekkerek 4 Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, pada Kamis (21/07/2021) pagi.

Menurut Kadisdik, pihaknya sudah berulang kali memediasi terkait masalah yang sedang ada saat ini, akan tetapi karena yang sebenarnya terjadi adalah masalah internal pemilik tanah dengan pihak Desa.

Pihak Desa dan pihak pemilik tanah sudah ada perjanjian antara mereka sebelumnya terkait tukar guling tanah tersebut.

Kalau dengan Disdik sudah ada kesepakatan serta perjanjian sejak 2009 lalu, antara Disdik dengan pihak keluarga pemilik tanah, yakni pihak pemilik tanah bersedia menghibahkan tanahnya untuk dijadikan dan ditempati sekolah dengan kompensasi, salah satu dari keluarga mereka (pemilik tanah) dijadikan tenaga penjaga sekolah dengan gaji UMK (Upah Minimum Kabupaten) setiap bulan.

Baca Juga:  Jauhkan Remaja Dari Hal Negatif, Kades Pegendingan Bentuk Banjari

“Dan kita sudah penuhi semua itu selama ini, serta membayarnya dengan UMK, ya karena tanahnya dihibahkan itu,” tutur Zaini kepada beberapa awak media saat ditemui diruang kerjanya.

Ditanya terkait informasi jika tanah tersebut akan dijual, Zaini mengatakan itu tidak serta merta langsung bisa dijual, selayaknya jual tanah pada umumnya.

“Kalau mau dijual pada kami (Aset Negara), maka kami memakai Apreser, yakni tukang tafsir harga tanah, jadi kami tidak bisa memenuhi harga sesuai yang diinginkan oleh pihak pemilik tanah,” terangnya.

Baca Juga:  ASN Eselon III di Pemkab Probolinggo Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Zaini berharap kepada pemilik tanah agar bisa merelakan tanahnya sementara untuk ditempati anak-anak sekitar bersekolah dan menimba ilmu, sampai permasalahan yang ada selesai, toh tanahnya saat ini masih belum ditempati apa-apa.

“Itu langkah pertama, langkah kedua dan terakhir yakni jika memang sudah mentok masalahnya tidak bisa diselesaikan, maka kami akan menutup sekolah tersebut dan memindahkan seluruh siswa yang ada ke sekolah terdekat lainnya,” terangnya.

“Karena di peraturan yang ada, sekolah yang siswanya dibawah 60 untuk diregruoping, nah, sedangkan murid yang ada di SDN Rekkerek 4 ini, hanya sebanyak 46 murid, akan tetapi bagaimanapun juga kalau bisa itu tidak terjadi,” tegas Zaini.

Baca Juga:  Saka Wira Kartika Gelar Revitalisasi Mushallah

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Pendidikan Tidak Gratis: Menguji Pernyataan Humas SMA 3 Bojonegoro di Tengah Larangan Pungutan dan Politisasi PIP
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru