Begal Payudara di Bumi Sumekar

- Admin

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Beberapa hari ini, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dihebohkan oleh aksi begal payudara.

Aksi tersebut sangat meresahkan kaum wanita yang sering beraktivitas di jalanan.

Bahkan, aksi pemuda cabul itu viral di media sosial.

Namun tampaknya, pelaku tak bisa beraksi di jalanan lagi. Pasalnya ia telah dijemput oleh pak Polisi.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.,S.H mengatakan bahwa pelaku berinisial AF, Laki-laki dengan tanggal lahir Sumenep 01 September 2000.

Dalam kesehariannya, warga Dusun Pandi Desa Mandala Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep tidak bekerja. Alias pengangguran.

Baca Juga:  Tahun Ini, Pemkab Sumenep Gelar Pesta Ketupat di Dua Destinasi Wisata

AKP Widiarti mengungkapkan jika ada seorang perempuan umur 21 tahun yang menjadi korbannya, melapor ke pihak kepolisian.

“Berawal pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 pelapor warga Desa Beluk Raja Kecamatan Ambunten berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam,” terangnya.

Korban hendak ke Kecamatan Kota Sumenep. Saat perjalanan di Desa Giring Kecamatan Manding ada seorang laki-laki yang mengikutinya.

Laki-laki tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu kombinasi hitam.

Di jalanan, pelaku mendekati dan menyalip dari arah kanan korban.

Baca Juga:  Kamar Santri Putri Pondok Pesantren Roudhlatul Huda Bojonegoro Terbakar

Selanjutnya tangan laki-laki tersebut memeras payudara korban dan langsung melarikan diri dengan kencang tak terkejar oleh korban.

Akibatnya korban merasa takut dan trauma sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manding.

Mendapat Laporan tersebut Kanit Resmob Ipda Sirat bersama anggotanya melakukan lidik dan berhasil mengamankan AF di rumah Jibno Desa Aeng Merah Kecamatan Batuputih pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022.

Dari terlapor berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu dengan plat nomer M-4957-XD dan 1 buah baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara.

Baca Juga:  Plt Bupati Probolinggo Pantau TPS 13 Pilkades Serentak

Selanjutnya terlapor diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya terlapor dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Kasi Humas.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru