Begal Payudara di Bumi Sumekar

- Admin

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Beberapa hari ini, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dihebohkan oleh aksi begal payudara.

Aksi tersebut sangat meresahkan kaum wanita yang sering beraktivitas di jalanan.

Bahkan, aksi pemuda cabul itu viral di media sosial.

Namun tampaknya, pelaku tak bisa beraksi di jalanan lagi. Pasalnya ia telah dijemput oleh pak Polisi.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.,S.H mengatakan bahwa pelaku berinisial AF, Laki-laki dengan tanggal lahir Sumenep 01 September 2000.

Dalam kesehariannya, warga Dusun Pandi Desa Mandala Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep tidak bekerja. Alias pengangguran.

Baca Juga:  Kabidhumas Polda Jatim Ingatkan Mahasiswa Tentang Hoax

AKP Widiarti mengungkapkan jika ada seorang perempuan umur 21 tahun yang menjadi korbannya, melapor ke pihak kepolisian.

“Berawal pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 pelapor warga Desa Beluk Raja Kecamatan Ambunten berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam,” terangnya.

Korban hendak ke Kecamatan Kota Sumenep. Saat perjalanan di Desa Giring Kecamatan Manding ada seorang laki-laki yang mengikutinya.

Laki-laki tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu kombinasi hitam.

Di jalanan, pelaku mendekati dan menyalip dari arah kanan korban.

Baca Juga:  Ditinggal Tarawih, Warga Legung Barat Sumenep Tewas Gantung Diri

Selanjutnya tangan laki-laki tersebut memeras payudara korban dan langsung melarikan diri dengan kencang tak terkejar oleh korban.

Akibatnya korban merasa takut dan trauma sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manding.

Mendapat Laporan tersebut Kanit Resmob Ipda Sirat bersama anggotanya melakukan lidik dan berhasil mengamankan AF di rumah Jibno Desa Aeng Merah Kecamatan Batuputih pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022.

Dari terlapor berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu dengan plat nomer M-4957-XD dan 1 buah baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara.

Baca Juga:  Diduga Kurang Perawatan, Kamera CCTV di Sejumlah Lokasi di Sampang Tak Berfungsi Maksimal

Selanjutnya terlapor diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya terlapor dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Kasi Humas.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru