Begal Payudara di Bumi Sumekar

- Admin

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Beberapa hari ini, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dihebohkan oleh aksi begal payudara.

Aksi tersebut sangat meresahkan kaum wanita yang sering beraktivitas di jalanan.

Bahkan, aksi pemuda cabul itu viral di media sosial.

Namun tampaknya, pelaku tak bisa beraksi di jalanan lagi. Pasalnya ia telah dijemput oleh pak Polisi.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.,S.H mengatakan bahwa pelaku berinisial AF, Laki-laki dengan tanggal lahir Sumenep 01 September 2000.

Dalam kesehariannya, warga Dusun Pandi Desa Mandala Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep tidak bekerja. Alias pengangguran.

Baca Juga:  Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Pembangunan Gedung BCH di Bojonegoro

AKP Widiarti mengungkapkan jika ada seorang perempuan umur 21 tahun yang menjadi korbannya, melapor ke pihak kepolisian.

“Berawal pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 pelapor warga Desa Beluk Raja Kecamatan Ambunten berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam,” terangnya.

Korban hendak ke Kecamatan Kota Sumenep. Saat perjalanan di Desa Giring Kecamatan Manding ada seorang laki-laki yang mengikutinya.

Laki-laki tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu kombinasi hitam.

Di jalanan, pelaku mendekati dan menyalip dari arah kanan korban.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bongkar Aksi Sindikat Joki Ujian Tulis Seleksi Masuk PTN

Selanjutnya tangan laki-laki tersebut memeras payudara korban dan langsung melarikan diri dengan kencang tak terkejar oleh korban.

Akibatnya korban merasa takut dan trauma sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manding.

Mendapat Laporan tersebut Kanit Resmob Ipda Sirat bersama anggotanya melakukan lidik dan berhasil mengamankan AF di rumah Jibno Desa Aeng Merah Kecamatan Batuputih pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022.

Dari terlapor berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu dengan plat nomer M-4957-XD dan 1 buah baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara.

Baca Juga:  Lakukan Penan Raya Padi Nusantara, Bupati Sumenep Apresiasi Para Petani Sumenep

Selanjutnya terlapor diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya terlapor dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Kasi Humas.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru