Perlu Penanganan Khusus, Kapolsek Camplong Polres Sampang Kunjungi Bocah Pecandu Hirup Aroma Bensin

- Admin

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Bocah berusia 4 tahun asal Dusun Gendis, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memiliki kebiasaan tak lazim sejak 3 tahun lalu. Anak perempuan berinisial AF itu diketahui kerap menghirup aroma bensin.

Bocah yang memiliki kelainan tersebut merupakan anak dari pasangan M Hamid dan Sahiyatul Jannah.

Mendengar informasi adanya bocah yang memiliki kebiasaan tak lazim itu, Kapolsek Camplong jajaran Polres Sampang AKP Budi Nugroho mengunjungi bocah tersebut, pada Selasa (14/06/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Mutasi 36 Pejabat, Berikut Rinciannya

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, dalam kunjungannya tersebut, Kapolsek didampingi oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Dharma Tanjung serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.

Dalam kesempatan itu, AKP Budi Nugroho memberikan himbauan dan nasehat kepada kedua orang tuanya agar ikut berusaha untuk mengurangi kecanduan si bocah terhadap aroma bensin dengan cara menjauhkan tempat penyimpanan bahan bakar ditempat yang aman.

“Saya tadi bersama tim nakes dan juga forkopimcam sudah melihat kondisi bocah tersebut, ini pertama kali saya melihat kasus ketergantungan atau kecanduan bensin,” kata Budi.

Baca Juga:  Dapat Pengaspalan Jalan, Warga Desa Tobai Timur Apresiasi Kinerja Bupati Sampang

Menurut dia, bocah tersebut harus dilakukan penanganan medis secara serius karena kebiasaan menghirup aroma bahan bakar jelas akan berdampak terhadap kesehatannya.

“Memang secara umum kondisi bocah ini dalam keadaan sehat, tetapi kami menyarankan kepada orang tuanya agar segera memeriksakan kesehatan anaknya itu ke rumah sakit melalui puskesmas tanjung,” ujar Budi.

Budi menceritakan, jika bocah tersebut mulai dideteksi senang menghirup aroma bahan bakar semenjak berusia 3 tahun dengan cara menghirup botol bekas pertalite yang kebetulan orang tuanya tersebut menjual bahan bakar eceran.

Baca Juga:  Solusi Pangan di Masa Pandemi, Seorang Petani di Sampang Manfaatkan Halaman Rumah Untuk Bertanam Cabai

“Rencananya besok itu, orang tua bocah tersebut akan memeriksakan kesehatan anaknya ke Puskesmas Tanjung dan kemungkinan juga akan dibawa ke rumah sakit Sampang,” tandas Budi.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru