Pelaku saat diamankan di Mapolres Sumenep

- Admin

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – HR (34) warga Dusun Talaga Desa Karangnangka Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep diringkus Polres Sumenep di pinggir jalan raya Rubaru Desa Rubaru, Senin (09/05/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Pasalnya, pria tersebut diduga melakukan pencurian emas di Komplek Pertokoan Pasar Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep yang dilaporkan hari Sabtu (27/11/2021) sekira pukul 13.05 wib dan Pencurian Uang di Toko Kenyek Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung Kecamatan Kota pada Minggu (24/04/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa dalam kasus pencurian emas dan pencurian uang, pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama HR (34).

Baca Juga:  Hina Seorang Kiai di Medsos, Warga Pamekasan Ditangkap Polisi Polda Jatim

Kronologis penangkapan bermula pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022 anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan menyelidikan terkait pencurian emas dengan TKP Pasar Lenteng.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mirip dengan pelaku pencurian emas TKP Pasar Lenteng, tim melakukan penyelidikan secara intensif terhadap terduga pelaku dan melakukan penangkapan serta penggeledahan,” terangnya.

Dari hasil introgasi penyidik, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP yaitu Pada hari Sabtu tanggal 27/11/2021 sekira pukul 13.05 wib di Komplek Pertokoan Pasar Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep dan Pencurian Uang hari Minggu tanggal 24/04/2022 sekira pukul 16.00 WIB di Toko Kenyek Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung Kecamatan Kota.

Baca Juga:  Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Sakit

Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP Pasar Lenteng berupa 4 buah cicin dan 1 liontin gelang emas yang dibeli dari hasil pencurian emas, baju, celana, topi dan tas pelaku yang digunakan pada saat melakukan pencurian, sepeda motor Honda Vario warna hitam kombinasi merah dengan plat nomer M-5465-XC milik pelaku yang digunakan pada saat melakukan pencurian.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP Toko Kenyek Kebunagung yaitu 1 buah baju warna kuning dan 1 stel baju perempuan yang dibeli dari hasil pencurian uang. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bekerja di Bali, Warga Dungkek Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Modus Operandi yang dilakukan di TKP Pasar Lenteng yaitu dengan pura-pura membeli dan menawar emas, setelah setuju harganya kemudian pelaku membawa lari emas tersebut sehingga kerugian yang ditimbulkan kurang lebih Rp. 12.000.000,” imbuhnya.

Sedangkan di TKP Toko Kenyek Kebunagung yaitu pelaku pura-pura mau membeli sperpart sepeda motor dan minta tolong penjualnya membelikan nasi kemudian pelaku membawa lari kotak isi uang penjualan.

“Sehingga menimbulkan kerugian Rp. 8.000.000,” sambungnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 362 KUHP dan atau pasal 378 KUHP (TKP Pasar Lenteng) dan pasal 362 KUHP (TKP Toko Kenyek Kebunagung) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Berita Terkait

Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya
Viral Aksi Pencurian Motor Modus Hipnotis di Sampang Terekam CCTV
Polda Jatim Tetapkan Pemilik Panti Asuhan Cabul di Surabaya Jadi Tersangka
Ditangkap di Probolinggo, Polres Sampang Ungkap Sosok Pembunuh Pria Bersarung di Bapelle
Polres Sampang Kantongi Titik Terang Kasus Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Bapelle
Polres Sampang Selidiki Penemuan Mayat Pria Bersimbah Darah di Desa Bapelle
Geger! Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sampang, Videonya Viral di Medsos
Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:30 WIB

Satpol PP Bojonegoro Peringatkan Manajemen PT Sata Tec Untuk Berporeasi Setelah Izin Keluar

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:22 WIB

Hadapi Permainan Tengkulak Menjelang Panen Raya, Ini Yang Dilakukan Pemkab Bojonegoro

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:24 WIB

Dukung Pengusaha UMKM, Dekranasda Bojonegoro Turut Berpartisipasi di INACRAFT 2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Bojonegoro Lakukan Hearing Penataan Toko Modern, Dindagkop UM dan DPMPTSP Saling Lempar Tangung Jawab

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:37 WIB

Karyawan PT Sata Tec Geruduk Gedung DPRD Bojonegoro

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:38 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung PIG Geopark, Begini Harapannya

Senin, 13 Januari 2025 - 14:55 WIB

Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:08 WIB

Sekitar 2,996 Warga Bojonegoro Menerima Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Uncategorized

Begini Cara SMSI Bojonegoro Rayakan HPN di Pingir Waduk Pedang

Senin, 17 Feb 2025 - 00:24 WIB