Pelaku saat diamankan di Mapolres Sumenep

- Admin

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – HR (34) warga Dusun Talaga Desa Karangnangka Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep diringkus Polres Sumenep di pinggir jalan raya Rubaru Desa Rubaru, Senin (09/05/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Pasalnya, pria tersebut diduga melakukan pencurian emas di Komplek Pertokoan Pasar Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep yang dilaporkan hari Sabtu (27/11/2021) sekira pukul 13.05 wib dan Pencurian Uang di Toko Kenyek Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung Kecamatan Kota pada Minggu (24/04/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa dalam kasus pencurian emas dan pencurian uang, pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama HR (34).

Baca Juga:  Tak Sampai Setahun, Bangunan Dermaga di Giliyang yang Habiskan Miliaran Dana Sudah Ambruk

Kronologis penangkapan bermula pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022 anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan menyelidikan terkait pencurian emas dengan TKP Pasar Lenteng.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mirip dengan pelaku pencurian emas TKP Pasar Lenteng, tim melakukan penyelidikan secara intensif terhadap terduga pelaku dan melakukan penangkapan serta penggeledahan,” terangnya.

Dari hasil introgasi penyidik, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP yaitu Pada hari Sabtu tanggal 27/11/2021 sekira pukul 13.05 wib di Komplek Pertokoan Pasar Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep dan Pencurian Uang hari Minggu tanggal 24/04/2022 sekira pukul 16.00 WIB di Toko Kenyek Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung Kecamatan Kota.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sumenep Amankan Satu Truk Beras

Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP Pasar Lenteng berupa 4 buah cicin dan 1 liontin gelang emas yang dibeli dari hasil pencurian emas, baju, celana, topi dan tas pelaku yang digunakan pada saat melakukan pencurian, sepeda motor Honda Vario warna hitam kombinasi merah dengan plat nomer M-5465-XC milik pelaku yang digunakan pada saat melakukan pencurian.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP Toko Kenyek Kebunagung yaitu 1 buah baju warna kuning dan 1 stel baju perempuan yang dibeli dari hasil pencurian uang. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Di Sumenep Nenek Sebatang Kara Sulit Dapat Bantuan, Kades Setempat: 'Dia Masih Mampu Menghidupi Dirinya Sendiri'

“Modus Operandi yang dilakukan di TKP Pasar Lenteng yaitu dengan pura-pura membeli dan menawar emas, setelah setuju harganya kemudian pelaku membawa lari emas tersebut sehingga kerugian yang ditimbulkan kurang lebih Rp. 12.000.000,” imbuhnya.

Sedangkan di TKP Toko Kenyek Kebunagung yaitu pelaku pura-pura mau membeli sperpart sepeda motor dan minta tolong penjualnya membelikan nasi kemudian pelaku membawa lari kotak isi uang penjualan.

“Sehingga menimbulkan kerugian Rp. 8.000.000,” sambungnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 362 KUHP dan atau pasal 378 KUHP (TKP Pasar Lenteng) dan pasal 362 KUHP (TKP Toko Kenyek Kebunagung) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB