Pelaku saat diamankan di Mapolres Sumenep

- Admin

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – HR (34) warga Dusun Talaga Desa Karangnangka Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep diringkus Polres Sumenep di pinggir jalan raya Rubaru Desa Rubaru, Senin (09/05/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Pasalnya, pria tersebut diduga melakukan pencurian emas di Komplek Pertokoan Pasar Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep yang dilaporkan hari Sabtu (27/11/2021) sekira pukul 13.05 wib dan Pencurian Uang di Toko Kenyek Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung Kecamatan Kota pada Minggu (24/04/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa dalam kasus pencurian emas dan pencurian uang, pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama HR (34).

Baca Juga:  Achmad Fauzi Dorong E-Sport Sumenep ke Pentas Nasional

Kronologis penangkapan bermula pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022 anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan menyelidikan terkait pencurian emas dengan TKP Pasar Lenteng.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mirip dengan pelaku pencurian emas TKP Pasar Lenteng, tim melakukan penyelidikan secara intensif terhadap terduga pelaku dan melakukan penangkapan serta penggeledahan,” terangnya.

Dari hasil introgasi penyidik, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP yaitu Pada hari Sabtu tanggal 27/11/2021 sekira pukul 13.05 wib di Komplek Pertokoan Pasar Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep dan Pencurian Uang hari Minggu tanggal 24/04/2022 sekira pukul 16.00 WIB di Toko Kenyek Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung Kecamatan Kota.

Baca Juga:  Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Probolinggo Diringkus Polres Sumenep

Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP Pasar Lenteng berupa 4 buah cicin dan 1 liontin gelang emas yang dibeli dari hasil pencurian emas, baju, celana, topi dan tas pelaku yang digunakan pada saat melakukan pencurian, sepeda motor Honda Vario warna hitam kombinasi merah dengan plat nomer M-5465-XC milik pelaku yang digunakan pada saat melakukan pencurian.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP Toko Kenyek Kebunagung yaitu 1 buah baju warna kuning dan 1 stel baju perempuan yang dibeli dari hasil pencurian uang. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Muatan Lebih, Pick Up Ini 'Disergap' Polisi di Suramadu

“Modus Operandi yang dilakukan di TKP Pasar Lenteng yaitu dengan pura-pura membeli dan menawar emas, setelah setuju harganya kemudian pelaku membawa lari emas tersebut sehingga kerugian yang ditimbulkan kurang lebih Rp. 12.000.000,” imbuhnya.

Sedangkan di TKP Toko Kenyek Kebunagung yaitu pelaku pura-pura mau membeli sperpart sepeda motor dan minta tolong penjualnya membelikan nasi kemudian pelaku membawa lari kotak isi uang penjualan.

“Sehingga menimbulkan kerugian Rp. 8.000.000,” sambungnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 362 KUHP dan atau pasal 378 KUHP (TKP Pasar Lenteng) dan pasal 362 KUHP (TKP Toko Kenyek Kebunagung) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru