Oknum Guru di Purwoharjo Banyuwangi Ini Menghamili Siswinya

- Admin

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Tak patut dicontoh. Oknum guru di salah satu sekolah dasar wilayah Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, berinisial AM (33) ditangkap polisi, karena diduga kuat telah menyetubuhi siswinya hingga hamil.

Kasus inipun dibenarkan Kapolsek Purwoharjo AKP. Budi Hermawan SH. Bedasarkan laporan keluarga korban dan hasil visum et repertum, pelaku berhasil dibekuk polisi. Kronologi kasus ini bermula pada Tanggal 15 November 2023 sekitar Pukul 14.00 WIB.

TKP perbuatan bejat pelaku dilakukan di ruang guru. Modusnya, pelaku meminta korban untuk datang ke TKP dimintai bantuan mengerjakan menulis sensus penduduk. Usai mengerjakan tugas itu, korban diajak pelaku ke belakang ruang penyimpanan buku.

Baca Juga:  Pengedar dan Pengguna Narkoba Ini Digulung Polsek Wiyung Surabaya

Di sinilah pelaku menggagahi korban. Dihadapan penyidik, pelaku mengaku perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak dua kali. Hingga korban yang masih duduk di bangku sekolah berusia 13 Tahun ini hamil.

“Pelaku sudah ditangkap berikut dua alat bukti berupa visum et repertum dan 1 set baju seragam sekolah korban,” jelas Kapolsek Purwoharjo.

Dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 huruf D dan atau pasal 76 huruf E jo pasal 81 Ayat ( 2 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. **

Baca Juga:  Remaja Belasan Tahun Terlibat Pembunuhan di Sumenep

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru