Oknum Guru di Purwoharjo Banyuwangi Ini Menghamili Siswinya

- Admin

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Tak patut dicontoh. Oknum guru di salah satu sekolah dasar wilayah Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, berinisial AM (33) ditangkap polisi, karena diduga kuat telah menyetubuhi siswinya hingga hamil.

Kasus inipun dibenarkan Kapolsek Purwoharjo AKP. Budi Hermawan SH. Bedasarkan laporan keluarga korban dan hasil visum et repertum, pelaku berhasil dibekuk polisi. Kronologi kasus ini bermula pada Tanggal 15 November 2023 sekitar Pukul 14.00 WIB.

TKP perbuatan bejat pelaku dilakukan di ruang guru. Modusnya, pelaku meminta korban untuk datang ke TKP dimintai bantuan mengerjakan menulis sensus penduduk. Usai mengerjakan tugas itu, korban diajak pelaku ke belakang ruang penyimpanan buku.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Di sinilah pelaku menggagahi korban. Dihadapan penyidik, pelaku mengaku perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak dua kali. Hingga korban yang masih duduk di bangku sekolah berusia 13 Tahun ini hamil.

“Pelaku sudah ditangkap berikut dua alat bukti berupa visum et repertum dan 1 set baju seragam sekolah korban,” jelas Kapolsek Purwoharjo.

Dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 huruf D dan atau pasal 76 huruf E jo pasal 81 Ayat ( 2 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. **

Baca Juga:  Lagi Santai di Sofa, Pria Berambut Pirang Ini Diringkus Polisi Sumenep

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB