Oknum Guru di Purwoharjo Banyuwangi Ini Menghamili Siswinya

- Admin

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Tak patut dicontoh. Oknum guru di salah satu sekolah dasar wilayah Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, berinisial AM (33) ditangkap polisi, karena diduga kuat telah menyetubuhi siswinya hingga hamil.

Kasus inipun dibenarkan Kapolsek Purwoharjo AKP. Budi Hermawan SH. Bedasarkan laporan keluarga korban dan hasil visum et repertum, pelaku berhasil dibekuk polisi. Kronologi kasus ini bermula pada Tanggal 15 November 2023 sekitar Pukul 14.00 WIB.

TKP perbuatan bejat pelaku dilakukan di ruang guru. Modusnya, pelaku meminta korban untuk datang ke TKP dimintai bantuan mengerjakan menulis sensus penduduk. Usai mengerjakan tugas itu, korban diajak pelaku ke belakang ruang penyimpanan buku.

Baca Juga:  Mau Ke TN Alas Purwo, Laksda TNI Hutabarat Mampir Ke Pendopo Semar Nusantara Banyuwangi

Di sinilah pelaku menggagahi korban. Dihadapan penyidik, pelaku mengaku perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak dua kali. Hingga korban yang masih duduk di bangku sekolah berusia 13 Tahun ini hamil.

“Pelaku sudah ditangkap berikut dua alat bukti berupa visum et repertum dan 1 set baju seragam sekolah korban,” jelas Kapolsek Purwoharjo.

Dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 huruf D dan atau pasal 76 huruf E jo pasal 81 Ayat ( 2 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. **

Baca Juga:  Diduga Keroyok Dokter, Tiga LSM di Banyuwangi Ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB