Oknum Guru di Purwoharjo Banyuwangi Ini Menghamili Siswinya

- Admin

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Tak patut dicontoh. Oknum guru di salah satu sekolah dasar wilayah Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, berinisial AM (33) ditangkap polisi, karena diduga kuat telah menyetubuhi siswinya hingga hamil.

Kasus inipun dibenarkan Kapolsek Purwoharjo AKP. Budi Hermawan SH. Bedasarkan laporan keluarga korban dan hasil visum et repertum, pelaku berhasil dibekuk polisi. Kronologi kasus ini bermula pada Tanggal 15 November 2023 sekitar Pukul 14.00 WIB.

TKP perbuatan bejat pelaku dilakukan di ruang guru. Modusnya, pelaku meminta korban untuk datang ke TKP dimintai bantuan mengerjakan menulis sensus penduduk. Usai mengerjakan tugas itu, korban diajak pelaku ke belakang ruang penyimpanan buku.

Baca Juga:  Membahayakan, Satlantas Polres Sampang Imbau Sepeda Listrik Tak Digunakan di Jalan Raya

Di sinilah pelaku menggagahi korban. Dihadapan penyidik, pelaku mengaku perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak dua kali. Hingga korban yang masih duduk di bangku sekolah berusia 13 Tahun ini hamil.

“Pelaku sudah ditangkap berikut dua alat bukti berupa visum et repertum dan 1 set baju seragam sekolah korban,” jelas Kapolsek Purwoharjo.

Dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 huruf D dan atau pasal 76 huruf E jo pasal 81 Ayat ( 2 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. **

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Patroli Dialogis ke Pos Satpam Dealer Toyota Bayuwangi

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru