Oknum Guru di Purwoharjo Banyuwangi Ini Menghamili Siswinya

- Admin

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Tak patut dicontoh. Oknum guru di salah satu sekolah dasar wilayah Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, berinisial AM (33) ditangkap polisi, karena diduga kuat telah menyetubuhi siswinya hingga hamil.

Kasus inipun dibenarkan Kapolsek Purwoharjo AKP. Budi Hermawan SH. Bedasarkan laporan keluarga korban dan hasil visum et repertum, pelaku berhasil dibekuk polisi. Kronologi kasus ini bermula pada Tanggal 15 November 2023 sekitar Pukul 14.00 WIB.

TKP perbuatan bejat pelaku dilakukan di ruang guru. Modusnya, pelaku meminta korban untuk datang ke TKP dimintai bantuan mengerjakan menulis sensus penduduk. Usai mengerjakan tugas itu, korban diajak pelaku ke belakang ruang penyimpanan buku.

Baca Juga:  Presiden RI ke Banyuwangi, 3700 Personil Gabungan Disiagakan

Di sinilah pelaku menggagahi korban. Dihadapan penyidik, pelaku mengaku perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak dua kali. Hingga korban yang masih duduk di bangku sekolah berusia 13 Tahun ini hamil.

“Pelaku sudah ditangkap berikut dua alat bukti berupa visum et repertum dan 1 set baju seragam sekolah korban,” jelas Kapolsek Purwoharjo.

Dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 huruf D dan atau pasal 76 huruf E jo pasal 81 Ayat ( 2 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. **

Baca Juga:  Sampang Viral Lagi, Beredar Video Pria Bersimbah Darah Terkapar, Diduga Gegara Asmara

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru