Bersama Forpimda, Kejati Resmikan RJ di Bojonegoro

- Admin

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur meresmikan Rumah Perdamaian Restorative Justice (RJ). Kamis (31/03/2022).

Peresmian secara virtual tersebut juga diikuti oleh 17 Kota dan Kabupaten se Jawa Timur, yang dipusatkan di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam peresmian rumah perdamaian Restorative Justice (RJ) Kejati Jawa Timur didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Bupati Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, Dandim 0813, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, acara berlangsung di Balai Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro.

Di Bojonegoro sendiri ada 5 Desa Rumah perdamaian yang hari ini diresmikan langsung oleh Kepala kejaksaan tinggi Jawa Timur, berbarengan 72 (RJ) di 17 Kabupaten rumah Perdamaian Se Jawa timur mengikuti secara Virtual.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamat mengatakan, ada lima rumah RJ di Kabupaten Bojonegoro. Pertama, Balai Desa Kauman, Balai Desa Pacul Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro, Balai Desa Jipo di kecamatan Kepohbaru, Balai Desa Dolokgede Kecamatan Tambakrejo, dan Balai Desa Pilanggede yang ada di Kecamatan Balen.

Baca Juga:  Hairul Anwar Politikus Milenial dan Arah Politik PAN di Pilkada Sumenep

Badrut Tamam mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada Kepala kejaksaan Tinggi Jatim yang hadir di Bojonegoro dan meresmikan langsung kepada 17 kabupaten di ikuti 38 kabupaten secara virtual.

“Saya ucapkan selamat datang di Bojonegoro dan saya ucapkan terima kasih dalam peresmian rumah Perdamaian Restorative Justice di Bojonegoro,” jelasnya.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah dalam pidatonya mohon terus bimbingan dan arahannya kepada Kejati Jatim agar pemerintahan yang good governance dan akuntabilitas menjadi semangat untuk menggunakan rumah RJ sebaik-baiknya.

“Selamat datang Ibu Kajati, kehadiran ibu di Bojonegoro memberikan semangat kami, memberikan motivasi dan juga energi positif bahwa kami senantiasa selalu harmonis untuk melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan maupun kegiatan sosial, keagamaan, ekonomi,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, ada beberapa peristiwa penerapan hukum yang seringkali mencederai keadilan masyarakat. Rasa keadilan masyarakat seakan-akan belum bisa terpenuhi.

Baca Juga:  Launching Kantor Baru IKAPMII Ganding, Bupati Busyro; 'Saya Bangga Masih Ada Pemuda yang Semangat di Sumenep'

“Untuk itulah maka disini kita pernah melihat kasus contoh kasus Nenek Minah yang mencuri 3 buah kakao,” ujarnya memberi beberapa contoh lainnya menjawab kenapa rumah Restorative Justice ada.

Mia melanjutkan, beberapa contoh yang dipaparkan mempunyai pandangan dan mendorong agar semua jaksa yang ada di seluruh Indonesia bisa memiliki hati nurani dalam rangka proses penegakan hukum.

Dalam prosesnya, ada beberapa syarat untuk mendapatkan pelayanan Restorative Justice. Pertama, tindak pidana betul-betul merupakan pelaku yang belum pernah melakukan tindak pidana.

“Jadi bukan merupakan residivis. Artinya, dia melakukan perbuatan pidana tersebut karena dorongan sesuatu yang memang butuh untuk hidup secara ekonomi, secara sosial,” ucapnya.

Kedua, ancaman pidana dari keluarnya tersebut tidak lebih dari 5 tahun. Artinya, untuk hal-hal yang memang apakah lapisan tersebut ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun, bisa dilakukan permohonan penghentian penuntutan. Ketiga, kerugian korban adalah tidak lebih dari Rp2,5 juta.

Baca Juga:  Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Keempat, dari kedua belah pihak ada keinginan secara hati nurani, tidak ada paksaan dari pihak manapun untuk bisa saling memaafkan. Jadi fungsinya, lanjut Mia bagaimana restorative ini diterapkan keadilan yang bisa mengembalikan keadaan semula.

Mia juga turut mengapresiasi kedatangan teman-teman media.

“Terima kasih sudah hadir di tengah-tengah kami karena tanpa bantuan teman-teman media, kami juga tidak bisa berbuat banyak. Apa yang pernah kami kerjakan, keberhasilan kami ataupun penyampaian program-program dan langkah kami kepada masyarakat tak lepas dari peran media,” pungkasnya.

Peresmian Rumah Perdamaian Restorative Justice ditandai pemukulan Gong, dan Rombongan selanjutnya melihat-lihat rumah RJ di Balai Desa Kauman dan bergeser ke Gedung Barang Bukti dan Rumah Dinas Kejari.

Selain rombongan dari Kejati Jawa Timur, hadir pula Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah, jajaran Forkopimda, Ketua jajaran asisten dan staf ahli, jajaran Ka OPD Kabupaten Bojonegoro, Forkopimca Bojonegoro, Kange Yune Bojonegoro.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru