Wartawannya di Lecehkan, Pimred MaduraPost Akan Mengambil Langkah Hukum

- Admin

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Penanggungjawab hotel Semilir yang berlokasi di Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur membuat geram wartawan wilayah setempat.

Pasalnya, pria yang diketahui bernama Dimas tersebut dinilai telah menyinggung perasaan dan terkesan melecehkan profesi wartawan yang terlontar melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya.

Kejadian bermula ketika wartawan media online MaduraPost mendapat informasi tentang adanya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di hotel itu, dan wartawan berusaha melakukan konfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pemilik hotel.

Saat melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, tanggapan dari Dimas selaku penanggungjawab hotel Semilir sungguh sangat melecehkan profesi jurnalistik. Padahal, wartawan sudah menyebutkan identitas serta nama medianya.

Baca Juga:  Ribuan Kendaraan di Sampang Belum Lakukan Uji Kir, Keselamatan di Jalan jadi Ancaman

Berikut kutipan hasil percakapan WA antara penanggungjawab hotel Semilir dengan wartawan MaduraPost yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, “Truz??? Masalahnya anda apa?? Mau memanfaatkannya (emoticon tertawa)”.

Selanjutnya, penanggungjawab hotel kembali mengirimkan pesan seperti berikut “nnti q kasih rokok penamas km, klo surya kemahalan”. Bahkan juga diselingi nada ancaman, “Jika pemberitaannya gk valid, anda saya tuntut”.

Wartawan MaduraPost yang mengkonfirmasi pria tersebut menuturkan, ia berniat hanya ingin meluruskan tentang adanya informasi penganiayaan agar tidak menjadi berita hoax yang dapat merugikan pemilik hotel itu.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Berangkatkan CJH Kloter Kedua

“Niatnya ingin meluruskan malah dituduh mau memanfaatkan. Ini sangat merendahkan profesi saya selaku wartawan yang ingin menggali dan mengumpulkan informasi sebagai keterbukaan publik,” katanya.

Menyikapi hal itu, Pimpinan Redaksi media online MaduraPost, Ahmad Marul Saleh menyatakan sikap dan mengecam serta mengutuk keras pernyataan penanggungjawab hotel Semilir yang sudah menghina profesi wartawan.

“Pernyataan yang bersangkutan sangat melecehkan tugas dan profesi wartawan selaku pekerja penegak pilar demokrasi. Padahal dalam bekerja wartawan dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Marul, Senin (13/09/2021).

Baca Juga:  Polres Sampang Kantongi Titik Terang Kasus Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Bapelle

Olehnya itu, Marul menegaskan jika pihaknya selaku pimpinan Redaksi bersama tim kuasa hukumnya akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Sampang.

“Redaksi media MaduraPost bakal melaporkan hal ini kepada penegak hukum atas penghinaan Profesi,” tandasnya.

Sementara itu, pemilik hotel Semilir Dimas membantah melakukan perbuatan tidak menyenangkan itu. Ia juga membantah bahwa perkataan yang melecehkan tidak pernah dilontarkan.

“Saya gak tau soal itu pak, mungkin teman saya ya yang sering iseng tu. Makanya itu, saya mau ngajukan hak jawab. Gimana caranya pak,” kata Dimas.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru