229 Pasutri Nikah Siri di Sampang Ajukan Permohonan Isbat

- Admin

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Ratusan pasangan yang sudah menikah di Kabupaten Sampang masih belum memiliki kelengkapan administrasi berupa buku nikah. Hal itu diketahui dari banyaknya jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang sudah mengajukan isbat nikah di Pengadilan Agama setempat.

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya bahkan mencapai 229 perkara. Hal itu disampaikan Panitera Muda Hukum PA Sampang, Norkholis. Menurut dia, Isbat nikah artinya, meminta pernikahan yang dilangsungkan sebelumnya, untuk disahkan oleh pengadilan.

Sesuai Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam (KHI), lanjut dia, ada beberapa landasan atau dasar dalam mengajukan isbat nikah.

Baca Juga:  Ketimbang Sibuk Cari Pembenaran, Kapolres Sampang Diminta Fokus Kerja Sesuai Tupoksi

“Misalnya ada pernikahan yang dulu pernah dilaksanakan tetapi tidak tercatat di Kementerian Agama (Kemenag), itu boleh mengajukan isbat nikah ke pengadilan agama setempat,” kata Norkholis, kepada suarabangsa.co.id, Jumat (23/10/2020).

Selain itu, isbat nikah bisa diajukan pengadilan agama, jika akta nikah pasangan suami istri diketahui hilang. Termasuk jika pernikahan yang dilakukan masih diragukan, apakah sah atau tidak menurut syariat Islam dan hukum positif.

“Isbat nikah juga bisa saja karena pernikahan yang dilakukan sebelum lahirnya UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” ujarnya.

Baca Juga:  Zona Merah Covid-19, Wakapolda Jatim Pimpin Penyemprotan Disinfektan

Lebih jauh, Norkholis merinci bahwa pada bulan Januari ada sebanyak 7 pasangan yang sudah mengajukan isbat, bulan Februari ada 11 pasangan, bulan Maret ada 116, bulan April ada 5, bulan Juni ada 56, bulan Juli ada 10, bulan Agustus ada 7, dan bulan September ada 4 pasangan.

“Jadi data yang sudah kami terima jumlahnya ada 229 pasangan, yang sudah diputuskan dan sah secara hukum ada 216. Jadi, selama 9 bulan terakhir ini sisa perkara yang belum diputus ada 13 kasus,” bebernya.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Jatim Gerebek Rumah yang Tanam Ganja di Surabaya

Norkholis mengungkapkan setelah pasangan suami istri sudah mengajukan untuk melakukan Isbat Nikah, maka nantinya Pengadilan Agama akan menggelar sidang Isbat Nikah bagi pasangan tersebut. Pada saat sidang digelar, hakim mengabulkan permohonan tersebut. Maka kantor Pengadilan Agama akan mengeluarkan penetapan Isbat Nikah, sehingga pernikahan pasangan suami istri tersebut sudah diakui oleh hukum negara.

“Surat tersebut nantinya bisa digunakan sebagai pengganti Akta Nikah yang bisa dipergunakan sebagai syarat untuk mengurus berbagai dokumen yang di perlukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru