SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Nasib memilukan menimpa sebuah keluarga di Dusun Dang Lanjang, Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Pasalnya, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) diduga mengalami keracunan usai menyantap es campur.
Akibat keracunan minuman es campur tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia dan satu lainnya masih menjalani perawatan medis di RSUD dr Mohammad Zyn.
Korban meninggal dunia yakni sang suami yang bernama Syafiuddin (37) dan satu orang anggota keluarga lainnya yang dirawat di rumah sakit. Yakni istri korban, bernama Siti Romlah (34).
Dari informasi yang berhasil dirangkum kontributor suarabangsa.co.id, sebelum meninggal dunia, Syafiuddin sempat membeli 1 bungkus es campur dan 1 bungkus rujak seusai menonton pertandingan sepak bola di Kecamatan Tambelangan, pada Rabu (12/07/2023) sore kemarin.
Sesampainya di rumah, minuman es campur itu kemudian dikonsumsi berdua bersama sang istri. Saat diminum, ada sensasi pahit dari minuman tersebut. Tak lama berselang, Syafiuddin pun mengaku pusing dan mual.
Tak lama, giliran Siti Romlah yang mengalami hal serupa. Tetapi meskipun tubuhnya merasakan lemas namun Siti Romlah masih dalam kondisi sadar.
Berbeda dengan kondisi tubuh Syafiuddin yang terus melemah hingga tak sadarkan diri. Melihat kondisi sang suami tersebut, Siti Romlah pun berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan itu, Zahri (25) seorang kerabatnya langsung membawa korban ke Puskesmas Tambelangan. Namun sayang, nyawa Syafiuddin tak bisa di selamatkan.
“Sesampainya di puskesmas, lima menit kemudian tim medis menyatakan jika Syafiuddin telah meninggal dunia. Kalau istri almarhum di rujuk ke rumah sakit,” kata Zahri singkat.
Sementara itu, Kapolsek Tambelangan Iptu Warnoto dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek, Bripka Nasrun Wijaya membenarkan adanya laporan satu keluarga yang diduga keracunan minuman.
“Iya benar, satu orang meninggal dunia, satu orang lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit. Korban meninggal sudah dimakamkan,” ujar Nasrun, Kamis (13/07/2023).
Setelah menerima laporan itu, tegas Nasrun, pihaknya segera menindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil kesepakatan bersama, lanjut Nasrun, dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima jika kejadian tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.
“Keluarga korban tidak akan melakukan penuntutan terhadap pihak manapun baik secara pidana maupun secara perdata,” tandas Nasrun.
Adanya peristiwa itu, Polsek Tambelangan mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati saat akan mengkonsumsi makanan dan minuman.
Warga juga harus mengetahui ciri-ciri makanan dan minuman yang layak konsumsi, ataupun sudah kadaluarsa agar tidak mengganggu kesehatan.