Pesta Narkoba Dalam Kamar, Tiga Orang Diringkus Polisi Sumenep

- Admin

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tiga orang warga Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep terciduk anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, setelah kedapatan sedang melakukan pesta narkoba, Sabtu (19/03/2022) sekira pukul 11:00 WIB.

Ketiga tersangka adalah R (46) warga Desa Talang Kecamatan Saronggi Sumenep, tersangka kedua adalah EJ (47) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi Sumenep, dan tersangka ketiga adalah HA (47) warga Desa Kambingan Timur Kecamatan Saronggi Sumenep.

“Ketiganya ditangkap di dalam rumah tersangka R, yang saat itu sedang melakukan pesta narkoba,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Sabtu (19/03/2022).

Baca Juga:  Disangka Jadi Pemeran Video Mesum, Wanita Ini Ditempeleng Kades

Lebih jelas Widiarti menceritakan, bahwa penangkapan terhadap ketiga orang tersebut tentunya atas informasi masyarakat, di mana rumah tersangka R kerap dijadikan tempat pesta barang haram yaitu narkotika jenis sabu-sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa di rumah terlapor sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

“Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan, tepatnya di dalam kamar rumah R,” ungkapnya.

Selanjutnya, anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di lantai kamar rumah milik R berupa 1 poket plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor ± 3,08 gram, ditemukan juga seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong, yang terbuat dari botol kaca dan pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersabung dengan sedotan warna putih dan pipet kaca, yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 buah korek api gas, 1 buah botol kaca bersumbu sebagai kompor sabu-sabu, dan 1 unit HP merek Nokia warna biru kombinasi hitam.

Baca Juga:  Polsek Diwek Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

“Sedangkan dari tersangka EJ ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP merek Vivo warna biru kombinasi ungu, dan dari tersangka HA ditemukan 1 unit HP merek Realme warna biru, ” kata Widi sapaan akrab Kasi Humas Polres Sumenep.

Setelah ditunjukkan semua barang bukti kepada ketiga tersangka, akhirnya mengakui bahwa telah melakukan pesta sabu-sabu, dan selanjutnya ketiganya berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” tutupnya.

Baca Juga:  Demo DPRD Lagi, API Desak Komisi II Sumenep Urusi Kasus Agraria

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru