Pesta Narkoba Dalam Kamar, Tiga Orang Diringkus Polisi Sumenep

- Admin

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tiga orang warga Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep terciduk anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, setelah kedapatan sedang melakukan pesta narkoba, Sabtu (19/03/2022) sekira pukul 11:00 WIB.

Ketiga tersangka adalah R (46) warga Desa Talang Kecamatan Saronggi Sumenep, tersangka kedua adalah EJ (47) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi Sumenep, dan tersangka ketiga adalah HA (47) warga Desa Kambingan Timur Kecamatan Saronggi Sumenep.

“Ketiganya ditangkap di dalam rumah tersangka R, yang saat itu sedang melakukan pesta narkoba,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Sabtu (19/03/2022).

Baca Juga:  Pekerja Pabrik Tahu di Sumenep Tercebur ke Wadah Berisi Air Mendidih

Lebih jelas Widiarti menceritakan, bahwa penangkapan terhadap ketiga orang tersebut tentunya atas informasi masyarakat, di mana rumah tersangka R kerap dijadikan tempat pesta barang haram yaitu narkotika jenis sabu-sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa di rumah terlapor sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

“Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan, tepatnya di dalam kamar rumah R,” ungkapnya.

Selanjutnya, anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di lantai kamar rumah milik R berupa 1 poket plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor ± 3,08 gram, ditemukan juga seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong, yang terbuat dari botol kaca dan pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersabung dengan sedotan warna putih dan pipet kaca, yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 buah korek api gas, 1 buah botol kaca bersumbu sebagai kompor sabu-sabu, dan 1 unit HP merek Nokia warna biru kombinasi hitam.

Baca Juga:  Doyan Daun Muda, Seorang Kakek di Bojonegoro Cabuli Dua Gadis

“Sedangkan dari tersangka EJ ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP merek Vivo warna biru kombinasi ungu, dan dari tersangka HA ditemukan 1 unit HP merek Realme warna biru, ” kata Widi sapaan akrab Kasi Humas Polres Sumenep.

Setelah ditunjukkan semua barang bukti kepada ketiga tersangka, akhirnya mengakui bahwa telah melakukan pesta sabu-sabu, dan selanjutnya ketiganya berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” tutupnya.

Baca Juga:  Datang Dari Daerah Terpapar Virus Corona, 17 Penumpang Bus di Sumenep Diperiksa

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru