Pesta Narkoba Dalam Kamar, Tiga Orang Diringkus Polisi Sumenep

- Admin

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tiga orang warga Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep terciduk anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, setelah kedapatan sedang melakukan pesta narkoba, Sabtu (19/03/2022) sekira pukul 11:00 WIB.

Ketiga tersangka adalah R (46) warga Desa Talang Kecamatan Saronggi Sumenep, tersangka kedua adalah EJ (47) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi Sumenep, dan tersangka ketiga adalah HA (47) warga Desa Kambingan Timur Kecamatan Saronggi Sumenep.

“Ketiganya ditangkap di dalam rumah tersangka R, yang saat itu sedang melakukan pesta narkoba,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Sabtu (19/03/2022).

Baca Juga:  Terjadi Kecelakaan di Kecamatan Bluto, Satu Orang Alami Luka Berat

Lebih jelas Widiarti menceritakan, bahwa penangkapan terhadap ketiga orang tersebut tentunya atas informasi masyarakat, di mana rumah tersangka R kerap dijadikan tempat pesta barang haram yaitu narkotika jenis sabu-sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa di rumah terlapor sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

“Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan, tepatnya di dalam kamar rumah R,” ungkapnya.

Selanjutnya, anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di lantai kamar rumah milik R berupa 1 poket plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor ± 3,08 gram, ditemukan juga seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong, yang terbuat dari botol kaca dan pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersabung dengan sedotan warna putih dan pipet kaca, yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 buah korek api gas, 1 buah botol kaca bersumbu sebagai kompor sabu-sabu, dan 1 unit HP merek Nokia warna biru kombinasi hitam.

Baca Juga:  H- 2 Lebaran Bapak dan Anak Kompak Jualan Sabu Hingga Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

“Sedangkan dari tersangka EJ ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP merek Vivo warna biru kombinasi ungu, dan dari tersangka HA ditemukan 1 unit HP merek Realme warna biru, ” kata Widi sapaan akrab Kasi Humas Polres Sumenep.

Setelah ditunjukkan semua barang bukti kepada ketiga tersangka, akhirnya mengakui bahwa telah melakukan pesta sabu-sabu, dan selanjutnya ketiganya berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” tutupnya.

Baca Juga:  UPI Sumenep dan IWO Kolaborasi Perkuat Literasi Hukum Jurnalistik

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru