SUMBAWA, SUARABANGSA.co.id – Tidak mampu bayar hutang, nasabah sebuah koperasi di Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta untuk berhubungan badan dengan seorang manajer koperasi.
Diketahui, nasabah tersebut seorang perempuan berinisial EK (32) dan sang manajer koperasi pria berinisial JP (25).
Keduanya digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) pada Selasa (8/3/2022).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumbawa, Sahabuddin mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Setelah mendapat laporan, pihaknya kemudian mendatangi lokasi.
Saat pengerebekan, pihaknya menemukan pasangan bukan suami istrinya yakni JP dan EK.
“EK tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan,” terang Sahabuddin seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/3/2022).
Bahkan, ketika ponsel JP diperiksa banyak ditemukan foto serta percakapan dengan sejumlah wanita lain, selain korban.
“Kami duga ada korban lainnya, karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya,” pungkasnya.