Rumah Kos di Asahan Ini Diduga Sediakan PSK di Bawah Umur

- Admin

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, SUARABANGSA.co.id – Diduga sebagai tempat prostitusi online yang memperkerjakan Wanita Pekerja Seks di bawah Umur, sebuah rumah kos di Asahan digerebek Polsek Kota Kisaran Polres Asahan, Senin (14/2/2022).

Rumah kose tersebut adalah rumah kos LS, yang terletak di Perumahan DL. Sitorus, Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH dan Kanit Intelkam Aipda Horas P.

Baca Juga:  Pelajar di Sidoarjo Layani Threesome, Sekali Kencan Diberi Imbalan 300 Ribu

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan dengan cara petugas masuk ke lokasi dan berpura-pura sebagai tamu yang kemudian langsung ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos LS/ mami / mucikari dari para wanita pekerja seks.

“Disitu sang mucikari menawarkan para wanita pekerja seks, dengan tarif yang ditawarkan Rp. 300.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000,- setiap Shor Time ditempat,” terang Kapolsek Iptu Joy Ananda, seperti dikutip dari Divisi Humas Polri, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:  Perahu Ditemukan Tanpa Awak, Seorang Nelayan Diduga Tenggelam di Laut Pecemengan Banyuwangi

Setelah sepakat dengan harga tarif dari yang ditawarkan, kata Kapolsek, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu / yang melakukan cover sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 orang tamu memakai 2 orang wanita pekerja seks.

“Dalam penggeberekan itu, petugas mengamankan 19 orang, dengan perincian 5 orang perempuan, diantaranya 1 orang mami, 4 Pekerja Seks tempat, serta 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjakan,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek menerangkan jika wanita berinisial LSH, mengaku Boru Siregar, Pemilik Kos LS / mami / mucikari dari para wanita pekerja seks, dan menerima 50.000,- sampai 100.000,- dari tiap perempuan yang sudah menjual diri.

Baca Juga:  Di Hari Pelantikan, Bupati Sumenep Ingatkan Kades Terpilih

“4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai Wanita pekerja seks yang menjual dirinya secara langsung maupun MeChat. Sedangkan 9 orang laki-laki diduga warga Lombok NTB, akan diiming-imingi dipekerjakan. Untuk 5 orang laki-laki lainnya merupakan yang sering datang / nongkrong di lokasi tersebut,” terang Kapolsek.

Saat ini 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan.

 

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru