Sassha Carissa Diperiksa Polda Jabar Terkait Prostitusi Online

- Admin

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, SUARABANGSA.co.id – Artis sekaligus model majalah dewasa cantik Sassha Carissa diperiksa Ditreskrimsus Polda Jabar terkait kasus prostitusi online.

Sassha Carissa diperiksa Ditreskrimsus Polda Jabar sebagai saksi kasus prostitusi online.

Model Cantik itu diperiksa penyidik, lantaran namanya ada dalam telepon seluler milik tersangka MR alias Mami Alona, seorang muncikari dalam jaringan prostitusi online yang sukses dibongkar penyidik Polda Jabar.

Artis yang kerap tampil seksi itu memilih irit bicara.

“Maaf ya misi,” ucap Sassha singkat.

Selain Sassha, Penyidik Polda Jawa Barat juga memeriksa satu artis berinisial A terkait kasus prostitusi online.

Baca Juga:  Gelar Pengobatan Gratis, LKNU Sampang Gandeng Jam'iyyah Ruqyah Aswaja

Saksi A yang merupakan pegawai bank yang diperiksa penyidik melalui aplikasi Zoom karena tidak bisa hadir di Mapolda Jabar.

Polisi juga memeriksa saksi C di Mapolda Jabar, Senin (4/1). C yang berprofesi pramugari juga dimintai keterangan karena namanya ada di dalam ponsel tersangka MR alias Mami Alona.

“Hari ini ada yang dimintai keterangan. Satu sudah datang langsung ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus satu orang inisial SC. Diminta keterangan hari ini,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:  Kasus Prostitusi PA, Mucikari Dapat 16 Juta Sekali Main

Sementara, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan ada tujuh saksi yang akan dimintai keterangannya.

“Tujuh saksi dimintai keterangan termasuk C. Hari ini ada pemeriksaan saksi pada A, pegawai bank. Pemeriksaannya via zoom,” ujarnya

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka setelah memergoki TA di sebuah hotel di Kota Bandung bersama seorang pria.

Tiga tersangka itu yakni Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28, dan Mr alias Alona. RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

Baca Juga:  Mengaku Petugas Bea Cukai Bandara Juanda, Wanita di Sampang Nyaris Jadi Korban Penipuan

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru