Sassha Carissa Diperiksa Polda Jabar Terkait Prostitusi Online

- Admin

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, SUARABANGSA.co.id – Artis sekaligus model majalah dewasa cantik Sassha Carissa diperiksa Ditreskrimsus Polda Jabar terkait kasus prostitusi online.

Sassha Carissa diperiksa Ditreskrimsus Polda Jabar sebagai saksi kasus prostitusi online.

Model Cantik itu diperiksa penyidik, lantaran namanya ada dalam telepon seluler milik tersangka MR alias Mami Alona, seorang muncikari dalam jaringan prostitusi online yang sukses dibongkar penyidik Polda Jabar.

Artis yang kerap tampil seksi itu memilih irit bicara.

“Maaf ya misi,” ucap Sassha singkat.

Selain Sassha, Penyidik Polda Jawa Barat juga memeriksa satu artis berinisial A terkait kasus prostitusi online.

Baca Juga:  Terapkan Sistem Vaksinasi Drive Thru, Sekda Pamekasan Tegaskan Amanan dan Halal

Saksi A yang merupakan pegawai bank yang diperiksa penyidik melalui aplikasi Zoom karena tidak bisa hadir di Mapolda Jabar.

Polisi juga memeriksa saksi C di Mapolda Jabar, Senin (4/1). C yang berprofesi pramugari juga dimintai keterangan karena namanya ada di dalam ponsel tersangka MR alias Mami Alona.

“Hari ini ada yang dimintai keterangan. Satu sudah datang langsung ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus satu orang inisial SC. Diminta keterangan hari ini,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:  Rumah Kos di Asahan Ini Diduga Sediakan PSK di Bawah Umur

Sementara, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan ada tujuh saksi yang akan dimintai keterangannya.

“Tujuh saksi dimintai keterangan termasuk C. Hari ini ada pemeriksaan saksi pada A, pegawai bank. Pemeriksaannya via zoom,” ujarnya

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka setelah memergoki TA di sebuah hotel di Kota Bandung bersama seorang pria.

Tiga tersangka itu yakni Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28, dan Mr alias Alona. RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

Baca Juga:  Satu Lagi Mucikari Kasus Prostitusi PA Ditetapkan Sebagai DPO

Berita Terkait

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru