PGRI Jatim Minta Standarisasi Gaji Guru Honorer Setara UMP

- Admin

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur meminta pemerintah pusat lebih memerhatikan nasib para guru honorer, dengan membuat kebijakan standarisasi upah secara nasional.

Bambang Sucipto, selaku Wakil Ketua PGRI Jatim Bidang Honorer mengatakan, standarisasi upah guru nasional bisa ditempuh dengan menyesuaikan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diterima kalangan buruh.

“Standarisasi gaji (guru honorer) kan belum ada. Kalau di buruh kan ada UMR (Upah Minimum Regional), tetapi standarisasi gaji minimal untuk guru secara nasional belum ada,” kata Bambang ketika ditemui di kantornya Jalan Ahmad Yani Nomor 6, Wonokromo, Kota Surabaya, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:  Banjir Rendam Permukiman Warga, Jalur Poros Hingga Jalan Nasional di Sampang

Menurutnya, kebijakan standarisasi upah guru honorer merupakan cara pemerintah mengimplementasikan amanat konstitusi sesuai pembukaan UUD 1945, dimana mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban negara.

“Lha ini harapan kami kedepan paling tidak ada standarisasi (upah guru),” lanjutnya.

Dirinya lalu menyampaikan tentang kondisi kesejahteraan 36 ribu lebih guru honorer di Jawa Timur sangatlah timpang. Akibat besaran upah yang diterima berbeda-beda karena tergantung dari kemampuan anggaran kabupaten/kota serta pada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima sekolah.

Sehingga dikatakannya, guru honorer yang tinggal di kabupaten/kota dengan anggaran besar kemungkinan sejahtera. Namun sebaliknya, guru honorer di pelosok bakal mendapat upah relatif kecil.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Berharap Bisa Tumbuhkan Perekonomian untuk Pengrajin Batik

Oleh karena itu, Pria yang kesehariannya sebagai pengajar di SMA Negeri 2 Bondowoso ini kembali menegaskan pentingnya standarisasi upah guru honorer supaya kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut merata di semua daerah dengan mensinergikan anggaran pusat serta daerah sehingga upah guru honorer bisa disetarakan UMP.

“Idealnya kalau kemarin kami melihat, untuk buruh itu kisaran Rp 1,89 kan begitu. mungkin ada sinkronisasi. Pendidikan adalah untuk anak kita, anak bangsa itu. Kan bukan wilayah otonomi daerah ada pusat, ada provinsi ada kabupaten. Tapi ada sinergi penganggaran pusat sekian, provinsi sekian dan kabupaten sekian,” tutupnya.

Baca Juga:  LBH PB PMII Soroti Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi di Sumenep

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru