SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur meminta pemerintah pusat lebih memerhatikan nasib para guru honorer, dengan membuat kebijakan standarisasi upah secara nasional.
Bambang Sucipto, selaku Wakil Ketua PGRI Jatim Bidang Honorer mengatakan, standarisasi upah guru nasional bisa ditempuh dengan menyesuaikan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diterima kalangan buruh.
“Standarisasi gaji (guru honorer) kan belum ada. Kalau di buruh kan ada UMR (Upah Minimum Regional), tetapi standarisasi gaji minimal untuk guru secara nasional belum ada,” kata Bambang ketika ditemui di kantornya Jalan Ahmad Yani Nomor 6, Wonokromo, Kota Surabaya, Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, kebijakan standarisasi upah guru honorer merupakan cara pemerintah mengimplementasikan amanat konstitusi sesuai pembukaan UUD 1945, dimana mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban negara.
“Lha ini harapan kami kedepan paling tidak ada standarisasi (upah guru),” lanjutnya.
Dirinya lalu menyampaikan tentang kondisi kesejahteraan 36 ribu lebih guru honorer di Jawa Timur sangatlah timpang. Akibat besaran upah yang diterima berbeda-beda karena tergantung dari kemampuan anggaran kabupaten/kota serta pada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima sekolah.
Sehingga dikatakannya, guru honorer yang tinggal di kabupaten/kota dengan anggaran besar kemungkinan sejahtera. Namun sebaliknya, guru honorer di pelosok bakal mendapat upah relatif kecil.
Oleh karena itu, Pria yang kesehariannya sebagai pengajar di SMA Negeri 2 Bondowoso ini kembali menegaskan pentingnya standarisasi upah guru honorer supaya kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut merata di semua daerah dengan mensinergikan anggaran pusat serta daerah sehingga upah guru honorer bisa disetarakan UMP.
“Idealnya kalau kemarin kami melihat, untuk buruh itu kisaran Rp 1,89 kan begitu. mungkin ada sinkronisasi. Pendidikan adalah untuk anak kita, anak bangsa itu. Kan bukan wilayah otonomi daerah ada pusat, ada provinsi ada kabupaten. Tapi ada sinergi penganggaran pusat sekian, provinsi sekian dan kabupaten sekian,” tutupnya.