Kesetrum Listrik, Siswa SD di Pamekasan Meninggal Dunia Saat Bermain Bola

- Admin

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kesetrum listrik, FA (10), siswa kelas IV SDN Larangan Luar III Pamekasan, Madura, Jawa Timur meninggal dunia, Rabu (04/11) sekitar jam 09.00 WIB.

Saat itu korban bersama rekan sekolahnya sedag bermain sepak bola.

Kapolsek Larangan, Iptu Tamsil Efendy SH membenarkan atas terjadinya musibah tersebut.

“Ia benar, ada siswa SDN Larangan Luar III yang meninggal akibat terkena sengatan arus listrik,” katanya.

Tamsil menambahkan, saat bermain, tanpa sengaja bola terlempar keluar dari lapangan.

“Pada saat korban hendak mengambil bola tersebut, tanpa sengaja menyentuh kabel listrik milik warga sekitar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Ikutkan 50 Atlet di Outbound Cabor

Menurut Tamsil, korban sempat di larikan ke Puskesmas Larangan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun jiwanya tidak tertolong.

“Petugas sudah memanggil beberapa saksi dan guru di sekolah tersebut untuk dimintai keterangan dan kami sudah memasang police line di TKP,” tuturnya.

Sementara dari orang tua korban yang bernama H. Hariri menolak untuk dilakukan autopsi.

“Dari pihak korban tidak mau anaknya dilakukan autopsi, serta tidak mau menuntut pihak manapun dan menerima bahwa kejadian tersebut adalah musibah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru