Disdik Sumenep Kembali Terapkan PJJ

- Admin

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur kembali memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi lembaga Pendidikan di bawah naungannya, terhitung sejak Kamis (17/02/2022).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan kabupaten setempat, nomor 420/349/435.101.1/2022, yang ditandatangani Kepala Dinasnya, Agus Dwi Saputra, M.Sos, MSi, Rabu (16/02/2022).

Dasar surat mengacu pada pada dua hal. Yang pertama Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, dan Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2022 tentang “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Disease di wilayah Jawa dan Bali”.

Baca Juga:  Perahu Dua Wisatawan Dari Gili Labak Ini Terombang Ambing di Tengah Laut

“Berdasar Inmendagri, Sumenep masuk dalam kategori level 2. Sehingga untuk mengurangi penularan Covid 19, khususnya di Sumenep, kita terapkan PJJ terhitung tanggal 17 Februari 2022 hingga 26 Februari 2022,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, kepada Media Center.

Sementara untuk perkembangan lebih lanjut dari pemberlakuan PJJ tersebut atau kondisi terkini, Agus berjanji pihaknya akan menginformasikan kemudian. Ia juga mengimbau agar satuan pendidikan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan lebih ketat.

“Tetap dengan pendekatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Serta juga 3T; testing, tracing, treatment,” jelasnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Launching Logo HJB 347

Tak lupa, Agus juga mengimbau agar satuan Pendidikan terus mendorong percepatan vaksinasi. “Khususnya bagi pendidik dan peserta didik,” imbuhnya.

Perlu diketahui, dalam surat edaran tersebut, peserta didik mulai usia 6 sampai dengan 11 tahun, dan usia 12 sampai dengan 18 tahun, diimbau agar divaksin demi terlindunginya warga Pendidikan dari serangan virus di atas.(*)

Berita Terkait

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru