Disdik Sumenep Kembali Terapkan PJJ

- Admin

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur kembali memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi lembaga Pendidikan di bawah naungannya, terhitung sejak Kamis (17/02/2022).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan kabupaten setempat, nomor 420/349/435.101.1/2022, yang ditandatangani Kepala Dinasnya, Agus Dwi Saputra, M.Sos, MSi, Rabu (16/02/2022).

Dasar surat mengacu pada pada dua hal. Yang pertama Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, dan Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2022 tentang “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Disease di wilayah Jawa dan Bali”.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili

“Berdasar Inmendagri, Sumenep masuk dalam kategori level 2. Sehingga untuk mengurangi penularan Covid 19, khususnya di Sumenep, kita terapkan PJJ terhitung tanggal 17 Februari 2022 hingga 26 Februari 2022,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, kepada Media Center.

Sementara untuk perkembangan lebih lanjut dari pemberlakuan PJJ tersebut atau kondisi terkini, Agus berjanji pihaknya akan menginformasikan kemudian. Ia juga mengimbau agar satuan pendidikan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan lebih ketat.

“Tetap dengan pendekatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Serta juga 3T; testing, tracing, treatment,” jelasnya.

Baca Juga:  Darurat Covid-19, Bupati Sumenep Sampaikan LKPj Via Teleconference

Tak lupa, Agus juga mengimbau agar satuan Pendidikan terus mendorong percepatan vaksinasi. “Khususnya bagi pendidik dan peserta didik,” imbuhnya.

Perlu diketahui, dalam surat edaran tersebut, peserta didik mulai usia 6 sampai dengan 11 tahun, dan usia 12 sampai dengan 18 tahun, diimbau agar divaksin demi terlindunginya warga Pendidikan dari serangan virus di atas.(*)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru