Wanita asal Sumenep Ini Bertarif 500 Ribu Sekali Kenca

- Admin

Senin, 25 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – EAA (30), wanita muda asal Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK) via WhatsApp bertarif 500 ribu.

Aksinya sebagai muncikari ini terbongkar berkat informasi masyarakat ketika Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Batuan pada Selasa (12/01) lalu.

Waktu itu, petugas mendapat informasi bahwa di salah satu kos-kosan yang berada di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan sedang terjadi transaksi pelacuran.

Sehingga, petugas Unit Resmob Polres Sumenep langsung mendatangi lokasi dimaksud untuk melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Seorang Dokter dan Balita Berusia 3 Tahun di Sumenep Positif Covid-19

“Ternyata benar, saat Unit Resmob menggerebek salah satu kamar kos mendapati seorang laki-laki dan perempuan sedang melakukan persetubuhan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Rabu (20/01/2021) pagi.

Ketika keduanya diinterogasi, si laki-laki mengaku ditawari perempuan yang dipakainya oleh EAA via WhatsApp, dengan tarif Rp 500 ribu sekali main.

Akibat perbuatannya, EAA berikut barang bukti berupa 3 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu langsung diamankan petugas Unit Resmob Polres Sumenep.

Tersangka dikenakan penerapan Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUH Pidana dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun 4 bulan. (e-kabari)

Baca Juga:  Waka Polres Sampang Arogan, Hardik Wartawan Tanpa Alasan yang Jelas

Berita Terkait

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Berita Terbaru