Wanita asal Sumenep Ini Bertarif 500 Ribu Sekali Kenca

- Admin

Senin, 25 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – EAA (30), wanita muda asal Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK) via WhatsApp bertarif 500 ribu.

Aksinya sebagai muncikari ini terbongkar berkat informasi masyarakat ketika Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Batuan pada Selasa (12/01) lalu.

Waktu itu, petugas mendapat informasi bahwa di salah satu kos-kosan yang berada di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan sedang terjadi transaksi pelacuran.

Sehingga, petugas Unit Resmob Polres Sumenep langsung mendatangi lokasi dimaksud untuk melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Cemburu, Pria Arjasa Sumenep Aniaya Suami Mantan Istrinya

“Ternyata benar, saat Unit Resmob menggerebek salah satu kamar kos mendapati seorang laki-laki dan perempuan sedang melakukan persetubuhan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Rabu (20/01/2021) pagi.

Ketika keduanya diinterogasi, si laki-laki mengaku ditawari perempuan yang dipakainya oleh EAA via WhatsApp, dengan tarif Rp 500 ribu sekali main.

Akibat perbuatannya, EAA berikut barang bukti berupa 3 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu langsung diamankan petugas Unit Resmob Polres Sumenep.

Tersangka dikenakan penerapan Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUH Pidana dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun 4 bulan. (e-kabari)

Baca Juga:  Resmikan Masjid Tangguh, Bupati Pamekasan Berharap Penyebaran Covid-19 Berkurang

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru