Dipicu Isu Ilmu Hitam, Warga Arjasa Sumenep Ditemukan Tewas di Kebun

- Admin

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Bunabi (69) salah seorang warga Dusun Karpote, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Sumenep, yang diduga memiliki ilmu hitam, akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Sumenep.

Pelaku pembunuhan terhadap korban diketahui setelah tim gabungan Polsek Kangean, Polres Sumenep, Unit Resmob dan Tim Jokotole, yang dipimpin Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi selama kurang lebih dua hari setelah kejadian tersebut.

Dalam hasil penyelidikan tersebut, diduga ada tiga tersangka pembunuhan yang dilakukan terhadap Bunabi. Tersangka tersebut diketahui adalah Ahwan bin Mopaher (45) dan rekannya Mansur bin Matnasa (32), dan Jailani yang hingga saat ini masih dalam pencarian kepolisian.

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 di Sumenep Bertambah 1 Orang

“Pembunuhan terhadap korban dilakukan di kebun milik korban di Dusun Karpote, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Kata Widi, terduga pelaku Ahwan mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara memukul dengan menggunakan pentungan bambu sebanyak dua kali di leher bagian kanan dan kiri korban.

“Sedangkan Mansur memukul bagian kepala korban dengan menggunakan potongan kayu sebanyak dua kali,” lanjut Widi.

Dari penangkapan pelaku tim gabungan Polres Sumenep juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian milik korban, satu buah potongan bambu milik tersangka Ahwan, dan juga satu buah potongan kayu milik tersangka Mansur.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Gelar Pertemuan Daring Kepada Para IKM

Atas kasus tersebut, pelaku dikenakan Pasal 338 KUH Pidana Subs. Pasal 170 KUH Pidana Subs. Pasal 354 ayat (2) KUH Pidana Subs. Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.

“Pasal tersebut adalah berupa tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang,” tutupnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru