Dipicu Isu Ilmu Hitam, Warga Arjasa Sumenep Ditemukan Tewas di Kebun

- Admin

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Bunabi (69) salah seorang warga Dusun Karpote, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Sumenep, yang diduga memiliki ilmu hitam, akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Sumenep.

Pelaku pembunuhan terhadap korban diketahui setelah tim gabungan Polsek Kangean, Polres Sumenep, Unit Resmob dan Tim Jokotole, yang dipimpin Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi selama kurang lebih dua hari setelah kejadian tersebut.

Dalam hasil penyelidikan tersebut, diduga ada tiga tersangka pembunuhan yang dilakukan terhadap Bunabi. Tersangka tersebut diketahui adalah Ahwan bin Mopaher (45) dan rekannya Mansur bin Matnasa (32), dan Jailani yang hingga saat ini masih dalam pencarian kepolisian.

Baca Juga:  Oktober Penuh Event, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Jatim Meriahkan Hari Jadi Sumenep

“Pembunuhan terhadap korban dilakukan di kebun milik korban di Dusun Karpote, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Kata Widi, terduga pelaku Ahwan mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara memukul dengan menggunakan pentungan bambu sebanyak dua kali di leher bagian kanan dan kiri korban.

“Sedangkan Mansur memukul bagian kepala korban dengan menggunakan potongan kayu sebanyak dua kali,” lanjut Widi.

Dari penangkapan pelaku tim gabungan Polres Sumenep juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian milik korban, satu buah potongan bambu milik tersangka Ahwan, dan juga satu buah potongan kayu milik tersangka Mansur.

Baca Juga:  Hendak Transaksi Barang Haram, Warga Manding Ini Apes

Atas kasus tersebut, pelaku dikenakan Pasal 338 KUH Pidana Subs. Pasal 170 KUH Pidana Subs. Pasal 354 ayat (2) KUH Pidana Subs. Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.

“Pasal tersebut adalah berupa tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang,” tutupnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru