Dipicu Isu Ilmu Hitam, Warga Arjasa Sumenep Ditemukan Tewas di Kebun

- Admin

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Bunabi (69) salah seorang warga Dusun Karpote, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Sumenep, yang diduga memiliki ilmu hitam, akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Sumenep.

Pelaku pembunuhan terhadap korban diketahui setelah tim gabungan Polsek Kangean, Polres Sumenep, Unit Resmob dan Tim Jokotole, yang dipimpin Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi selama kurang lebih dua hari setelah kejadian tersebut.

Dalam hasil penyelidikan tersebut, diduga ada tiga tersangka pembunuhan yang dilakukan terhadap Bunabi. Tersangka tersebut diketahui adalah Ahwan bin Mopaher (45) dan rekannya Mansur bin Matnasa (32), dan Jailani yang hingga saat ini masih dalam pencarian kepolisian.

Baca Juga:  Bupati Resmi Tutup Perusahaan Rokok di Sumenep yang Jadi Kluster Baru dan Terbanyak Dalam Penyebaran Covid-19

“Pembunuhan terhadap korban dilakukan di kebun milik korban di Dusun Karpote, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Kata Widi, terduga pelaku Ahwan mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara memukul dengan menggunakan pentungan bambu sebanyak dua kali di leher bagian kanan dan kiri korban.

“Sedangkan Mansur memukul bagian kepala korban dengan menggunakan potongan kayu sebanyak dua kali,” lanjut Widi.

Dari penangkapan pelaku tim gabungan Polres Sumenep juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian milik korban, satu buah potongan bambu milik tersangka Ahwan, dan juga satu buah potongan kayu milik tersangka Mansur.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Segera Bentuk Pansus BSPS

Atas kasus tersebut, pelaku dikenakan Pasal 338 KUH Pidana Subs. Pasal 170 KUH Pidana Subs. Pasal 354 ayat (2) KUH Pidana Subs. Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.

“Pasal tersebut adalah berupa tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang,” tutupnya.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru