Ternyata PSK yang Beraksi di Sumenep Ini Asal Banyuwngi dan Pamekasan

- Admin

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob Polres Sumenep berhasil meringkus dua orang perempuan dan tiga orang laki-laki di dalam kamar No. 49 dan No. 51 Hotel Safari Jaya Jl. Trunojoyo No. 90, Gedungan, Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Salah satu dari perempuan yang diduga tersangka Pekerja Sek Komersial (PSK) merupakan warga asal kota Banyuwangi yaitu AA (22) yang merupakan warga Dusun Gaplek Desa Bakongan Kecamatan Glaga Kabupaten Banyuwangi.

Sementara satunya adalah AN (20) warga Dusun Tolonto Raja Desa Lebak Barat Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Perjuangkan Masa Depan, Ratusan Guru Honorer di Sampang Curhat kepada Anggota Dewan

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menyatakan bahwa hal tersebut benar adanya, dan telah dilakukan penangkapan atas laporan warga setempat.

“Pelapor bersama beberapa anggota Resmob lainnya mengecek kebenarannya, ternyata benar sehingga pelapor dan anggota Resmob lainnya melakukan penangkapan terhadap tersangka Eko Rachman (22) di sebuah hotel yang diduga sebagai mucikari,” jelasnya

AKP Widiarti S menambahkan bahwa pada saat itu terlapor sedang menunggu di parkiran hotel Safari Jaya.

Selain tiga orang itu, polisi juga mengamankan H (39) merupakan warga Desa Bregung Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, dan atas nama W (25) yang merupakan warga Desa Bugih Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Mas Kiai Fikri Ajak Santri Gapura Lawan Politik Sembako

“Dalam penangkapan tersebut didapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.200.000, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan Nopol : M 2023 WU, Noka : MH1JFM210EK369320, Nosin : JFM2E1366543, beserta STNK a.n ABD. GANI, dan 1 unit handphone merk Samsung type J1 Mini warna putih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep
Siraman Air Pemadam Kebakaran Warnai Kelulusan Siswa SMP di Sampang
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim
Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya
Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan
Seorang Pemuda Bojonegoro Terkapar di Pematang Sawah Terkena Jebakan Tikus
DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:16 WIB

Data Provider FO Berbeda dengan DPTSP, Begini Penjelasan DPUBMPR Bojonegoro

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:06 WIB

Kapolres Bojonegoro Resmi Tutup Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 4

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:09 WIB

Pemdes Sukowati Bojonegoro Digeruduk Warganya yang bekerja di PT Sata Tec Indonesia

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Kabel Provider Semrawut di Bojonegoro, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:56 WIB

Polemik PT Sata Tec dan Sekolah, Kades Sukowati Dukung Keputusan Pemkab Bojonegoro

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:13 WIB

Karyawan Sata Tec Indonesia Mulai Resah, Berharap ada Solusi dari Pemkab Bojonegoro

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:09 WIB

Jelang Pagelaran Wastra Batik Festival 2025 Bojonegoro, Ketua Dekranasda Study Banding ke Solo

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:21 WIB

PT Jawa Power-PT YTL Jatim Serahkan 100 Bibit Buah untuk Konservasi Alam di SDN Tambakukir Probolinggo

Berita Terbaru

Ekonomi

Respon Cepat Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, DPRD Sumenep Gelar RDP

Selasa, 17 Jun 2025 - 17:46 WIB