SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Puluhan kendaraan yang didominiasi sepeda motor setiap hari pasaran yakni hari Minggu, Selasa dan Jum’at bebas terparkir secara liar di halaman Puskesmas Kedungdung. Akibatnya, pelayanan kesehatan ditempat tersebut menjadi terganggu. Ironisnya, hingga kini praktik parkir liar itu tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait dan terkesan dibiarkan.
“Kami tetap mengikuti aturan dari Dinas Kesehatan yang tidak mengijinkan ada parkir liar dihalaman Puskesmas. Tentunya, dalam hal ini kami perlu bantuan aparat keamanan, karena itu sudah ranahnya pihak Dinkes dan juga keamanan,” kata Zahruddin, Kepala Puskesmas Kedungdung, Rabu (28/10/2020).
Pihaknya, kata dia, hanya ingin pelayanan di puskesmas berjalan lancar, masyarakat nyaman dan tidak terganggu dengan adanya parkir liar kendaraan pengunjung pasar itu. Mengingat, terkadang pasien sendiri tidak kebagian tempat parkir.
“Padahal hasil rapat kemarin, pihak Forkopimcam dan dinas terkait menyepakati tidak mengijinkan adanya parkir liar. Tapi, kalau tidak ada tindakan tegas dan bantuan dari aparat keamanan, ya tetap saja oknum jukir tetap bandel. Padahal, ini sudah jelas menyalahi aturan,” tutupnya.
Menyikapi persoalan itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat setempat.
“Selain itu, juga akan difasilitasi tim lanjutan kabupaten untuk di mediasi dan akan melayangkan surat ke aparat keamanan, untuk diback up pengamanan,” kata Agus.
Saat ditanya jika oknum jukir tetap membandel dan memaksa membuka parkir liar dihalaman Puskesmas Kedungdung, Agus mengaku hal tersebut sudah menjadi ranah pihak keamanan setempat.
“InsyaAllah akan segera ada penyelesaian. Ini masih evaluasi, para pihak harus didudukkan kembali. Intinya kita mengedepankan pendekatan persuasif dan kebijakan lokal,” tandas Agus.
Sementara itu, Kapolsek Kedungdung, AKP Iqbal Gunawan saat dikonfirmasi dan disinggung terkait adanya parkir liar dihalaman puskesmas yang terkesan berbau premanisme. Ia mengaku hal itu bukan ranahnya, melainkan kewenangan pemerintah kabupaten.
“Mohon maaf ya, saya tidak bisa berkomentar, karena parkir liar itu bukan bidang saya. Kalau saya berkomentar salah nanti dimarahi Pak Bupati. Saran saya langsung konfirmasi ke kepala puskesmasnya,” tutur Iqbal secara singkat.