Diduga Kader Partai Politik Lolos Seleksi Panwascam, Integritas Bawaslu Sampang Diragukan

- Admin

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dinilai kecolongan dalam perekrutan terhadap Panwaslu Kecamatan yang terkesan tidak selektif.

Pasalnya, dalam pengumuman 6 besar yang di umumkan oleh Bawaslu beberapa hari kemarin, diketahui ada dua orang peserta yang diduga kuat sebagai kader sayap salah satu partai politik (Parpol).

Divisi Politik, Hukum dan HAM (Polhukham), Forum Gardu Demokrasi (FGD) Kabupaten Sampang, Abdul Azis Agus Priyanto angkat bicara soal adanya dugaan kader sayap Partai Politik (Parpol) yang lolos 6 besar menjadi Panwaslu Kecamatan.

Menurut Abdul Azis, rekrutmen anggota Panwaslu Kecamatan yang dilakukan Bawaslu Sampang telah diatur Undang-undang. Namun terkait adanya dugaan kader Parpol yang lolos tersebut, artinya diduga Bawaslu telah melanggar aturan.

“Jelas disitu aturannya, mereka yang terlibat politik praktis dan masuk struktural harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon Panwaslu,” jelasnya pada kontributor suarabangsa.co.id, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga:  Hilangkan Kesan Angker, Makam di Kelurahan Dalpenang Sampang Ini di Cat Warna Warni

Pada proses perekrutan anggota Panwaslu, lanjut Abdul Azis, telah ada tahapan dan seleksi administrasi dan verifikasi secara detail terhadap data faktual nama-nama calon Panwaslu tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa ada oknum pengurus Parpol yang lolos dalam seleksi tersebut.

“Saya sangat menyayangkan dan turut prihatin atas peristiwa yang telah terjadi. Artinya ada kelalaian terhadap Kelompok Kerja (Pokja) seleksi Panwascam itu,” sesalnya.

Untuk menguji integritas Bawaslu, Abdul Azis menaruh harapan bahwa persoalan tersebut harus betul-betul mampu diselesaikan dengan baik oleh Bawaslu Sampang.

“Peristiwa ini akan mencederai demokrasi di Sampang. Maka dari itu, saya minta Bawaslu bertanggungjawab dan melakukan evaluasi lagi terhadap seluruh proses perekrutan Panwaslu Kecamatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro

Abdul Azis berharap, Bawaslu Sampang secara kelembagaan tidak memposisikan lembaga yang tetutup dan anti kritik, karena hal ini dibuktikan adanya banyak keluhan dari berbagai pihak.

Harusnya, kata dia, Bawaslu juga tidak alergi dengan masukan publik apalagi secara institusional terikat oleh peraturan bersama antara KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 13 tahun 2013 tentang Kode Etik penyelenggara pemilu terutama di pasal 12.

“Informasinya rekan-rekan wartawan mengaku kesulitan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas dinamika dan temuan yang berkembang saat ini,” imbuhnya.

Menurut dia, pemberitaan patut menjadi bahan pertimbangan sebagai masukan masyarakat untuk menanggapi calon Panwaslu Kecamatan yang sedang pada proses seleksi.

Baca Juga:  Mobil Operasional PWI Sampang Ludes Terbakar, Warga Sesalkan Damkar Lambat Datang

“Masukan masyarakat tidak harus dan menjadi harga mati secara tertulis namun pemberitaaan itu sebuah karya jurnalistik yang sudah barang tentu melalui hasil konfirmasi dan klarifikasi atas temuan di lapangan,” cetusnya.

Terakhir, kata dia, cukup sederhana menentukan calon penyelenggara pemilu yakni yang memiliki integritas dan tidak terbelenggu kepentingan golongan tertentu. Jika ingin menghasilkan pemilu yang berintegritas sebagaimana menjadi tageline Penyelenggara Pemilu.

“Beredar kabar secara berantai foto-foto beberapa personal, para calon Panwaslu Kecamatan yang sudah masuk 6 besar patut diduga terafiliasi ke salah satu Partai Politik tertentu,” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Hj Insiyatun saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut melalui nomor telephone selulernya tidak diangkat meski nada sambungnya terdengar aktif.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru