Diduga Kader Partai Politik Lolos Seleksi Panwascam, Integritas Bawaslu Sampang Diragukan

- Admin

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dinilai kecolongan dalam perekrutan terhadap Panwaslu Kecamatan yang terkesan tidak selektif.

Pasalnya, dalam pengumuman 6 besar yang di umumkan oleh Bawaslu beberapa hari kemarin, diketahui ada dua orang peserta yang diduga kuat sebagai kader sayap salah satu partai politik (Parpol).

Divisi Politik, Hukum dan HAM (Polhukham), Forum Gardu Demokrasi (FGD) Kabupaten Sampang, Abdul Azis Agus Priyanto angkat bicara soal adanya dugaan kader sayap Partai Politik (Parpol) yang lolos 6 besar menjadi Panwaslu Kecamatan.

Menurut Abdul Azis, rekrutmen anggota Panwaslu Kecamatan yang dilakukan Bawaslu Sampang telah diatur Undang-undang. Namun terkait adanya dugaan kader Parpol yang lolos tersebut, artinya diduga Bawaslu telah melanggar aturan.

“Jelas disitu aturannya, mereka yang terlibat politik praktis dan masuk struktural harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon Panwaslu,” jelasnya pada kontributor suarabangsa.co.id, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga:  DPC Projo Bojonegoro, Prihatin dengan Dunia Migas di Bojonegoro, Exxon perlu Dievaluasi Pemerintah

Pada proses perekrutan anggota Panwaslu, lanjut Abdul Azis, telah ada tahapan dan seleksi administrasi dan verifikasi secara detail terhadap data faktual nama-nama calon Panwaslu tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa ada oknum pengurus Parpol yang lolos dalam seleksi tersebut.

“Saya sangat menyayangkan dan turut prihatin atas peristiwa yang telah terjadi. Artinya ada kelalaian terhadap Kelompok Kerja (Pokja) seleksi Panwascam itu,” sesalnya.

Untuk menguji integritas Bawaslu, Abdul Azis menaruh harapan bahwa persoalan tersebut harus betul-betul mampu diselesaikan dengan baik oleh Bawaslu Sampang.

“Peristiwa ini akan mencederai demokrasi di Sampang. Maka dari itu, saya minta Bawaslu bertanggungjawab dan melakukan evaluasi lagi terhadap seluruh proses perekrutan Panwaslu Kecamatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Dugaan Penggelapan, Seorang ASN di Sampang Polisikan Dua Wanita Sekaligus

Abdul Azis berharap, Bawaslu Sampang secara kelembagaan tidak memposisikan lembaga yang tetutup dan anti kritik, karena hal ini dibuktikan adanya banyak keluhan dari berbagai pihak.

Harusnya, kata dia, Bawaslu juga tidak alergi dengan masukan publik apalagi secara institusional terikat oleh peraturan bersama antara KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 13 tahun 2013 tentang Kode Etik penyelenggara pemilu terutama di pasal 12.

“Informasinya rekan-rekan wartawan mengaku kesulitan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas dinamika dan temuan yang berkembang saat ini,” imbuhnya.

Menurut dia, pemberitaan patut menjadi bahan pertimbangan sebagai masukan masyarakat untuk menanggapi calon Panwaslu Kecamatan yang sedang pada proses seleksi.

Baca Juga:  Sejumlah Kapolres dan PJU Polda Jatim Dimutasi

“Masukan masyarakat tidak harus dan menjadi harga mati secara tertulis namun pemberitaaan itu sebuah karya jurnalistik yang sudah barang tentu melalui hasil konfirmasi dan klarifikasi atas temuan di lapangan,” cetusnya.

Terakhir, kata dia, cukup sederhana menentukan calon penyelenggara pemilu yakni yang memiliki integritas dan tidak terbelenggu kepentingan golongan tertentu. Jika ingin menghasilkan pemilu yang berintegritas sebagaimana menjadi tageline Penyelenggara Pemilu.

“Beredar kabar secara berantai foto-foto beberapa personal, para calon Panwaslu Kecamatan yang sudah masuk 6 besar patut diduga terafiliasi ke salah satu Partai Politik tertentu,” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Hj Insiyatun saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut melalui nomor telephone selulernya tidak diangkat meski nada sambungnya terdengar aktif.

Berita Terkait

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL
Setyo Wahono dan Nurul Azizah Resmi Akan Nahkodai Bojonegoro Periode 2025-2030
Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro
Dua Hari Dalam Pencarian, Satu Korban Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah
Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 
Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401
ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:22 WIB

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:14 WIB

Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro

Selasa, 7 Januari 2025 - 03:19 WIB

Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:59 WIB

Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

Senin, 23 Desember 2024 - 10:18 WIB

Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:05 WIB

ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:46 WIB

SLB Api Alam Pamekasan Lakukan Rutin Clas Meeting

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Berita Terbaru