Diduga Kader Partai Politik Lolos Seleksi Panwascam, Integritas Bawaslu Sampang Diragukan

- Admin

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dinilai kecolongan dalam perekrutan terhadap Panwaslu Kecamatan yang terkesan tidak selektif.

Pasalnya, dalam pengumuman 6 besar yang di umumkan oleh Bawaslu beberapa hari kemarin, diketahui ada dua orang peserta yang diduga kuat sebagai kader sayap salah satu partai politik (Parpol).

Divisi Politik, Hukum dan HAM (Polhukham), Forum Gardu Demokrasi (FGD) Kabupaten Sampang, Abdul Azis Agus Priyanto angkat bicara soal adanya dugaan kader sayap Partai Politik (Parpol) yang lolos 6 besar menjadi Panwaslu Kecamatan.

Menurut Abdul Azis, rekrutmen anggota Panwaslu Kecamatan yang dilakukan Bawaslu Sampang telah diatur Undang-undang. Namun terkait adanya dugaan kader Parpol yang lolos tersebut, artinya diduga Bawaslu telah melanggar aturan.

“Jelas disitu aturannya, mereka yang terlibat politik praktis dan masuk struktural harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon Panwaslu,” jelasnya pada kontributor suarabangsa.co.id, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga:  Kali Ke Empat, PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore Raih Proper Emas dari KLHK

Pada proses perekrutan anggota Panwaslu, lanjut Abdul Azis, telah ada tahapan dan seleksi administrasi dan verifikasi secara detail terhadap data faktual nama-nama calon Panwaslu tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa ada oknum pengurus Parpol yang lolos dalam seleksi tersebut.

“Saya sangat menyayangkan dan turut prihatin atas peristiwa yang telah terjadi. Artinya ada kelalaian terhadap Kelompok Kerja (Pokja) seleksi Panwascam itu,” sesalnya.

Untuk menguji integritas Bawaslu, Abdul Azis menaruh harapan bahwa persoalan tersebut harus betul-betul mampu diselesaikan dengan baik oleh Bawaslu Sampang.

“Peristiwa ini akan mencederai demokrasi di Sampang. Maka dari itu, saya minta Bawaslu bertanggungjawab dan melakukan evaluasi lagi terhadap seluruh proses perekrutan Panwaslu Kecamatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Rumah Tak Layak Huni di Camplong Sampang Roboh Diguyur Hujan Deras

Abdul Azis berharap, Bawaslu Sampang secara kelembagaan tidak memposisikan lembaga yang tetutup dan anti kritik, karena hal ini dibuktikan adanya banyak keluhan dari berbagai pihak.

Harusnya, kata dia, Bawaslu juga tidak alergi dengan masukan publik apalagi secara institusional terikat oleh peraturan bersama antara KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 13 tahun 2013 tentang Kode Etik penyelenggara pemilu terutama di pasal 12.

“Informasinya rekan-rekan wartawan mengaku kesulitan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas dinamika dan temuan yang berkembang saat ini,” imbuhnya.

Menurut dia, pemberitaan patut menjadi bahan pertimbangan sebagai masukan masyarakat untuk menanggapi calon Panwaslu Kecamatan yang sedang pada proses seleksi.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Minta SPKT Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

“Masukan masyarakat tidak harus dan menjadi harga mati secara tertulis namun pemberitaaan itu sebuah karya jurnalistik yang sudah barang tentu melalui hasil konfirmasi dan klarifikasi atas temuan di lapangan,” cetusnya.

Terakhir, kata dia, cukup sederhana menentukan calon penyelenggara pemilu yakni yang memiliki integritas dan tidak terbelenggu kepentingan golongan tertentu. Jika ingin menghasilkan pemilu yang berintegritas sebagaimana menjadi tageline Penyelenggara Pemilu.

“Beredar kabar secara berantai foto-foto beberapa personal, para calon Panwaslu Kecamatan yang sudah masuk 6 besar patut diduga terafiliasi ke salah satu Partai Politik tertentu,” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Hj Insiyatun saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut melalui nomor telephone selulernya tidak diangkat meski nada sambungnya terdengar aktif.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru