Diduga Kader Partai Politik Lolos Seleksi Panwascam, Integritas Bawaslu Sampang Diragukan

- Admin

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dinilai kecolongan dalam perekrutan terhadap Panwaslu Kecamatan yang terkesan tidak selektif.

Pasalnya, dalam pengumuman 6 besar yang di umumkan oleh Bawaslu beberapa hari kemarin, diketahui ada dua orang peserta yang diduga kuat sebagai kader sayap salah satu partai politik (Parpol).

Divisi Politik, Hukum dan HAM (Polhukham), Forum Gardu Demokrasi (FGD) Kabupaten Sampang, Abdul Azis Agus Priyanto angkat bicara soal adanya dugaan kader sayap Partai Politik (Parpol) yang lolos 6 besar menjadi Panwaslu Kecamatan.

Menurut Abdul Azis, rekrutmen anggota Panwaslu Kecamatan yang dilakukan Bawaslu Sampang telah diatur Undang-undang. Namun terkait adanya dugaan kader Parpol yang lolos tersebut, artinya diduga Bawaslu telah melanggar aturan.

“Jelas disitu aturannya, mereka yang terlibat politik praktis dan masuk struktural harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon Panwaslu,” jelasnya pada kontributor suarabangsa.co.id, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga:  Terduga Pembuat Pamflet 'Lomba Carok Kabupaten Sumenep' Diamankan Polisi

Pada proses perekrutan anggota Panwaslu, lanjut Abdul Azis, telah ada tahapan dan seleksi administrasi dan verifikasi secara detail terhadap data faktual nama-nama calon Panwaslu tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa ada oknum pengurus Parpol yang lolos dalam seleksi tersebut.

“Saya sangat menyayangkan dan turut prihatin atas peristiwa yang telah terjadi. Artinya ada kelalaian terhadap Kelompok Kerja (Pokja) seleksi Panwascam itu,” sesalnya.

Untuk menguji integritas Bawaslu, Abdul Azis menaruh harapan bahwa persoalan tersebut harus betul-betul mampu diselesaikan dengan baik oleh Bawaslu Sampang.

“Peristiwa ini akan mencederai demokrasi di Sampang. Maka dari itu, saya minta Bawaslu bertanggungjawab dan melakukan evaluasi lagi terhadap seluruh proses perekrutan Panwaslu Kecamatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Soal Oknum ASN DPMD Sombong dan Minim Etika, Ini Respon Komisi I DPRD Sampang

Abdul Azis berharap, Bawaslu Sampang secara kelembagaan tidak memposisikan lembaga yang tetutup dan anti kritik, karena hal ini dibuktikan adanya banyak keluhan dari berbagai pihak.

Harusnya, kata dia, Bawaslu juga tidak alergi dengan masukan publik apalagi secara institusional terikat oleh peraturan bersama antara KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 13 tahun 2013 tentang Kode Etik penyelenggara pemilu terutama di pasal 12.

“Informasinya rekan-rekan wartawan mengaku kesulitan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas dinamika dan temuan yang berkembang saat ini,” imbuhnya.

Menurut dia, pemberitaan patut menjadi bahan pertimbangan sebagai masukan masyarakat untuk menanggapi calon Panwaslu Kecamatan yang sedang pada proses seleksi.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Ikuti 'Police Goes To Campus'

“Masukan masyarakat tidak harus dan menjadi harga mati secara tertulis namun pemberitaaan itu sebuah karya jurnalistik yang sudah barang tentu melalui hasil konfirmasi dan klarifikasi atas temuan di lapangan,” cetusnya.

Terakhir, kata dia, cukup sederhana menentukan calon penyelenggara pemilu yakni yang memiliki integritas dan tidak terbelenggu kepentingan golongan tertentu. Jika ingin menghasilkan pemilu yang berintegritas sebagaimana menjadi tageline Penyelenggara Pemilu.

“Beredar kabar secara berantai foto-foto beberapa personal, para calon Panwaslu Kecamatan yang sudah masuk 6 besar patut diduga terafiliasi ke salah satu Partai Politik tertentu,” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Hj Insiyatun saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut melalui nomor telephone selulernya tidak diangkat meski nada sambungnya terdengar aktif.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru