Ditangkap di Probolinggo, Polres Sampang Ungkap Sosok Pembunuh Pria Bersarung di Bapelle

- Admin

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pelaku yang diduga melakukan pembunuhan di Dusun Melkok, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah ditangkap pihak kepolisian.

Terduga pelaku berinisial H (38) tersebut ditangkap di wilayah Polres Probolinggo, pada Selasa (28/01/2025) kemarin.

Hal itu diungkap oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam press rilisnya, Senin (03/02/2025). Ia menyebut pelaku H diringkus oleh tim Opsnal Polres Sampang.

“(Ditangkap) sekitar pukul 19.00 WIB, pada saat berada di terminal Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.

Berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lanjut Hartono, pada Senin, (27/01/2025), tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang melakukan penggeledahan rumah milik pelaku.

Baca Juga:  Seorang Remaja Asal Sokobanah Laok Tenggelam di Waduk Tlambah Karang Penang Sampang

“Namun, saat itu tim hanya mendapatkan celurit yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban dan didapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Probolinggo,” ujarnya.

Setelah berhasil ditangkap, kata Hartono, pelaku dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Ketika dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban menggunakan celurit,” sebutnya.

Barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan pelaku serta pakaian korban juga telah diamankan untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sakit Hati Diputusin, Pria Asal Sumenep Culik dan Cabuli Mantan Pacarnya

Korban Ditemukan Bersimbah Darah

Sebelumnya, diberitakan, warga Dusun Melkok, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendadak heboh dengan penemuan mayat seorang pria bersimbah darah.

Korban bernama Yuhyi (36) warga setempat, ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan beberapa bekas luka senjata tajam dibagian tubuhnya, pada Senin (27/01/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru