SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pelaku yang diduga melakukan pembunuhan di Dusun Melkok, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah ditangkap pihak kepolisian.
Terduga pelaku berinisial H (38) tersebut ditangkap di wilayah Polres Probolinggo, pada Selasa (28/01/2025) kemarin.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam press rilisnya, Senin (03/02/2025). Ia menyebut pelaku H diringkus oleh tim Opsnal Polres Sampang.
“(Ditangkap) sekitar pukul 19.00 WIB, pada saat berada di terminal Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lanjut Hartono, pada Senin, (27/01/2025), tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang melakukan penggeledahan rumah milik pelaku.
“Namun, saat itu tim hanya mendapatkan celurit yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban dan didapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Probolinggo,” ujarnya.
Setelah berhasil ditangkap, kata Hartono, pelaku dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Ketika dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban menggunakan celurit,” sebutnya.
Barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan pelaku serta pakaian korban juga telah diamankan untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Korban Ditemukan Bersimbah Darah
Sebelumnya, diberitakan, warga Dusun Melkok, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendadak heboh dengan penemuan mayat seorang pria bersimbah darah.
Korban bernama Yuhyi (36) warga setempat, ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan beberapa bekas luka senjata tajam dibagian tubuhnya, pada Senin (27/01/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri