SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – IAK (50) seorang dukun asal Gresik, dilaporkan ke Polda Jatim. Paslanya, ia diduga mencabuli pasiennya.
Laporan yang tertuang, dilakukan oleh sang suami, yaitu, inisial AJ, dengan tanda bukti Lapor Nomor TBL/705/IX/RES.1.11/2020/UM/SPKT Polda Jatim, tanggal 5 September 2020.
Suami korban AJ, dalam sambungan telepon menyampaikan, bahwa kasus dugaan cabul ini terungkap usai dirinya menerima pengakuan istrinya bahwa telah dicabuli oleh IAK selama menjalani pengobatan atas sakit yang diderita sejak bulan Juli 2020.
Istri AJ dikatakan IAK, mengalami sakit pada perutnya dan bisa sembuh jika menjalani terapi pertukaran darah melalui hubungan intim dengan sang dukun.
“Istri saya kan dibilang ada penyakit didalam perutnya, ada apanya begitu. Itu diobati bisa sembuh dengan cara itu (berhubungan intim),” ujar AJ, Jumat (11/9) sekitar 01:13 Wib.
Namun setelah berobat ke dukun, istri AJ justru sering mengeluh sakit kepala. Tak hanya itu, sikap istrinya juga terlihat aneh tidak seperti biasanya.
Karen curiga, AJ memberanikan diri memeriksa ponsel istrinya untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi. Disana ia menemukan sejumlah chat mesum dari sang dukun.
“Saya lihat semua panggilan keluar, panggilan masuk itu nomor dia (dukun) semua,” lanjut AJ.
Guna memastikan dugaannya tidak keliru, ia pun menanyakan langsung ke IAK atas perbuatan yang telah dilakukan kepada istrinya. Dukun itupun mengakui semua perbuatannya dan beralasan demi kebaikan keluarga mereka.
Belakangan, banyak bermunculan korban-korban baru, juga mengaku mendapat perlakukan tak senonoh dari IAK. Modusnya hampir sama, terapi pengobatan untuk menyembuhkan sakit yang diderita.
Akan tetapi selama ini mereka bungkam karena diancam pelaku bakalan disantet apabila memberitahukan kepada suami mereka.
“Istri teman-teman saya mengaku juga dicabuli, ada yang sudah lama sekali,” tandas AJ.
Akhirnya dirinya pun nekat mempolisikan IAK dan berharap tidak ada lagi korban nafsu bejat dari sang dukun cabul.
“Saya melapor itu bersama empat orang korban juga yang merasa dirugikan oleh pelaku,” ungkapnya.