SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Peristiwa pencopotan dan perusakan papan nama Muhammadiyah yang terjadi di Masjid Al Hidayah, Desa Tampo Kecamatan Cluring Banyuwangi, Jumat (25/2/2022) waktu lalu oleh sejumlah orang berbuntut pelaporan yang akan dilakukan oleh Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur melalui Tim pendamping hukum ke Polda Jatim.
Melalui Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum PW Muhammadiyah, Masbuhin mengatakan, pihaknya akan melaporkan ke polisi 10 orang yang diduga merusak hingga merobohkan papan nama organisasi.
“Tindakan hukum terpaksa dilakukan oleh Tim Advokat dan Penasehat Hukum Pengurus Wilayah Jawa Timur. Kami akan melaporkan secara pidana dihadapan Ditreskrimum Polda Jatim kepada orang-orang yang telah melakukan perusakan, menyuruh melakukan perusakan dan yang turut serta melakukan perusakan sebagaimana diatur dalam pasal 55, ayat 1 kesatu KUHP junto pasal 170 KUHP,” papar Masbuhin di Surabaya, Senin (7/3/2022).
Ia menyebut, tindakan perusakan papan nama Muhammadiyah di Banyuwangi telah mengakibatkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat maupun warga Muhammadiyah. Adapun orang-orang yang diduga merusak antara lain, RH, LS, OPG, IM, S, S alias S, NS, HA, SWO, STR alias NP.
Masbuhin menegaskan, kesepuluh terduga perusak papan nama tersebut tidak berafiliasi dengan organisasi atau kelompok manapun. Namun bertindak atas dasar person to person (orang perorangan).
Rencananya laporan polisi akan ditempuh PW Muhammadiyah dalam waktu dekat. Diawali dengan bersurat kepada Kapolda Jatim, Gubernur Jatim, Kejati Jatim, Kapolres Banyuwangi dan Kejari Banyuwangi.
Selain itu, PW Muhammadiyah dikatakan Masbuhin juga akan menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi kepada kesepuluh terduga perusak papan nama organisasi karena tindakannnya dianggap pula menimbulkan kerugian materil bagi warga Muhammadiyah.
“Secara administrasi, kami juga akan mengajukan permohonan perlindungan hukum secara resmi kepada Bapak Presiden RI, Menkopolhukam dan Bapak Kapolri di Jakarta agar peristiwa perusakan, kekerasan dan teror seperti ini tidak terjadi berulang-ulang dalam amal usaha kegiatan dakwah Muhammadiyah di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

















