Muhammadiyah Jatim Akan Laporkan Perusak Papan Nama di Banyuwangi Ke Polisi

- Admin

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Peristiwa pencopotan dan perusakan papan nama Muhammadiyah yang terjadi di Masjid Al Hidayah, Desa Tampo Kecamatan Cluring Banyuwangi, Jumat (25/2/2022) waktu lalu oleh sejumlah orang berbuntut pelaporan yang akan dilakukan oleh Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur melalui Tim pendamping hukum ke Polda Jatim.

Melalui Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum PW Muhammadiyah, Masbuhin mengatakan, pihaknya akan melaporkan ke polisi 10 orang yang diduga merusak hingga merobohkan papan nama organisasi.

“Tindakan hukum terpaksa dilakukan oleh Tim Advokat dan Penasehat Hukum Pengurus Wilayah Jawa Timur. Kami akan melaporkan secara pidana dihadapan Ditreskrimum Polda Jatim kepada orang-orang yang telah melakukan perusakan, menyuruh melakukan perusakan dan yang turut serta melakukan perusakan sebagaimana diatur dalam pasal 55, ayat 1 kesatu KUHP junto pasal 170 KUHP,” papar Masbuhin di Surabaya, Senin (7/3/2022).

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, PPKM Darurat Mulai Diberlakukan di Jatim

Ia menyebut, tindakan perusakan papan nama Muhammadiyah di Banyuwangi telah mengakibatkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat maupun warga Muhammadiyah. Adapun orang-orang yang diduga merusak antara lain, RH, LS, OPG, IM, S, S alias S, NS, HA, SWO, STR alias NP.

Masbuhin menegaskan, kesepuluh terduga perusak papan nama tersebut tidak berafiliasi dengan organisasi atau kelompok manapun. Namun bertindak atas dasar person to person (orang perorangan).

Rencananya laporan polisi akan ditempuh PW Muhammadiyah dalam waktu dekat. Diawali dengan bersurat kepada Kapolda Jatim, Gubernur Jatim, Kejati Jatim, Kapolres Banyuwangi dan Kejari Banyuwangi.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Sepakati Permintaan Tiga Kepala Daerah Untuk Akhiri PSBB

Selain itu, PW Muhammadiyah dikatakan Masbuhin juga akan menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi kepada kesepuluh terduga perusak papan nama organisasi karena tindakannnya dianggap pula menimbulkan kerugian materil bagi warga Muhammadiyah.

“Secara administrasi, kami juga akan mengajukan permohonan perlindungan hukum secara resmi kepada Bapak Presiden RI, Menkopolhukam dan Bapak Kapolri di Jakarta agar peristiwa perusakan, kekerasan dan teror seperti ini tidak terjadi berulang-ulang dalam amal usaha kegiatan dakwah Muhammadiyah di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Berita Terbaru