Muhammadiyah Jatim Akan Laporkan Perusak Papan Nama di Banyuwangi Ke Polisi

- Admin

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Peristiwa pencopotan dan perusakan papan nama Muhammadiyah yang terjadi di Masjid Al Hidayah, Desa Tampo Kecamatan Cluring Banyuwangi, Jumat (25/2/2022) waktu lalu oleh sejumlah orang berbuntut pelaporan yang akan dilakukan oleh Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur melalui Tim pendamping hukum ke Polda Jatim.

Melalui Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum PW Muhammadiyah, Masbuhin mengatakan, pihaknya akan melaporkan ke polisi 10 orang yang diduga merusak hingga merobohkan papan nama organisasi.

“Tindakan hukum terpaksa dilakukan oleh Tim Advokat dan Penasehat Hukum Pengurus Wilayah Jawa Timur. Kami akan melaporkan secara pidana dihadapan Ditreskrimum Polda Jatim kepada orang-orang yang telah melakukan perusakan, menyuruh melakukan perusakan dan yang turut serta melakukan perusakan sebagaimana diatur dalam pasal 55, ayat 1 kesatu KUHP junto pasal 170 KUHP,” papar Masbuhin di Surabaya, Senin (7/3/2022).

Baca Juga:  Slamet Ariyadi Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Petani dan Penyuluh Pertanian di Sampang

Ia menyebut, tindakan perusakan papan nama Muhammadiyah di Banyuwangi telah mengakibatkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat maupun warga Muhammadiyah. Adapun orang-orang yang diduga merusak antara lain, RH, LS, OPG, IM, S, S alias S, NS, HA, SWO, STR alias NP.

Masbuhin menegaskan, kesepuluh terduga perusak papan nama tersebut tidak berafiliasi dengan organisasi atau kelompok manapun. Namun bertindak atas dasar person to person (orang perorangan).

Rencananya laporan polisi akan ditempuh PW Muhammadiyah dalam waktu dekat. Diawali dengan bersurat kepada Kapolda Jatim, Gubernur Jatim, Kejati Jatim, Kapolres Banyuwangi dan Kejari Banyuwangi.

Baca Juga:  Cegah Korona, Dirlantas Polda Jatim Perintahkan Jajarannya Pasang Bilik Disinfektan

Selain itu, PW Muhammadiyah dikatakan Masbuhin juga akan menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi kepada kesepuluh terduga perusak papan nama organisasi karena tindakannnya dianggap pula menimbulkan kerugian materil bagi warga Muhammadiyah.

“Secara administrasi, kami juga akan mengajukan permohonan perlindungan hukum secara resmi kepada Bapak Presiden RI, Menkopolhukam dan Bapak Kapolri di Jakarta agar peristiwa perusakan, kekerasan dan teror seperti ini tidak terjadi berulang-ulang dalam amal usaha kegiatan dakwah Muhammadiyah di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru