Refocussing Anggaran Publikasi Aman, Sekda Sumenep Tak Indahkan Pernyataan Bupati

- Admin

Selasa, 19 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Virus Covid-19 tidak hanya menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, melainkan sudah ditetapkan sebagai pandemi, karena mengingat penyebarannya sudah dirasakan di seluruh dunia.

Kabupaten paling timur di pulau Madura yaitu Sumenep juga tidak luput dari sasaran virus jenis baru itu, hingga saat ini sudah terdapat 6 kasus pasien yang positif Covid-19 pada awal Ramadhan tahun 2020.

Atas peristiwa tersebut, tidak hanya rakyat kecil yang terimbas, namun kalangan punggawa Pemerintah Daerah di Sumenep pun mulai tidak sependapat.

Ditambah lagi, masuknya virus tersebut jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Keris ini. Sehingga membuat berbagai sektor di pemerintahan daerah diduga tidak stabil.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tinjau Posko Satgas Covid-19

Pasalnya, setelah ada kebijakan refocussing dari kementerian keuangan untuk realokasi Anggaran untuk Covid-19. Sehingga Pemkab Sumenep terpaksa harus memangkas anggaran APBD 2020 sebanyak 50 persen untuk penanganan Covid-19.

Dari kebijakan refocussing tersebut, diduga kuat antara pimpinan tertinggi di Kabupaten Sumenep, yakni Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Edy Rasiyadi mulai sudah tidak sejalan dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Salah satunya yang diketahui, untuk anggaran publikasi di Kabupaten Sumenep pasalnya turut terkena imbas dari kebijakan refocussing. Padahal, publikasi menjadi sumber informasi yang sangat penting untuk mensosialisasikan terkait Covid-19 di Sumenep secara akurat kepada lapisan masyarakat.

Bupati Sumenep, Busyro Karim, sebelumnya mengatakan, kebijakan refocussing tersebut tidak akan mengimbas kepada anggaran publikasi yang menjadi sumber kehidupan pers di Kota Sumekar.

Baca Juga:  Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

“Tenang untuk media sudah aman,” tegas Bupati Busyro saat dikonfirmasi usai konfrensi pers pasien nonor 6 positif Covid-19, Jumat (15/05) kemarin.

Namun, anehnya Sekdakab Sumenep, Edy Rasiyadi, justru mengatakan hal yang justru berbanding terbalik, yang diduga malah tidak mengindahkan intruksi Bupati Busro. Karena menurutnya semua dana anggaran kegiatan setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus dipangkas 50 persen untuk dialihkan pada penanganan Covid-19.

Apalagi menurut, Mantan Kadis PU bina marga itu, anggaran Publikasi justru juga akan dipangkas. Karena menurutnya, media tidak punya peran penting terhadap pemutusan mata rantai Covid-19.

Baca Juga:  Petani Bawang Merah di Banjar Talela Camplong Terancam Gagal Panen, Begini Kata Kadis Pertanian Sampang

“Lagian peran media untuk sosialisai mana?,” ujar Sekda Edy bertanya balik kepada awak media yang mewawancarainya di ruang kerjanya kala itu.

Atas kesimpangsiuran pemangkasan anggaran publikasi tersebut, Wartawan Harian MemoX, Moh. Ali Ridha, heran terhadap kebijakan dua punggawa pemerintah daerah itu.

“Ada apa ini dengan Sekda, kok berani ambil kebijakan yang bertolak belakang dengan Bupati, sepertinya Sekda mau main-main ini,” katanya, Selasa (19/05).

Atas hal itu, dirinya menduga kebijakan sekda Edy ada hubungannya dengan dirinya yang digadang-gadang akan jadi Calon Wakil Bupati Sumenep seperti dilansir media Mata Madura.

“Jangan-jangan karena Pak Sekda ini serius akan nyalon Wakil Bupati,” pungkasnya.

Berita Terkait

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:44 WIB

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:24 WIB

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru