Refocussing Anggaran Publikasi Aman, Sekda Sumenep Tak Indahkan Pernyataan Bupati

- Admin

Selasa, 19 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Virus Covid-19 tidak hanya menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, melainkan sudah ditetapkan sebagai pandemi, karena mengingat penyebarannya sudah dirasakan di seluruh dunia.

Kabupaten paling timur di pulau Madura yaitu Sumenep juga tidak luput dari sasaran virus jenis baru itu, hingga saat ini sudah terdapat 6 kasus pasien yang positif Covid-19 pada awal Ramadhan tahun 2020.

Atas peristiwa tersebut, tidak hanya rakyat kecil yang terimbas, namun kalangan punggawa Pemerintah Daerah di Sumenep pun mulai tidak sependapat.

Ditambah lagi, masuknya virus tersebut jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Keris ini. Sehingga membuat berbagai sektor di pemerintahan daerah diduga tidak stabil.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Diangkat Sebagai Ketua Mabincab Gerakan Pramuka

Pasalnya, setelah ada kebijakan refocussing dari kementerian keuangan untuk realokasi Anggaran untuk Covid-19. Sehingga Pemkab Sumenep terpaksa harus memangkas anggaran APBD 2020 sebanyak 50 persen untuk penanganan Covid-19.

Dari kebijakan refocussing tersebut, diduga kuat antara pimpinan tertinggi di Kabupaten Sumenep, yakni Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Edy Rasiyadi mulai sudah tidak sejalan dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Salah satunya yang diketahui, untuk anggaran publikasi di Kabupaten Sumenep pasalnya turut terkena imbas dari kebijakan refocussing. Padahal, publikasi menjadi sumber informasi yang sangat penting untuk mensosialisasikan terkait Covid-19 di Sumenep secara akurat kepada lapisan masyarakat.

Bupati Sumenep, Busyro Karim, sebelumnya mengatakan, kebijakan refocussing tersebut tidak akan mengimbas kepada anggaran publikasi yang menjadi sumber kehidupan pers di Kota Sumekar.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Sebut Disiplin Adalah Vaksin dan Obat Covid-19

“Tenang untuk media sudah aman,” tegas Bupati Busyro saat dikonfirmasi usai konfrensi pers pasien nonor 6 positif Covid-19, Jumat (15/05) kemarin.

Namun, anehnya Sekdakab Sumenep, Edy Rasiyadi, justru mengatakan hal yang justru berbanding terbalik, yang diduga malah tidak mengindahkan intruksi Bupati Busro. Karena menurutnya semua dana anggaran kegiatan setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus dipangkas 50 persen untuk dialihkan pada penanganan Covid-19.

Apalagi menurut, Mantan Kadis PU bina marga itu, anggaran Publikasi justru juga akan dipangkas. Karena menurutnya, media tidak punya peran penting terhadap pemutusan mata rantai Covid-19.

Baca Juga:  Launching Kantor Baru IKAPMII Ganding, Bupati Busyro; 'Saya Bangga Masih Ada Pemuda yang Semangat di Sumenep'

“Lagian peran media untuk sosialisai mana?,” ujar Sekda Edy bertanya balik kepada awak media yang mewawancarainya di ruang kerjanya kala itu.

Atas kesimpangsiuran pemangkasan anggaran publikasi tersebut, Wartawan Harian MemoX, Moh. Ali Ridha, heran terhadap kebijakan dua punggawa pemerintah daerah itu.

“Ada apa ini dengan Sekda, kok berani ambil kebijakan yang bertolak belakang dengan Bupati, sepertinya Sekda mau main-main ini,” katanya, Selasa (19/05).

Atas hal itu, dirinya menduga kebijakan sekda Edy ada hubungannya dengan dirinya yang digadang-gadang akan jadi Calon Wakil Bupati Sumenep seperti dilansir media Mata Madura.

“Jangan-jangan karena Pak Sekda ini serius akan nyalon Wakil Bupati,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru