Refocussing Anggaran Publikasi Aman, Sekda Sumenep Tak Indahkan Pernyataan Bupati

- Admin

Selasa, 19 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Virus Covid-19 tidak hanya menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, melainkan sudah ditetapkan sebagai pandemi, karena mengingat penyebarannya sudah dirasakan di seluruh dunia.

Kabupaten paling timur di pulau Madura yaitu Sumenep juga tidak luput dari sasaran virus jenis baru itu, hingga saat ini sudah terdapat 6 kasus pasien yang positif Covid-19 pada awal Ramadhan tahun 2020.

Atas peristiwa tersebut, tidak hanya rakyat kecil yang terimbas, namun kalangan punggawa Pemerintah Daerah di Sumenep pun mulai tidak sependapat.

Ditambah lagi, masuknya virus tersebut jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Keris ini. Sehingga membuat berbagai sektor di pemerintahan daerah diduga tidak stabil.

Baca Juga:  Berikan Penghargaan Kepada Anggota Polres Sumenep, Ini Isi Pesan Bupati Sumenep

Pasalnya, setelah ada kebijakan refocussing dari kementerian keuangan untuk realokasi Anggaran untuk Covid-19. Sehingga Pemkab Sumenep terpaksa harus memangkas anggaran APBD 2020 sebanyak 50 persen untuk penanganan Covid-19.

Dari kebijakan refocussing tersebut, diduga kuat antara pimpinan tertinggi di Kabupaten Sumenep, yakni Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Edy Rasiyadi mulai sudah tidak sejalan dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Salah satunya yang diketahui, untuk anggaran publikasi di Kabupaten Sumenep pasalnya turut terkena imbas dari kebijakan refocussing. Padahal, publikasi menjadi sumber informasi yang sangat penting untuk mensosialisasikan terkait Covid-19 di Sumenep secara akurat kepada lapisan masyarakat.

Bupati Sumenep, Busyro Karim, sebelumnya mengatakan, kebijakan refocussing tersebut tidak akan mengimbas kepada anggaran publikasi yang menjadi sumber kehidupan pers di Kota Sumekar.

Baca Juga:  Telanjang, Perempuan Ini Ditemukan Tergelatak di Sawah

“Tenang untuk media sudah aman,” tegas Bupati Busyro saat dikonfirmasi usai konfrensi pers pasien nonor 6 positif Covid-19, Jumat (15/05) kemarin.

Namun, anehnya Sekdakab Sumenep, Edy Rasiyadi, justru mengatakan hal yang justru berbanding terbalik, yang diduga malah tidak mengindahkan intruksi Bupati Busro. Karena menurutnya semua dana anggaran kegiatan setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus dipangkas 50 persen untuk dialihkan pada penanganan Covid-19.

Apalagi menurut, Mantan Kadis PU bina marga itu, anggaran Publikasi justru juga akan dipangkas. Karena menurutnya, media tidak punya peran penting terhadap pemutusan mata rantai Covid-19.

Baca Juga:  Satu Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sampang Masuk Zona Merah

“Lagian peran media untuk sosialisai mana?,” ujar Sekda Edy bertanya balik kepada awak media yang mewawancarainya di ruang kerjanya kala itu.

Atas kesimpangsiuran pemangkasan anggaran publikasi tersebut, Wartawan Harian MemoX, Moh. Ali Ridha, heran terhadap kebijakan dua punggawa pemerintah daerah itu.

“Ada apa ini dengan Sekda, kok berani ambil kebijakan yang bertolak belakang dengan Bupati, sepertinya Sekda mau main-main ini,” katanya, Selasa (19/05).

Atas hal itu, dirinya menduga kebijakan sekda Edy ada hubungannya dengan dirinya yang digadang-gadang akan jadi Calon Wakil Bupati Sumenep seperti dilansir media Mata Madura.

“Jangan-jangan karena Pak Sekda ini serius akan nyalon Wakil Bupati,” pungkasnya.

Berita Terkait

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Berita Terbaru