SAMPANG, SUARABANGSA.co-id – Berbagai upaya untuk mempertahankan Kabupaten Sampang agar tetap berada di zona hijau akhirnya jebol juga. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah memasukkan Kabupaten Sampang pada zona merah (Red Zone) pandemi virus corona atau Covid-19.
Kondisi ini berdasarkan peta sebaran yang termuat dalam laman http://infocovid19.jatimprov.go.id, per Selasa 12 April 2020 pukul 17.19 WIB. Pada peta itu, jumlah kasus di Kabupaten Sampang tertulis ODR berjumlah 31306 orang, OTG berjumlah 67 orang, ODP berjumlah 427 orang, PDP Nihil dan Confirm berjumlah 1 orang.
Juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang, Moh Djuwardi mengatakan bahwa Kabupaten Sampang selama ini nihil positif Covid-19 atau masuk zona hijau, perubahan zona terjadi setelah salah seorang warga yang bekerja sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) di pasar Rongtengah dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab.
“Yang bersangkutan sudah menjalani tes dan hasilnya dinyatakan positif (covid-19),” tuturnya.
Sebelumnya, kata dia, pada tanggal 27 April pihaknya mengirim tiga warganya untuk melakukan uji swab, ketiganya berinisial A warga Rongtengah, inisial S warga Camplong dan inisial H warga Karang Penang.
“Dan yang positif itu berasal dari Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang. Ini diketahui berdasarkan hasil swab melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR),” tandasnya.
Menindaklanjuti temuan kasus positif itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kedisiplinan sesuai SOP yang telah ditentukan pemerintah.
















