Polres Sumenep Nyatakan UD Yudha Tama ART Masih Belum Berizin

- Admin

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Setelah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di UD Yudha Tama ART, yang diketahui melakukan kegiatan melanggar hukum, yaitu mengoplos beras yang akan dijadikan program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Akhirnya Polres Sumenep menetapkan Latifah pemilik gudang beras tersebut sebagai tersangka, dan dikenakan pasal berlapis.

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K.,M.I.K., bahwa setelah dilakukan pendalaman atas kasus beras oplosan yang dilakukan UD Yudha Tama ART, diketahui tersangka sudah melakukan kegiatan tersebut sejak tahun 2018 lalu, dan baru berhasil diungkap saat ini.

Baca Juga:  Rokok Ilegal di Sumenep Masih Banyak Beredar, Pengamat Hukum: Tidak Ada Toleransi

“Kasus ini gagalkan saat akan melakukan pendistribusian sebanyak 10 ton beras dengan kemasan 5 kg, ke pulau Gili Genting,” jelasnya.

Lanjut Deddy, bahwa pemilik gudang tersebut melakukan kerjasama dengan Bulog yang ada di daerah Sidoarjo, dengan cara memesan beras Bulog lalu dicampur dengan beras petani dan lalu dikemas kembali menggunakan kemasan premium.

Lain dari itu, Polres Sumenep mengungkap status legalitas perusahaan beras tersebut. Deddy Supriadi menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dari dinas perizinan Sumenep, bahwa UD Yudha Tama ART masih belum memiliki izin.

Baca Juga:  Respon Cepat Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, DPRD Sumenep Gelar RDP

“Belum sebagai izin, masih sifatnya permohonan,” kata Deddy saat konferensi pers, Jum’at (20/03) pukul 09:00 WIB.

Selain izin produksi, menurut Deddy juga kemasan yang digunakan pihak UD Yudha Tama ART berstatus terlarang atau tidak diperbolehkan.

“Seharusnya setiap kemasan harus mencantumkan komposisi, kemudian berat bersih, sesuai dengan standar kesehatan mutu,” tutupnya.

Berita Terkait

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi
Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro
Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru