Polres Sumenep Nyatakan UD Yudha Tama ART Masih Belum Berizin

- Admin

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Setelah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di UD Yudha Tama ART, yang diketahui melakukan kegiatan melanggar hukum, yaitu mengoplos beras yang akan dijadikan program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Akhirnya Polres Sumenep menetapkan Latifah pemilik gudang beras tersebut sebagai tersangka, dan dikenakan pasal berlapis.

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K.,M.I.K., bahwa setelah dilakukan pendalaman atas kasus beras oplosan yang dilakukan UD Yudha Tama ART, diketahui tersangka sudah melakukan kegiatan tersebut sejak tahun 2018 lalu, dan baru berhasil diungkap saat ini.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Gelar Patroli dan Bagi-bagi Sembako ke Beberapa Cafe di Sumenep

“Kasus ini gagalkan saat akan melakukan pendistribusian sebanyak 10 ton beras dengan kemasan 5 kg, ke pulau Gili Genting,” jelasnya.

Lanjut Deddy, bahwa pemilik gudang tersebut melakukan kerjasama dengan Bulog yang ada di daerah Sidoarjo, dengan cara memesan beras Bulog lalu dicampur dengan beras petani dan lalu dikemas kembali menggunakan kemasan premium.

Lain dari itu, Polres Sumenep mengungkap status legalitas perusahaan beras tersebut. Deddy Supriadi menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dari dinas perizinan Sumenep, bahwa UD Yudha Tama ART masih belum memiliki izin.

Baca Juga:  Goes Bareng, Polres Sumenep Bagi-Bagi Sembako Gratis

“Belum sebagai izin, masih sifatnya permohonan,” kata Deddy saat konferensi pers, Jum’at (20/03) pukul 09:00 WIB.

Selain izin produksi, menurut Deddy juga kemasan yang digunakan pihak UD Yudha Tama ART berstatus terlarang atau tidak diperbolehkan.

“Seharusnya setiap kemasan harus mencantumkan komposisi, kemudian berat bersih, sesuai dengan standar kesehatan mutu,” tutupnya.

Berita Terkait

Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai
Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi
Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB