Viral Video Oknum Satpol PP Asyik Bermesraan di Atas Motor, Posisinya Bikin Warganet Gagal Fokus

- Admin

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Beredar video oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Madura, Jawa Timur berinisial BU (29), tengah bermesraan dengan seorang wanita di atas sepeda motor.

Berdasarkan amatan kontributor suarabangsa.co.id, dalam video yang berdurasi 16 detik itu tampak seorang pria berpakaian seragam Satpol PP tengah mengendarai motor tidak menggunakan helm.

Sementara, si wanita yang diboncengnya itu merangkul dan sesekali mencium dari belakang. Dua sejoli tersebut diduga kuat pasangan selingkuh, sebab belakangan diketahui pria dalam video itu sudah mempunyai istri sah.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Ruang Mesin Genset Kantor Bupati Sampang Terbakar

Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto saat dikonfirmasi terkait video viral itu membenarkan, serta mengaku jika pria tersebut adalah anggotanya.

“Iya benar, namun oknum ini berstatus sebagai tenaga magang di kantor Satpol PP,” ungkap Suryanto, Kamis (03/01/2022) kemarin.

Suryanto menegaskan, jika dirinya akan memberikan tindakan tegas berupa pembinaan. Mengenai sanksi, akan koordinasi dengan pimpinan karena statusnya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dia harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Sedangkan sanksinya, tidak masuk dalam peraturan tentang disiplin ASN, karena masih tenaga magang,” tegasnya.

Baca Juga:  Seorang Pria di Banyuates Sampang Tewas Dibacok OTK, Polisi Kejar Pelaku

Menurutnya, jika adegan di video itu terbukti, dirinya bakal bisa lebih kejam dari Undang-Undang yang ada dalam memberikan tindakan.

“Jika berstatus ASN, masih dilakukan pertimbangan karena masih ada prosedur. Tapi oknum Satpol PP ini berstatus tenaga magang, putus kontrak ya selesai,” tegasnya.

Suryanto menambahkan, justru apabila mengacu pada Undang-Undang, pihaknya masih melalui tahapan-tahapan, seperti teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat dan semacamnya.

“Dalam hal ini, kami mempunyai kewenangan meski sepihak, tidak masalah. Akan tetapi, apakah ini menyelesaikan masalah, atau baik untuk institusi kami,” bebernya.

Baca Juga:  Didominasi Roda Dua, 51 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sampang

Oleh karena itu, lanjutnya, dirinya masih perlu mendengarkan pendapat dari para Kepala Bidang (Kabid) yang ada di lingkungan Satpol PP.

“Namun, jika melihat isi dari video tersebut, perbuatan oknum Satpol PP ini sudah termasuk perbuatan asusila,” tandas Suryanto.

Berita Terkait

Listrik di Sampang Sering Padam, Warga Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi
KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Sah, Malam Ini KPU Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Satpol PP Bojonegoro Peringatkan Manajemen PT Sata Tec Untuk Berporeasi Setelah Izin Keluar
Hadapi Permainan Tengkulak Menjelang Panen Raya, Ini Yang Dilakukan Pemkab Bojonegoro
Babak Akhir Sengketa Pilbup Sampang, KPU Segera Tetapkan Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Pilkada Kabupaten Sampang, Jimad Sakteh Ajak Semua Pihak Bersatu
Dukung Pengusaha UMKM, Dekranasda Bojonegoro Turut Berpartisipasi di INACRAFT 2025

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:22 WIB

Hadapi Permainan Tengkulak Menjelang Panen Raya, Ini Yang Dilakukan Pemkab Bojonegoro

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:24 WIB

Dukung Pengusaha UMKM, Dekranasda Bojonegoro Turut Berpartisipasi di INACRAFT 2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Bojonegoro Lakukan Hearing Penataan Toko Modern, Dindagkop UM dan DPMPTSP Saling Lempar Tangung Jawab

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:37 WIB

Karyawan PT Sata Tec Geruduk Gedung DPRD Bojonegoro

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:38 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung PIG Geopark, Begini Harapannya

Senin, 13 Januari 2025 - 14:55 WIB

Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:08 WIB

Sekitar 2,996 Warga Bojonegoro Menerima Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:00 WIB

Perda Dana Abadi Berkelanjutan Tidak Jadi Disahkan di 2025, Anggaran di Drop Dialihkan Dianggaran Lain

Berita Terbaru

Ekonomi

Satpol PP Bojonegoro Akan Tindak Tegas Toko Modern Ilegal

Jumat, 7 Feb 2025 - 13:47 WIB