Viral Video Oknum Satpol PP Asyik Bermesraan di Atas Motor, Posisinya Bikin Warganet Gagal Fokus

- Admin

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Beredar video oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Madura, Jawa Timur berinisial BU (29), tengah bermesraan dengan seorang wanita di atas sepeda motor.

Berdasarkan amatan kontributor suarabangsa.co.id, dalam video yang berdurasi 16 detik itu tampak seorang pria berpakaian seragam Satpol PP tengah mengendarai motor tidak menggunakan helm.

Sementara, si wanita yang diboncengnya itu merangkul dan sesekali mencium dari belakang. Dua sejoli tersebut diduga kuat pasangan selingkuh, sebab belakangan diketahui pria dalam video itu sudah mempunyai istri sah.

Baca Juga:  Bumdes Ngringinrejo Bojonegoro Menjual Aneka Olahan Blimbing dan Jambu Kristal di Pekan Batik

Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto saat dikonfirmasi terkait video viral itu membenarkan, serta mengaku jika pria tersebut adalah anggotanya.

“Iya benar, namun oknum ini berstatus sebagai tenaga magang di kantor Satpol PP,” ungkap Suryanto, Kamis (03/01/2022) kemarin.

Suryanto menegaskan, jika dirinya akan memberikan tindakan tegas berupa pembinaan. Mengenai sanksi, akan koordinasi dengan pimpinan karena statusnya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dia harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Sedangkan sanksinya, tidak masuk dalam peraturan tentang disiplin ASN, karena masih tenaga magang,” tegasnya.

Baca Juga:  Viral Aksi Pencurian Motor Modus Hipnotis di Sampang Terekam CCTV

Menurutnya, jika adegan di video itu terbukti, dirinya bakal bisa lebih kejam dari Undang-Undang yang ada dalam memberikan tindakan.

“Jika berstatus ASN, masih dilakukan pertimbangan karena masih ada prosedur. Tapi oknum Satpol PP ini berstatus tenaga magang, putus kontrak ya selesai,” tegasnya.

Suryanto menambahkan, justru apabila mengacu pada Undang-Undang, pihaknya masih melalui tahapan-tahapan, seperti teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat dan semacamnya.

“Dalam hal ini, kami mempunyai kewenangan meski sepihak, tidak masalah. Akan tetapi, apakah ini menyelesaikan masalah, atau baik untuk institusi kami,” bebernya.

Baca Juga:  Waka Polres Sampang Arogan, Hardik Wartawan Tanpa Alasan yang Jelas

Oleh karena itu, lanjutnya, dirinya masih perlu mendengarkan pendapat dari para Kepala Bidang (Kabid) yang ada di lingkungan Satpol PP.

“Namun, jika melihat isi dari video tersebut, perbuatan oknum Satpol PP ini sudah termasuk perbuatan asusila,” tandas Suryanto.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru