SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meletakkan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD Sumenep, Madura, Jawa. Senin (21/08/2023).
Pemerintah Daerah membangun gedung baru untuk DPRD Sumenep karena kondisi gedung yang kini masih dipakai mengalami kerusakan struktur utama yang membahayakan para penghuninya.
Akibat kerusakan gedung DPRD itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil opsi untuk membangun gedung baru, sehingga telah dilakukan penyiapan lahan baru di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.
“Gedung baru bertujuan mewujudkan bangunan gedung yang representatif bagi anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsinya,” terang Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Mengenai konsep dan tata ruang gedung, Pemkab Sumenep menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD. Alasannya, gedung itu akan digunakan anggota dewan.
“Yang jelas, gedung baru harus ramah lingkungan serta memperhatikan aspek sesuai keandalan, keselamatan, kesehatan dan kenyamanan yang menyesuaikan dengan karakteristik anggota DPRD,” tegas Bupati Fauzi Wongsojudo.
Gedung baru DPRD Sumenep dikerjakan PT. PP Urban selaku pemenang tender, dengan dana sebesar Rp 100 miliar lebih.
Anak perusahaan PT PP (Persero) Tbk yang bergerak di bidang urban development, konstruksi, dan pracetak itu akan menyelesaikan pembangunan gedung baru DPRD Sumenep dalam jangka waktu 420 hari kalender hingga 29 September 2024.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir tampak sumringah atas dimulainya pembangunan gedung baru.
Ia mengapresiasi Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang telah merealisasikan pembangunan gedung baru anggota dewan.
“Proyek pembangunan gedung baru ini menjadi proyek monumental Bupati, mengingat kondisi keuangan APBD yang terbatas,” ujar Hamid. (*)
Penulis : Hairul
Editor : Putri